by

Sultan Hamengkubuwono X Hadiri Ulang Tahun Peramupadi

Loading…

KOPI, Jakarta – Perkumpulan Ahli Manajemen Mutu Pendidikan Indonesia (Peramupadi) merayakan ulang tahun ke-10, bertempat di Gedung Dwiwarna Lemhannas, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2019. Acara ini dihadiri oleh sekitar 400 tamu undangan. Tampak di antara para undangan, ada tamu kehormatan yaitu Sri Sultan Hamengkubuwono X dan Prof. KH Said Aqil Siraj.

Dalam kata sambutannya, Ketua Umum Peramupadi A. Hanief Saha Ghafur menyampaikan misinya untuk merajut kembali hubungan kebudayaan dengan pendidikan. “Peramupadi ingin menyegarkan kembali para pemangku kebijakan dan semua anak bangsa, untuk merajut kembali hubungan kebudayaan dengan pendidikan yang selama ini terputus, karena dalam UU Sisdiknas 2003 tentang hubungan itu telah hilang dari pasal UU, sehingga tidak dapat terimplementasikan dengan baik. Dan dengan menempatkan acara ulang tahun Peramupadi di Lemhannas ini sekaligus diharapkan adanya kerjasama sinergis antara Lemhannas, Majelis Krisdatama, dan Peramupadi dalam mengembangkan pembinaan pendidikan dan kebangsaan kita,” ujar A. Hanif Saha Ghafur dengan penuh semangat.

Senada dengan itu, Sri Sultan Hamengkubuwono X juga mengatakan dalam kata sambutannya bahwa membangun Indonesia maju tanpa didasari pendidikan karakter adalah usaha yang sia-sia. “Pembangunan sebuah bangsa hakekatnya adalah membangun karakter bangsa. Untuk itu, kita perlu menciptakan sistim pendidikan nasional yang memberikan ruang bagi pengembangan karakter generasi bangsa yang didasarkan pada kebudayaan kita sendiri,” tegas Raja Yogyakarta itu.

Dalam kesempatan yang sama, Sri Sultan Hamengkubuwono X berkenan menyerahkan secara simbolis buku yang berjudul Arsitektur Mutu Pendidikan Indonesia serta Organisasi dan Birokrasi yang ditulis oleh Ketua Umum Peramupadi, A. Hanief Saha Ghafur, kepada para pengurus Peramupadi yang hadir di acara malam itu.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Loading…

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA