Morowali
Harapan Melayang, Morowali MalangKOPI, Berdirinya Kabupaten Morowali hasil pemekaran Kabupaten Poso didasarkan pada UU No 51 tahun 1999. Seperti halnya daerah pemekaran lainnya di Indonesia, Morowali muncul mengusung harapan besar mensejahterakan rakyatnya bermodalkan sumber daya alam dan bantuan keuangan dari pusat (DAU, DAK, Grant, dan lain-lain). Ironisnya, sejak awal kabupaten baru ini sudah diterpa berbagai permasalahan. Persoalan pertama yang masih menyisakan kesulitan hingga kini adalah penetapan ibukota kabupaten. Masyarakat asal Kolonodale menginginkan ibukota kabupaten di Kolonodale sementara masyarakat Bungku menghendaki ibukota di Bungku. Memang salah satu diktum ketetapan Undang-Undang No.51 tersebut menyebutkan bahwa, Kolonodale merupakan ibukota Kabupaten Morowali sementara dan setelah 5 tahun ibukota akan pindah di Bungku. Setelah periode 5 tahun terlewatkan, terjadilah tarik-menarik ibukota kabupaten, hingga kini.
|
||
|























Morowali






