by

Dinas PUPR Pekanbaru Beli Mesin Tambal Sulam Jalan

Loading…

KOPI, Pekanbaru – Banyaknya ruas jalan kota Pekanbaru yang rusak parah, rusak sedang, maupun rusak ringan, memaksa pihak a Kota Pekanbaru berpikir keras tentang solusi masalah kerusakan jalan. Terutama di saat hujan turun, menambah cepat dan luas kerusakan yang ada.

Pada umumnya, munculnya lobang-lobang di ruas-ruas jalanan, baik dalam kota maupun di bagian pinggiran dan wilayah buffer zone, diakibatkan oleh berat tonase kendaraan yang berlebihan. Selain itu, tergerusnya aspal jalan makin hari kian lebar disebabkan oleh lambannya tindakan perbaikan dan perawatan dari dinas terkait.

Dampak dari semua itu, ruas jalan makin rusak parah yang menyebabkan hambatan bagi kelancaran lalu-lintas di areal yang rusak tersebut. Ketika musim hujan tiba, keadaan makin tidak terkendali, kerusakan jalan semakin menjadi-jadi.

Pemko Pesan Alat Tambal Sulam Jalan

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru memesan satu unit mesin untuk percepatan tambal sulam jalan rusak di berbagai wilayah Kota Pekanbaru. Pembelian alat tersebut dilakukan melalui dukungan APBD.

Rencana pembelian alat penambal itu dikatakan Kepala PUPR Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution kepada media, Rabu (10/7/201).

Indra Pomi menuturkan bahwa saat ini, hanya tersedia satu tim yang bekerja melakukan perbaikan jalan. Setelah penambahan alat nanti, akan menjadi dua tim.

“Saat ini, untuk progres tambal sulam jalan masih sekitar 20 persen. Untuk mengejar percepatan tambal sulam jalan, kita perlu penambahan alat keja penambal sulam jalan, maka kita pesan satu unit lagi,” ungkap Indra Pomi.

Menjelang alat datang, pihaknya terus bekerja memperbaiki jalanan yang rusak. “Sementara menunggu alat datang, tim bekerja siang malam, targetnya satu hari harus selesai satu ruas jalan,” pungkas Indra. (Didi Rinaldo)

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Loading…

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA