Puluhan Apotik di Kabupaten Blitar Disinyalir Menyalahi Prosedur Penjualan Obat
KOPI, BLITAR – Sebagian besar Apotik yang tersebar di wilayah Kabupaten Blitar, disinyalir tidak menggunakan prosedur penjualan obat secara resmi. Apotik tersebut disinyalir sering melayani penjualan obat secara bebas ke masyarakat tanpa melalui resep dokter. Indikator ini diketahui dari hasil penyidikan pihak kepolisian yang sering kali menangkap para pelaku Narkoba berjenis obat-obatan daftar G yang dijual bebas di Apotik, seperti destro. Hal ini disampaiakan Kanit Narkoba Polres Blitar, AIPTU Sutejo, Rabu, 01/02/2012.
Lebih jauh Sutejo mengungkapkan, banyaknya obat-obatan daftar G yang sering dijual di Apotik, membuat masyarakat terutama anak muda pencandu narkoba membeli obat tersebut di Apotik secara bebas. Salah satu obat katagor daftra G yang dijual bebas di apotik diantaranya obat Batuk Destro. Menurut dia jika obat batuk destroy tersebut dikonsumsi dalam jumlah yang banyak, dampaknya dapat menyebabkan Sakau atau ketagihan, sehingga peminum obat tersebut bisa bertingkah laku abnormal.
Pelaku narkoba yang tertangkap pihak kepolisian, sering kali diketemukan adanya obat-obatan daftar G yang mereka konsumsi. Untuk antisipasi dan pencegahan lebioh lanjut, pihak pemerintah harus melakukan monitoring dan menertipkan Apotik-apotik nakal yang menjual bebas obat daftar G kepada masyarakat. Hala ini agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi.
“Pelaku narkoba yang tertangkap, kebanyakan menggunakankan obat-obatan daftar G yang mereka beli secara bebas di Apotik,” ungkap AIPTU Sutejo.
Kasus tersebut terungkap ketika pihak Polres Blitar bersama Badan Narkotika Kabupaten Blitar, menggelar sosialisasi terkait Bahaya penggunaan obat terlarang yang dibeli tanpa melalu resep dokter. Melihat kondisi seperti ini Pemerintah Kabupaten Blitar akan melakukan tindakan tegas seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (FJR)
| Comments |
|
3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."
| < Prev | Next > |
|---|
- Menyoal Rekrutmen CPNS
- Sidang Putusan Sengketa Tanah Pasar Hewan Wonodadi
- Warga Indonesia Turut Dukung Unjuk Rasa Tolak Deskriminasi di Hong Kong
- Bawaslu Siap Kerjasama dengan PPWI
- KIP Tutup Masa Sela Pendaftaran Calon Walikota / Wakil Walikota Langsa
- Warga Kelurahan Tanggung Kirim Uang Receh Untuk Walikota Blitar
- DPRD Kota Blitar Didemo Warga Tanggung
- KIP Kota Langsa Terima Pendaftaran Calon Pasangan Partai Aceh
- Diklat Jurnalistik Guru dan Umum
- Modal Kamera Murah, Supadiyanto Juarai Lomba Foto Olahraga
- PPPI Dukung Foke di Pilkada DKI 2012
- Praktik Menulis Artikel di Surat Kabar, Pahami Bahasa Jurnalistik*
- Ombak Besar Terjang Kepulauan Selayar
- Mengenal Lebih Dekat Wilson Lalengke, Ketua Umum PPWI
- PPWI Buka Rekening Taplus BNI























Puluhan Apotik di Kabupaten Blitar Disinyalir Menyalahi Prosedur Penjualan Obat


