by

Menyatukan Kembali Keindonesiaan Kita

Banyak sekali tantangan yang dihadapi presiden-wapres terpilih, Jokowi-Ma’ruf. Yang paling dekat, misalnya, masalah kekeringan yang melanda sebagian besar wilayah Indonesia. Saat ini, misalnya, sebagian besar wilayah Indonesia, khususnya di Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi, sedang dilanda kekeringan. Ini baru bulan Juli. Bulan Agustus sampai Oktober, kekeringan biasanya akan makin parah. Saat itu, akibat kekeringan yang parah, sering terjadi kebakaran hutan. Asap dari kebakaran hutan kadang tidak hanya mengganggu langit Indonesia, tapi juga langit Singapura dan Malaysia. Jakarta akan mendapat protes dari negara-negara tetangga. Hal-hal seperti itu, yang biasanya terjadi di musim kemarau, harus segera diantisipasi dari sekarang. Pemerintah, kini saatnya menyiapkan semua kemampuan hardware maupun software untuk mengatasi kekeringan tersebut.

Di negeri dua musim, bulan-bulan kering tiada hujan adalah niscaya. Sama halnya dengan bulan-bulan penuh hujan, niscaya pula. Jika pada yang pertama pemerintah harus mampu mengembangkan teknologi untuk mengatasi kekeringan, pada yang kedua pemerintah harus mampu mengembangkan teknologi untuk mengatasi banjir.

Berikutnya, kita harus berpikir kenapa terjadi kekeringan yang dahsyat? Dan kenapa pula terjadi kebanjiran yang dahsyat? Kedua hal tersebut menunjukkan ada sesuatu yang rusak di alam ini. Karena alam berhubungan satu sama lain, maka kerusakan alam itu menimpa pula Indonesia. Salah satu “penyebab” kerusakan alam yang jadi perbincangan dunia adalah kenaikan suhu bumi (global warming) akibat makin tingginya kadar gas rumah kaca (GRK) di atmosfir. GRK ini berasal dari (terutama) pembakaran minyak bumi dan batubara. Dua sumber energi fosil ini menjadi tumpuan energi (tenaga) semua negara di dunia untuk menggerakkan ekonominya. Padahal, bila sumber energi fosil itu diganti dengan sumber energi matahari, angin, dan air niscaya kadar GRK di bumi berkurang. Kenaikan suhu bumi pun bisa dicegah.

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

WARTA MENARIK LAINNYA