by

Kasus Pemukulan Anak, Pihak Keluarga Murid Tidak Mau Berdamai

-Pendidikan-4,723 views

Loading…

KOPI, Bengkalis – Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau melakukan mediasi terkait perkara pemukulan (kekerasan) terhadap anak murid oleh guru di SMP N. 17 Mandau, yang beralamat di Jalan Stadion, Gang Balam, Kecamatan Mandau, Bengkalis, Riau, Jum’at (26/7/2019). Mediasi ini dilaksanakan terkait penyelesaian permasalahan tindak pidana pemukulan (kekerasan) terhadap murid Sekolah Menengah Pertama itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/511/VII/2019/Riau/BKS/SEK-MDU tanggal 25 Juli 2019.

Sesuai dengan laporan tersebut, dugaan tindak pidana pemukulan ini terjadi pada hari Kamis, tanggal 25 Juli 2019, sekira pukul 14.30 Wib di ruang Guru SMP N. 17 Mandau. Seorang guru di sekolah tersebut diduga telah memukul muridnya.Adapun pelapornya Rahmat Wijaya (LK, 36) warga Jalan Tegalsari, Gang Simpang Pahlawan No. 10, RW.10/RT.07, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, yang kesehariannya bekerja sebagai Karyawan Swasta. Korban, menurut Rahmat Wijaya, adalah Rizki Hibatullah Kamil yang merupakan anak keponakan pelapor. Sedangkan terlapornya, yakni Novrizal (Lk) seorang Guru Kesenian di SMP N. 17 tempat Rizki menimba ilmu.

Mediasi yang digelar di Kantor Polsek Mandau ini dihadiri oleh pihak sekolah SMP No. 17 Mandau, pelapor Rahmat Wijaya berserta korban Rizki, dan terlapor Novrizal. Hadir juga pada acara mediasi tersebut, saksi dari Aktivis Kemanusiaan TRC PA Rika Parlina, serta rekan media yakni Siboroto dari Koran Online Pewarta Indonesia (KOPI) dan Suhartizal dari media online Portalbuana.Com. Sebagai pendamping dan berfungsi sebagai fasilitator dalam mediasi, hadir beberapa anggota Polsek Mandau.

Proses mediasi berjalan alot, sebab pihak keluarga Rizki tidak mau berdamai. Akhirnya kasus ini tetap berlanjut. Menurut Rahmat yang mewakili keluarga korban, pihaknya tidak terima atas kasus pemukulan terhadap anaknya.Pantauan awak media, mediasi yang dimulai sejak pukul 11.00 itu selesai pada 16.00 wib. Selama prosesi mediasi, situasi berlangsung aman dan lancar.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Loading…

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

WARTA MENARIK LAINNYA