Iklan

29 August 2008|6:20:04AM

English Arabic Chinese (Simplified) Dutch German Japanese Indonesian Thai

Login & Kirim Warta



Komentar Warga

Kolom Pewarta
Kriteria Calon Presiden Masa Depan (142/.....
20/05/2012 | Muhammad Haries

KOPI - Seperti yang kita ketahui pemilu capres dan cawapres semakin waktu semakin dekat. Seluruh ele [ ... ]



Yang Terpinggirkan
Penertiban PETI di Tanah Bumbu; Iya Kand.....
22/04/2012 | Imi Suryaputera

Sangat keterlaluan saya kira bila pengawasan terhadap aktivitas pertambangan batubara ataupun jenis  [ ... ]


Foto Pewarta
Kerambah Ikan KerapuWarga Kel. Tanggung Blokade akses jalan menuju lokKebakaran Pasar Padang Panjang
Gelora Sepeda
TelkomVision Gandeng Kemensos Gelar INDO.....
21/05/2012 | Yeni Herliani
article thumbnail

KOPI - TelkomVision dalam usianya yang ke-15 kian menunjukkan komitmen dan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan memberikan kualitas produk yang baik, kemudahan layanan, dan kepedulian terhadap k [ ... ]



  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
Statistik
Anggota : 5015
Isi : 8249
Content View Hits : 1861196
mod_vvisit_counterPengunjung Hari ini1547
mod_vvisit_counterPengunjung Kemarin4119

Warga Online : 95
IP Kamu : 38.107.179.218













Warta Utama Puluhan Apotik di Kabupaten Blitar Disinyalir Menyalahi Prosedur Penjualan Obat
Pemberitahuan: Bagi Peserta Lomba Lomba Menulis Artikel Tingkat Nasional tentang RI-Maroko yang belum mendapatkan kiriman Piagamnya hingga saat ini, mohon beritahukan ke Panitia melalui SMS/Call ke 081371051875 (Mbak Wina), PPWI akan mengirimkan soft-copy Piagam dimaksud melalui email yang bersangkutan. Untuk itu, kirim SMS ke nomor HP 081371051875 dengan format: NAMA LENGKAP spasi (NOMOR ARTIKEL) spasi ALAMAT EMAIL. Contoh: ALVIN TRI DANDY (598/S) noirescence@yahoo.com. Mohon segera dan beritahukan kepada rekan lainnya yang belum mendapatkan paigamnya juga. Terima kasih.

Puluhan Apotik di Kabupaten Blitar Disinyalir Menyalahi Prosedur Penjualan Obat

KOPI, BLITAR – Sebagian besar Apotik yang tersebar di wilayah Kabupaten Blitar, disinyalir tidak menggunakan prosedur penjualan obat secara resmi. Apotik tersebut disinyalir sering melayani penjualan obat secara bebas ke masyarakat tanpa melalui resep dokter. Indikator ini diketahui dari hasil penyidikan pihak kepolisian yang sering kali menangkap para pelaku Narkoba berjenis obat-obatan daftar G yang dijual bebas di Apotik, seperti destro. Hal ini disampaiakan Kanit Narkoba Polres Blitar, AIPTU Sutejo, Rabu, 01/02/2012.

Lebih jauh Sutejo mengungkapkan, banyaknya obat-obatan daftar G yang sering dijual di Apotik, membuat masyarakat terutama anak muda pencandu narkoba membeli obat tersebut di Apotik secara bebas. Salah satu obat katagor daftra G yang dijual bebas di apotik diantaranya obat Batuk Destro. Menurut dia jika obat batuk destroy tersebut dikonsumsi dalam jumlah yang banyak, dampaknya dapat menyebabkan Sakau atau ketagihan, sehingga peminum obat tersebut bisa bertingkah laku abnormal.

Pelaku narkoba yang tertangkap pihak kepolisian, sering kali diketemukan adanya obat-obatan daftar G yang mereka konsumsi. Untuk antisipasi dan pencegahan lebioh lanjut, pihak pemerintah harus melakukan monitoring dan menertipkan Apotik-apotik nakal yang menjual bebas obat daftar G kepada masyarakat. Hala ini agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi.

“Pelaku narkoba yang tertangkap, kebanyakan menggunakankan obat-obatan daftar G yang mereka beli secara bebas di Apotik,” ungkap AIPTU Sutejo.

Kasus tersebut terungkap ketika pihak Polres Blitar bersama Badan Narkotika Kabupaten Blitar, menggelar sosialisasi terkait Bahaya penggunaan obat terlarang yang dibeli tanpa melalu resep dokter. Melihat kondisi seperti ini Pemerintah Kabupaten Blitar akan melakukan tindakan tegas seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (FJR)

Comments
Add New
Write comment
Name:
Email:
 
Title:
 

3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."