by

Ratusan Ruas Jalan di Propinsi Riau Rusak Parah

-Daerah-3,294 views

Loading…

KOPI, Pekanbaru – Tim Patroli media online Pewarta-indonesia.Com ke beberapa wilayah kabupaten/kota se Riau menemukan ratusan titik ruas jalan yang menghubungkan antar kabupaten, menghubungkan antar desa ke kecamatan rusak parah. Apalagi memasuki musim hujan, jalan ini seperti kubangan kerbau.

Umumnya, masyarakat tidak mengerti pembagian tugas pemeliharaan jalan, seperti oleh Dinas PUPR pusat/nasional, bagian propinsi, atau kabupaten/kota. Bagi rakyat, Yang penting jalan bagus, mulus, tanpa ada cacat satupun.

Gambar di atas menunjukan ruas jalan poros menghubungkan desa ke ibukota kecamatan, dan dari kecamatan menghubungkan ke ibukota kabupaten. Banyak ruas jalan di wilayah Riau kondisinya memprihatinkan.

Salah satu ruas jalan yang parah adalah jalan dari Desa Sungai Baru ke Kecamatan Gaung dan ke Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Lebih parah lagi, ada beberapa ruas jalan di Kabupaten Kampar putus alias tak bisa dilalui oleh kendaraan.

Warga yang kami temui mengeluhkan ruas jalan di wilayah Propinsi Riau, khususnya di daerah Kabupaten Siak Sri Indrapura dari Perawang ke Km 11 Kecamatan Dayun. Jalan berlobang-lobang membahayakan pengendara sepeda motor, apalagi saat hari hujan.

Tim Patroli wartawan media online ini mengkonfirmasi kepala Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) Riau, Dadang, serta Kabid Bina Marga. Namun, keduanya tak ada di kantor saat itu.

Beberapa ruas jalan dalam Kota Pekanbaru juga rusak parah. Tim Patroli juga menemukan jalan rusak parah dan berlobang di Jalan Kartama, dekat SMP 25 Kecamatan Bukit Raya. Di beberapa titik ruas jalan di berbagai kecamatan dalam kota Pekanbaru juga tidak jauh berbeda nasibnya.

Kepala Dinas PUPR kota Pekanbaru, Indra Pomi mengatakan, “Kita terkendala keterbatasan dana, maka kami setiap hari menyapu bersih lubang, menambalnya.” (Didi Rinaldo)

Kunjungi juga website kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA