by

Bupati Bengkalis Buka Sosialisasi PPBD dan SIPlah 2019

KOPI, BENGKALIS – Bupati Bengkalis Amril Mukminin membuka sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPlah) tingkat SD dan SMP di empat kecamatan yang masuk dalam kawasan Gerbang Permata, yakni Kecamatan Bathin Solapan, Mandau, Pinggir dan Talang Muandau. Peserta sosialisasi adalah sejumlah Kepala Sekolah SD, SMP, SMA di Gerbang Permata, Koordinator Wilayah Kecamatan Pendidikan se-Kabupaten Bengkalis, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah, dan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Se-Kabupaten Bengkalis. Sosialisasi ini dipusatkan di Aula PGRI Kecamatan Mandau atau tepat berada di belakang SD Negeri 2 Mandau, Jum’at, 28 Juni 2019 pagi.

Bupati Amril menyambut baik program PPDB dengan sistem zonasi, prestasi atau perpindahan yang dicanangkan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan Republik Indonesia. Menurutnya sistem pendaftaran zonasi dapat meratakan pendidikan di semua sekolah, khususnya bagi sekolah-sekolah yang ada di Negeri Junjungan.

“Sistem zonasi ini bertujuan untuk pemerataan mutu sekolah di seluruh Indonesia khususnya di Kabupaten Bengkalis, sehingga tidak ada lagi julukan sekolah favorit,” terang Bupati Amril.

Amril menegaskan Pemerintah Kabupaten Bengkalis sangat konsisten dalam pembangunan di bidang pendidikan. Salah satunya dengan mengalokasikan anggaran pendidikan di atas 20 persen dari APBD.

“Pembangunan pendidikan menjadi salah satu fokus pembangunan yang sangat penting dan menjadi sebuah investasi jangka panjang. Untuk itu Pemkab Bengkalis mengalokasikan dana untuk menunjang sektor pendidikan,” ungkap Amril. (Siboroto)

Kunjungi juga website kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

WARTA MENARIK LAINNYA