Iklan

29 August 2008|6:20:04AM

English Arabic Chinese (Simplified) Dutch German Japanese Indonesian Thai

Login & Kirim Warta



Komentar Warga

Kolom Pewarta
Kriteria Calon Presiden Masa Depan (142/.....
20/05/2012 | Muhammad Haries

KOPI - Seperti yang kita ketahui pemilu capres dan cawapres semakin waktu semakin dekat. Seluruh ele [ ... ]



Yang Terpinggirkan
Penertiban PETI di Tanah Bumbu; Iya Kand.....
22/04/2012 | Imi Suryaputera

Sangat keterlaluan saya kira bila pengawasan terhadap aktivitas pertambangan batubara ataupun jenis  [ ... ]


Foto Pewarta
Funbike Wall's Selection Family Rideadt1pengerusak satabilitas lingkungan
Gelora Sepeda
TelkomVision Gandeng Kemensos Gelar INDO.....
21/05/2012 | Yeni Herliani
article thumbnail

KOPI - TelkomVision dalam usianya yang ke-15 kian menunjukkan komitmen dan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan memberikan kualitas produk yang baik, kemudahan layanan, dan kepedulian terhadap k [ ... ]



  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
Statistik
Anggota : 5015
Isi : 8249
Content View Hits : 1861199
mod_vvisit_counterPengunjung Hari ini1551
mod_vvisit_counterPengunjung Kemarin4119

Warga Online : 95
IP Kamu : 38.107.179.219













Warta Utama Warga Jolosutro Desak Dewan Tutup Tambang
Pemberitahuan: Bagi Peserta Lomba Lomba Menulis Artikel Tingkat Nasional tentang RI-Maroko yang belum mendapatkan kiriman Piagamnya hingga saat ini, mohon beritahukan ke Panitia melalui SMS/Call ke 081371051875 (Mbak Wina), PPWI akan mengirimkan soft-copy Piagam dimaksud melalui email yang bersangkutan. Untuk itu, kirim SMS ke nomor HP 081371051875 dengan format: NAMA LENGKAP spasi (NOMOR ARTIKEL) spasi ALAMAT EMAIL. Contoh: ALVIN TRI DANDY (598/S) noirescence@yahoo.com. Mohon segera dan beritahukan kepada rekan lainnya yang belum mendapatkan paigamnya juga. Terima kasih.

Warga Jolosutro Desak Dewan Tutup Tambang

KOPI, BLITAR – Dengan mengendarai 8 truk, ratusan warga Jolosutro Kecamatan Wates, Kabupaten Blitar mendatangi Kantor Infoparda dan gedung DPRD kabupaten Blitar, guna mendesak dewan dan instansi terkait agar segera menutup tambang pasir besi di daerah setempat.

 

Warga yang tergabung dalam Rakyat Tuntut Amanah Keadilan (RATU ADIL) ini menyampaikan aspirasinya agar tambang pasir besi di daerah pantai Jolosutro, Gurah segera ditutup. Karena menurut warga penambangan pasir besi di daerah tersebut telah melanggar Perda Kabupaten Blitar Nomor 5 tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW). Dalam pasal 63 ayat 3a disebutkan, bahwa kawasan Pantai Jolosutro dan Gurah telah ditetapkan sebagai kawasan Pariwisata untuk Wisata Alam. Namun oleh investor dengan ijin Pemerintah Kabupaten Blitar kawasan tersebut dijadikan penambangan Pasir Besi.

Aksi warga yang dilakukan pada hari ini Kamis, 02/02/2012 diawali orasi di kantor Infoparda Kabupaten Blitar, kemudian masa bergeser dengan berjalan kaki menuju gedung DPRD Kabupaten Blitar dengan pengawalan aparat kepolisian. Dalam Aksi kali ini warga menampilkan replika Kantor Pemerintah Kabupaten Blitar yang diusung menuju Gedung Sewan.

Di kantor Dewan aksi masa disambut dengan blokade dari aparat kepolisian. Masa dan aparat saling dorong dan nyaris ricuh karena tidak diijinkan masuk halaman gedung Dewan. Setelah negoisasi akhirnya ratusan masa diperbolehkan masuk di halaman gedung Dewan.

Dalam orasinya Mohammad Trianto, koordinator aksi mendesak Dewan agar segera merekomendasikan pihak-pihak terkait untuk segera menuntup tambang pasir besi di daerah pantai Jolosutro dan Gurah sekarang juga. Selain itu dia juga menuntut beberapa hal diantaranya, bongkar mafia pertambangan, segera bangun tiga sektor ekonomi masyarakat Jolosutro dan Gurah yakni sector Pariwisata, perikanan dan kelautan serta pertanian.

Disamping itu pihaknya juga menuntut, bangun infrastruktur, cabut SK pengelola pariwisata yang disalah gunakan, bangun sarana dan prasarana kesehatan serta pendidikan gratis untuk rakyat. Karena menurut Trianto, pihak penambang dan Pemerintah Kabupaten Blitar telah melanggar perda nomor 5 tahun 2009 yang telah mereka buat sendiri. Lebih jauh dia menegaskan seharusnya Sat Pol PP segera melaksanakan Perda, bukannya sebaliknya justru melindungi pihak-pihak yang melanggar perda.

“Seharusnya pihak dewan segera mendesak pemerintah Kabupaten Blitar untuk menutup tambang pasir besi. Kan sudah jelas-jelas melanggar perda nomer 5 tahun 2009,” desak Mohammad Trianto yang juga ketua umum KRPK.

Setelah melakukan pembakaran replika kantor pemerintah Kabupaten Blitar, akhirnya perwakilan warga diterima beberapa wakil Ketua Dewan diantaranya, Edy Masna, M. Taufik, Arif,  juga dari perwakilan SKPD terkait, di ruang Paripurna. Dalam pertemuan tersebut Mohammad Trianto dan beberapa wakil warga mengajukan tuntutannya kepada wakil dewan dan SKPD terkait.

Setelah mendapat jawaban dari salah satu SKPD pihak warga tidak bisa menerima dan sempat terjadi kegaduhan di ruang paripurna. Namun setelah pihak dewan melalui wakil ketua II DPRD Kota Blitar, Edy Masna yang juga ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Blitar dengan tegas mengatakan, bahwa dewan akan merekomendasikan untuk menutup lokasi penambangan Pasir Besi di daerah pantai Jolosutro dan Gurah.

“Kami akan rekomendasi Bupati Blitar untuk segera menutup tambang Pasir Besi, kerna selain melanggar perda nomor 5 tahun 2009 juga merugikan masyarakat dan pemerintah Kabupaten Blitar sendiri,” tegas Edy Masna.

Sementara itu Ketua Baleg DPRD Kabupaten Blitar, M. Taufik menjelaskan, terkait perda RTRW akan dibahas kembali dalam paripurna dan dalam penggodokannya akan melibatkan masyarakat setempat, agar bisa melahirkan  perda yang pro rakyat kecil.

“Nanti Perda nomor 5 tahun 2005 terkait RTRW akan dibahas kembali, dan akan dilibatkan masyarakat. Diharapkan akan lahir perda yang pro rakyat,” jekas Taufik.

Diakhir aksi, warga mengancam kalau Dewan dan Pemerintah Kabupaten Blitar ingkar janji dan mempermainkan rakyat. Maka Kabupaten Blitar akan dijadiakan Bima kedua. Aksi bakar replika Kantor Pemerintah Kabupaten Blitar tadi, bisa terjadi beneran untuk pemakaran Kantor Pemkab Blitar.(FJR)

Comments
Add New
Write comment
Name:
Email:
 
Title:
 

3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."


Artikel Lainnya: