KOPI, Sampit, Kalteng – Dua kelompok pendemo dari kubu yang berbeda alias pro & kontra melakukan demo terhadap kepemimpinan Supian Hadi, Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) di Sampit, Rabu, 17 Juli 2019. Kelompok pertama yang pro Supian Hadi berdemo dan orasi pagi hingga siang hari. Sedangkan kelompok kedua atau kelompok yang kontra Bupati dating berdemo di tempat yang sama seusai kelompok pertama bubar.
Hasil pantauan wartawan media ini di lapangan, terlihat kedua kelompok demo yang bergantian itu melaksanakan unjuk rasa dan orasi di depan kantor Bupati dan DPRD Kotim, Jalan Jenderal Sudirman, Km 0 Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.
Kubu pro Supian Hadi menghadirkan massa ratusan orang yang didatangkan dari beberapa kecamatan di Kotim. Kelompok ini membentangkan beberapa spanduk dukungan yang intinya masih berharap dan menghendaki Supian Hadi tetap menjadi Bupati Kotim hingga akhir masa jabatannya tahun 2021 mendatang. Kelompok pertama tersebut meyakini bahwa Supian Hadi tidak bersalah terkait dengan kasus hukum yang membelitnya. Aksi ini dimotori oleh Sucipto sebagai koordinator.
“Kemajuan Kotim sangat signifikan dirasakan warga di bawah kepemimpinan Bupati Supian Hadi hingga dipercaya sampai menjalani hampir dua periode seperti sekarang ini,” kata salah seorang peserta demo yang tidak ingin namanya dituliskan kepada wartawan.
Hal itulah yang menjadi alasan kelompok ini agar Supian Hadi tetap memimpin Kotawaringin Timur hingga akhir masa jabatannya pada 2021 nanti. Terkait kasus hukum yang membelit Supian Hadi saat ini, pada intinya mereka tidak menutup mata dan berharap Supian Hadi tidak terbukti bersalah.
Sebagaimana telah diketahui bahwa beberapa bulan yang lalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan Supian Hadi, Bupati Kotim, sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi penerbitan IUP yang merugikan negara dengan nilai sekitar Rp. 5,8 triliun. Kasusnya sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aksi demo pertama oleh kelompok ini berjalan dengan tertib, aman dan lancar dengan dikawal secara ketat oleh aparat kepolisian dari Polres Kotim yang dipimpin langsung oleh AKBP.Mohammad Rommel, SIK Kapolres Kotim langsung turun ke lapangan.
Sementara itu, menjelang siang, aksi damai yang kedua dilakukan oleh kelompok kedua yang sangat ditunggu-tunggu oleh pihak yang dianggap kontra terhadap kepemimpinan Supian Hadi Bupati Kotim. Dengan harap-harap cemas, para pendukung kelompok anti Supian Hadi menunggu massa yang akan melakukan orasi. Namun yang ditunggu tidak juga muncul untuk melakukan orasi sebagaimana yang dilakukan oleh pendemo kelompok pro Supian Hadi.
Banyak kalangan yang merasa kecewa dan menilai dengan ketidakmunculan kubu pihak yang kontra yang rencananya akan dimotori oleh Burhan Norrohman itu ibarat ‘kalah sebelum bertanding’. Mereka tidak setegar dan segagah kelompok pertama.
Kemunculan pihak yang kontra hanya diwakilkan kepada lima orang, tidak seperti yang diharapkan semula. Mereka tidak melakukan orasi dan mendatangkan massa yang banyak seperti yang dilakukan pihak pendemo yang pertama. Kedatangan mereka ke Kantor DPRD Kotim hanya menyampaikan surat pernyataan sikap dan aspirasi kepada DPRD Kotim dan meminta kepada DPRD menyampaikan aspirasi tersebut ke KPK untuk segera memproses kasus hukum yang membelit Supian Hadi Bupati Kotim secara proporsional. Surat tersebut disampaikan oleh koordinator aksi Masyarakat Peduli Korupsi, Burhan Norrohman.
Ditegaskan Burhan bahwa aksi mereka ini tidak ada niatan menghakimi kepala daerah mereka yang sedang terbelit kasus dugaan korupsi terkait perizinan pertambangan dengan dugaan nilai kerugian negara sekitar Rp5,8 triliun yang kasusnya sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Kami tidak bermaksud apa-apa dengan tindakan yang kami lakukan ini, hanya saja ingin KPK memperjelas status Bupati Kotawaringin Timur, apakah bersalah atau tidak,” ucap Burhan.
Surat berisi tuntutan masyarakat peduli korupsi tersebut diterima oleh Rudianur sebagai perwakilan DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur. “Tuntutan dan aspirasi masyarakat yang kami terima tersebut dalam waktu dekat akan kami teruskan ke KPK RI agar dapat ditindaklanjuti,” ungkap Rudianur.
Selanjutnya Rudianur meminta kepada seluruh masyarakat di Kotim tenang dan tidak terpancing maupun terprovokasi dengan isu-isu yang belum jelas kebenarannya. Semua pihak diminta menyerahkan kasus dugaan korupsi tersebut kepada yang berwenang menanganinya, yakni KPK. (Misnato/Tim)
Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org
Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini
Comment