by

Terduga Korban Bunuh Diri Ditemukan Warga di Pohon Karet

Loading…

KOPI, Sampit, Kalteng – Seorang lelaki berinisial L (46) ditemukan warga dalam keadaan tidak bernyawa lagi di atas pohon karet di Desa Pondok Damar, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Korban pertama kali ditemukan oleh ayahnya tergantung di atas pohon di kebun karet belakang rumahnya, sekitar pukul 04.00 WIB, Selasa 16 juli 2019.

“Saat ditemukan, korban sudah meninggal di kebun karet belakang rumahnya,” kata Dimas, Kepala Desa Pondok Damar.

Tali yang dipakai untuk gantung diri yakni jenis kawat. Diketahui, korban yang diduga bunuh diri itu sudah tidak ada di rumah sejak Senin, 15 Juli 2019 sekitar pukul 17.00 WIB.

Hal itu membuat ayahnya melakukan pencarian dengan ditemani sejumlah warga sekitar, namun tidak ditemukan. Hingga akhirnya sekitar pukul 04.00 WIB, ayah korban bersama tiga orang warga menemukan korban yang berusia sekitar 46 tahun itu sudah tidak bernyawa lagi di pohon karet. Segera, mereka berupaya melakukan evakuasi terhadap jasad korban.

“Kejadian ini sudah kami laporkan ke Polsek Sei Sampit dan polisi juga sudah datang ke rumah korban,” imbuh Dimas.

Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui Kapolsek Sei Sampit Ipda Taufik Hidayat menerangkan saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan guna mengetahui kronologis kejadian.

Dari penelusuran, kasus bunuh diri di Sampit tercatat beberapa kejadian dalam setahun belakangan. Berbagai spekulsi bermunculan tentang penyebab warga memilih bunuh diri untuk mengakhiri hidupnya. “Belum tahu, makanya polisi masih menyelidiki kejadian tersebut, salah satunya untuk mencari tahu penyebab yang bersangkutan bunuh diri,” ujar seorang warga yang tidak ingin namanya dimediakan. (Anekaria Safari/Red)

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Loading…

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA