by

Kredo Alternatif Wilson Lalengke – PARTAI POLITIK MAYA: Mungkinkah?

KOPI, Jakarta – Dunia begerak. Dunia berubah. Dunia berkembang. Dunia meninggalkan zaman lama menuju zaman baru. Dunia masa lalu berbeda dengan masa kini, seperti juga dapat dipastikan bahwa dunia masa depan akan berbeda dengan hari ini. Setiap periode zaman memiliki sejarahnya sendiri-sendiri. Dalam semua hal nyaris tidak ada satupun yang tidak bergerak tidak berubah, termasuk dunia politik. Perubahan itu kadang lambat, kadang normal, tidak jarang juga berlari begitu cepat. Manusia selalu berpacu dalam waspada, menyesuaikan diri dengan perubahan dan pergerakan itu. Karena memang begitulah alaminya manusia. Bila tidak, ia akan tergilas dan dimatikan oleh sejarah kebekuan dirinya sendiri.

Hiruk pikuk tanah air Indonesia mengalir dari tahun ke tahun, dari bulan ke bulan, dari minggu ke minggu, dari hari ke hari, bahkan dari menit ke menit. Sejak guliran reformasi yang melahirkan euforia “kemerdekaan” melanda negeri, bertumbuhanlah gerak langkah tegap para kawula bangsa menyusun kelompok-kelompok masing untuk menggapai keinginan yang dulu terkekang oleh tirani Suharto bersama ABRI-nya. Inilah masa keemasan bagi tumbuh kembangnya partai politik (parpol) di tanah Ibu Pertiwi. Pada pemilihan umum (Pemilu) 1999, tidak kurang dari 48 parpol yang meramaikan bursa pencalonan wakil-wakilnya untuk menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pada pemilu lima tahun berikutnya, tercatat tinggal 24 perwakilan partai politik yang diloloskan untuk bertarung di Pemilu 2004. Beberapa parpol harus tumbang karena tidak memperoleh jumlah suara “standar” yang dipersyaratkan untuk bisa bertarung lagi di pemilu berikutnya, 2009. Untuk menggantikannya, kita lihat kemunculan parpol baru pada beberapa waktu terakhir. Sebut saja Partai Hanura pimpinan Wiranto dan Partai Pepernas yang disinyalir beraliran kiri oleh sebagian orang, sekedar sebagai contoh.

Tanpa mengurangi rasa hormat pada satu-dua partai politik nasional yang terlihat konsisten terhadap pembangunan bangsa, namun alangkah meruginya kita ketika melihat janji memajukan bangsa yang ditebar oleh para pemimpin partai dimasa kampanye ternyata tidak membawa perubahan yang signifikan bagi perbaikan negeri ini. Kerugian itu akan berusia panjang jika rakyat tetap membiarkan diri terlena dalam ketololan “dikencingi” oleh para wakilnya yang hanya sibuk dengan kegiatan per-selir-an, wisata dewan, komputer jinjing, dan sebagainya. Mungkin persoalan kesengsaraan di Papua terlalu jauh dari Senayan, tempat berkantornya para wakil rakyat, namun lihatlah korban lumpur Lapindo-pun yang datang mengemis di depan tangga masuk rumah Dewan, tiada juga kunjung diselesaikan. Jumlah penduduk miskin makin bertambah, daya negosiasi masyarakat terhadap akses pendidikan dan kesehatan makin rendah, hingga kepada keselamatan nyawa tiap orang terancam setiap saat oleh berbagai bencana, kecelakaan angkutan, kriminalitas, dan bahkan pembunuhan menggunakan bedil negara oleh aparat negara (TNI/Polri). Daftar contoh realitas akan menggunung melampaui Mahameru jika kita kumpulkan dan sebutkan satu persatu.

Disadari atau tidak, disukai atau tidak, manusia akan selalu mengikuti naluriah alaminya. Ketika laku berbeda dengan kata, maka kepercayaan lambat laun akan lenyap ditelan bumi. Ketika hari kemarin rakyat terjatuh ke pelukan anggota dewan yang korup, pembohong, dan hanya memikirkan periuk nasi keluarga dan kelompoknya sendiri, tentunya ia akan berpikir berkali-kali untuk tidak terjatuh pada kesulitan yang sama pada Pemilu berikutnya. Meski dia sadar bahwa berpindah kelain hati belum tentu akan membebaskan DPR baru dari kasus penyelewengan dana non bujeter DKP, atau dana kementrian lainnya, namun yang pasti perubahan pikiran dan pilihan akan terjadi. Ibarat pepatah mengatakan, sebodoh-bodohnya keledai dia tidak akan terjatuh ke lubang yang sama. Jika senyatanya, bangsa Indonesia harus terus-menerus jatuh hati pada pemimpin dan anggota perwakilan yang korupsi dan korupsi dan korupsi disetiap periode, kita jadi ragu, mungkinkah dibutuhkan suntikan gen keledai untuk “imunisasi” di setiap tubuh warga negara Indonesia?

Hadirnya Gubernur Aceh yang baru, Irwandi Yusuf, yang merupakan pemimpin usungan non-partai dan wacana pengusulan calon gubernur DKI Jakarta dari wakil independen merupakan fenomena menarik penanda adanya perubahan paradigma kehidupan perpolitikan di tanah air. Kemunculan Irwandi yang memupuskan harapan kandidat lain dukungan parpol adalah sukses besar dari gerak perubahan itu. Sebaliknya, ribut-ribut calon independen di Pilkada DKI Jakarta baru-baru ini adalah tipe politik petak umpet ala Abunawas. Wacana calon independen itu baru bergema kuat pada penghujung waktu menjelang pendaftaran kandidat. Sebenarnya para calon, terutama yang memiliki nama besar, sejak awal berharap banyak pada kebaikan hati para parpol. Namun, menjelang hari-hari akhir disadari tiada satu sampan-pun yang bisa ditumpangi untuk menyebrang; maka secara terburu-buru mereka membuat “rakit” calon independen menuju Pilkada dengan mengerahkan massa berdemonstrasi. Kasian rakyat yang kemudian hanya jadi kuda tunggangan politisi Abunawas.

Banyak pengamat mengartikan fenomena calon independen itu sebagai indikasi turunnya kepercayaan masyarakat kepada keberadaan partai politik. Bahkan lebih jauh sudah mulai terdengar ada juga rakyat yang menginginkan negara tanpa parpol. Ini hal yang logis. Karena kegunaan parpol bagi mereka seakan tidak lebih sebagai agen penglaris-manis uang rakyat saja, alias dana negara habis namun kepentingan rakyat diabaikan. Dalam cuaca demokrasi seperti sekarang, banyak aspirasi dan kehendak rakyat yang ternyata tidak terakomodasi oleh wadah-wadah partai politik yang ada. Saluran politik rakyat akhirnya harus kandas akibat kebuntuan itu. Jika sebagian lagi mencoba tetap bertahan pada koridor aturan yang ada, bersuara lewat parpol, hal ini lebih disebabkan oleh ketiadaan pilihan lain. Kepatuhan itu akan lebih besar, penuh keterpaksaan ketika negara melalui Mahkama Konstitusi sudah mengeluarkan fatwa bahwa semua harus berjalan sesuai undang-undang Pilkada dan aturan lain yang ada, betapapun UU itu bertentangan dengan isi hati sang rakyat. Masyarakat Jakarta yang sangat menggantungkan nasibnya dari kondisi kota yang stabil dan aman tentunya tidak ingin mengambil resiko untuk memberontak hanya demi menggolkan aspirasinya. Toh, calon independen “Abunawas” itu nanti belum tentu akan memperhatikan nasib mereka.

Di satu sisi, mungkin sebuah pilihan yang pintar jika rakyat Indonesia bersikap diam saja, seperti para bijak mengatakan “silent is gold”, diam adalah emas atas semua perkara kebangsaan dan kenegaraan. Sebaliknya, jika bukan rakyat ini yang berbuat, lalu kita menunggu siapa lagi yang akan datang merubah nasib negeri yang sudah semakin tenggelam akibat ulah para pemimpin dan politisi negara? Sudah jamak dimana-mana negara bahwa pendorong perubahan kearah perbaikan bangsa dan negara adalah rakyat negara itu sendiri. Oleh sebab itu, rakyat pada hakekatnya memiliki tanggung jawab berpartisipasi aktif dalam menggerakkan roda perjalanan bangsanya. Segala hal yang dipandang tidak mendukung perbaikan, unsur-unsur penyebab kemandegan pembangunan bangsa, dan apalagi terhadap berbagai faktor pembawa kemunduran, perlu dipangkas habis.

Berkaitan dengan kewajiban penyaluran aspirasi rakyat yang harus melalui partai politik sesuai dengan berbagai perundangan terkait, maka perlu suatu pemikiran mendalam dan meluas bagi pembentukan partai politik alternatif. Organisasi partai yang dipandang bisa memberikan warna baru bagi pengembangan demokrasi dan penyaluran aspirasi rakyat secara efisien dan efektif. Langkah ini juga dapat dipandang sebagai pengejawantahan keinginan untuk menyuarakan kehendak setiap warga negara secara mandiri, independen, dan bertanggung jawab. Partai politik model ini dapat disebut sebagai Partai Politik Maya atau Parpol Maya. Parpol yang menjalankan aktivitas keorganisasiannya berbasis utama pada internet dan varian media pendukungnya.

Pemikiran aneh ini tentu saja akan mengundang pertanyaan: mungkinkah hal ini dilakukan? Jawabannya: bisa “ya, sangat mungkin”; dan bisa juga “tidak, hal itu mustahil dilakukan di ranah perpolitikan.” Bagi mereka yang skeptis dengan ide ini, tentu tidak ada argumen lanjutan kecuali diam saja, dan tetap bersandar pada keadaan sistem kepartaian “normal” yang sudah ada. Sebaliknya, bagi mereka yang melihat hal ini sebagai salah satu jalan keluar yang memiliki peluang sukses, maka pertanyaan berikutnya adalah: bagaimana mengaktualisasikannya dalam konteks ketata-negaraan suatu negara seperti di Indonesia.

Sungguh bukan maksud tulisan ini akan menjelaskan secara detil apa dan bagaimana mengimplementasikan idealisme partai maya dimaksud. Hal tersebut akan lebih tepat menjadi pembicaraan, wacana, dan kajian bersama rakyat pada tataran praktis, seperti oleh para praktisi politik, praktisi hukum tata negara, praktisi teknologi informasi, dan lain sebagainya. Namun yang jelas, negara-negara di dunia sering berhadapan dengan eksisnya partai bawah tanah yang muncul sebagai wadah penyaluran kehendak sebagian masyarakatnya. Walau pada umumnya partai jenis ini dianggap destruktif, tapi ini sangat tergantung dari sudut pandang mana dan sudut penilaian siapa kita melihatnya. Nyata sekali bahwa pada level tertentu, partai bawah tanah, partai gerilya, partai bayangan, dan berbagai nama lain sejenisnya telah menjadi bagian sejarah peradaban manusia. Dengan dasar pemikiran dan analogi ini, maka kemungkinan partai maya sangat mungkin direalisasikan.

Sungguh juga bukan merupakan tujuan tulisan ini untuk memberikan peluang bagi sebuah penciptaan kelompok atau partai alternatif yang bersifat illegal yang hanya akan menjadi perongrong kewibawaan negara dan mungkin justu menjadi biang kerok masalah bangsa dikemudian hari. Oleh karenanya, usaha menemukan formula yang baik, benar, dan beradab sesuai dengan norma-norma yang berlaku di suatu negara perlu menjadi kajian bersama. Bila kita berkaca pada fenomena perkembangan di bidang lain, seperti media massa online, transaksi bisnis di internet, pasar-pasar dunia maya, bahkan sampai kepada pemenuhan kebutuhan pendidikan melalui pola “kampus maya”, maka tentu saja penerapan sistem kepartaian mayapun adalah sebuah keniscayaan. Benar bahwa sistem, formula, dan bentuknya pasti akan berbeda dengan bidang-bidang yang telah disebutkan tadi. Efektifitas kepartaian maya akan sangat ditentukan oleh seberapa serius dan akurat kita mengeksplorasi dan mendalami sistem yang tepat, dan kemudian mengkonstruksinya dengan benar pula.

Mungkin hari ini, pemikiran edan ini hanya terbaca dan dicampakkan oleh kita semua, namun tetap saja ada keyakinan bahwa suatu saat nanti, entah kapan, partai politik maya akan merajai kehidupan kenegaraan di bumi ini. Bila Indonesia bisa menangkap idenya, ia akan bikin sejarah besar bagi dunia, yang hanya ribut dengan nuklir, perang, dan penaklukan.***

Artikel ini ditulis pada awal 2008 dan ditayangkan pertama kali di www.kabarindonesia.com, di-republikasi di media ini untuk menjadi referensi publik. Terima kasih – penulis

Kunjungi juga website kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA