by

Diduga Mark-up Biaya Pengadaan Tanah Kantor Camat, LSM KPK Laporkan Iwandi Cs ke Polisi

Terlapor Iwandi (kanan bawah) dan surat bukti lapor (kiri) serta para pelapor (kanan atas)

Loading…

KOPI, Riau – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemberantas Korupsi (LSM KPK) melaporkan dugaan ketidakberesan atau mark-up anggaran tanah untuk gedung kantor camat Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Senin (29/07/2019). Para aktivis LSM KPK yang getol mengungkap tabir korupsi itu mendesak lembaga anti korupsi di Polda Riau segera turun untuk memastikan ada-tidaknya kerugian negara sebesar Rp. 7 miliar dari total biaya anggaran pada tahun 2019 sebesar Rp. 10.059.420.000,00,- 

Selain mengirimkan laporan resmi ke Ditreskrimsus Polda Riau, LSM KPK yang dipimpin oleh Toro ZL juga melaporkan dugaan manipulasi dan kejanggalan pembayaran pembelian tanah untuk gedung kantor Camat Bathin Solapan tersebut ke Kapolda Riau, Kapolri dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Toro ZL yang juga menjabat sebagai Pimpinan Redaksi Harian Berantas mengharapkan agar audit fisik keuangan negara terkait transaksi jual-beli tanah 19.865 M2 itu, bisa segera dilakukan BPK serta lembaga terkait lainnya di bawah pemerintahan Presiden RI, Joko Widodo. 

Ketua Bidang Investigasi pada LSM KPK tingkat DPP, Ismail, menegaskan laporan dugaan mark-up yang diduga dilakukan Iwandi selaku penerima ganti-rugi juga melibatkan beberapa pejabat teras di Kecamatan Solapan maupun pihak Pemda Bengkalis. Oleh karena itu, Ismail meminta Ditreskrimsus Polda Riau, Bareskrim Polri dan BPK segera turun ke Kecamatan Bathin Solapan. Pasalnya, selain terjadinya dugaan mark-up anggaran yang dinilai cukup lumayan besar itu, juga diduga adanya manipulasi sempadan lokasi kawasan/lahan tanah yang diperjualbelikan sebagaimana yang termuat di beberapa bukti SKGR dan bukti kwitansi pembayaran ganti-rugi tanah yang diduga berpotensi merugikan daerah dan negara.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan, saat dihubungi wartawan mengatakan bahwa laporan dari LSM KPK baru saja masuk. “Baru dilapor, saya cek dulu ya,” jawab Gidion singkat. Sementara Kasubdit III Tipikor Polda Riau, Kompol Pungcak kepada puluhan wartawan menyatakan pihaknya segera akan menindaklanjuti laporan tersebut. “Ini laporan yang baru masuk, segera ditindaklanjuti,” tegas Pungcak..

Hingga berita ini naik tayang, Iwandi belum berhasil dikonfirmasi karena handphone miliknya tidak aktif saat dihubungi wartawan dari Polda Riau, Senin (29/07/2019).

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Loading…

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA