Iklan

29 August 2008|6:20:04AM

English Arabic Chinese (Simplified) Dutch German Japanese Indonesian Thai

Login & Kirim Warta



Komentar Warga

Kolom Pewarta
Kriteria Calon Presiden Masa Depan (142/.....
20/05/2012 | Muhammad Haries

KOPI - Seperti yang kita ketahui pemilu capres dan cawapres semakin waktu semakin dekat. Seluruh ele [ ... ]



Yang Terpinggirkan
Penertiban PETI di Tanah Bumbu; Iya Kand.....
22/04/2012 | Imi Suryaputera

Sangat keterlaluan saya kira bila pengawasan terhadap aktivitas pertambangan batubara ataupun jenis  [ ... ]


Foto Pewarta
Berharap Sinyal makin Luas di LautanPesan Kesehatan LifebuoyMasjid Al-Amin Beirut (Masjid Raya Lebanon)
Gelora Sepeda
TelkomVision Gandeng Kemensos Gelar INDO.....
21/05/2012 | Yeni Herliani
article thumbnail

KOPI - TelkomVision dalam usianya yang ke-15 kian menunjukkan komitmen dan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan memberikan kualitas produk yang baik, kemudahan layanan, dan kepedulian terhadap k [ ... ]



  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
Statistik
Anggota : 4984
Isi : 8241
Content View Hits : 1857584
mod_vvisit_counterPengunjung Hari ini2004
mod_vvisit_counterPengunjung Kemarin4631

Warga Online : 64
IP Kamu : 38.107.179.219
Pewarta Online













Kode Etik
Pemberitahuan: Bagi Peserta Lomba Lomba Menulis Artikel Tingkat Nasional tentang RI-Maroko yang belum mendapatkan kiriman Piagamnya hingga saat ini, mohon beritahukan ke Panitia melalui SMS/Call ke 081371051875 (Mbak Wina), PPWI akan mengirimkan soft-copy Piagam dimaksud melalui email yang bersangkutan. Untuk itu, kirim SMS ke nomor HP 081371051875 dengan format: NAMA LENGKAP spasi (NOMOR ARTIKEL) spasi ALAMAT EMAIL. Contoh: ALVIN TRI DANDY (598/S) noirescence@yahoo.com. Mohon segera dan beritahukan kepada rekan lainnya yang belum mendapatkan paigamnya juga. Terima kasih.

Kode Etik Pewarta Warga Indonesia

Demi tegaknya harkat dan martabat maupun mutu dari hasil karya para Pewarta Warga, maka PPWI menetapkan Kode Etik Pewarta Warga yang harus ditaati dan dilaksanakan secara konsisten oleh seluruh anggota PPWI, yang secara rinci seperti tertuang di bawah ini.

 

1.       PEWARTA WARGA tidak menyiarkan berita yang dapat membahayakan keselamatan dan keamanan negara maupun kesatuan dan persatuan bangsa.

2.       PEWARTA WARGA tidak diperkenankan menyiarkan karya jurnalistik melalui media massa apapun yang bersifat cabul, menyesatkan, bersifat fitnah ataupun memutarbalikkan fakta.

3.       PEWARTA WARGA tidak diperkenankan menerima imbalan yang dapat mempengaruhi obyektivitas beritanya.

4.       PEWARTA WARGA menjaga dan menghormati kehidupan pribadi dengan tidak menyiarkan berita-berita yang dapat merugikan nama baik seseorang atau pihak tertentu.

5.       PEWARTA WARGA dilarang melakukan tindakan plagiat atau mengutip hasil karya pihak lain dengan tanpa menyebutkan sumbernya. Apabila kenyataannya nama maupun identitas sumber berita tidak dicantumkan, maka segala tanggung jawab ada pada PEWARTA WARGA yang bersangkutan.

6.       PEWARTA WARGA diwajibkan menempuh cara yang sopan dan terhormat dalam memperoleh bahan karya jurnalistik, tanpa paksaan ataupun menyadap berita dengan tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.

7.       PEWARTA WARGA diwajibkan mencabut atau meralat setiap pemberitaan yang ternyata tidak akurat, dan memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk memberikan kesempatan hak jawab.

8.       Dalam memberitakan peristiwa yang berkaitan dengan proses hukum atau diduga menyangkut pelanggaran hukum, PEWARTA WARGA harus selalu menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, dengan prinsip jujur, dan menyajikan berita secara berimbang.

9.       PEWARTA WARGA harus berusaha semaksimal mungkin dalam pemberitaan kejahatan susila (asusila) agar tidak merugikan pihak korban.

10.   PEWARTA WARGA menghormati dan menjunjung tinggi ketentuan embargo untuk tidak menyiarkan informasi yang oleh sumber berita telah dinyatakan sebagai bahan berita yang “Off The Record”.


Kode Etik Pewarta Warga pada hakekatnya dimaksudkan sebagai rambu-panduan bagi setiap aktivis jurnalisme warga. Ia tidak dimaksudkan untuk memberikan pembatasan atas hak-hak individu anggota PPWI dan masyarakat umum dalam menyampaikan aspirasi dan informasi ke ruang publik.

Oleh karena itu, pengawasan pelaksanaan Kode Etik ini seyogyanya dilaksanakan oleh masing-masing anggota pewarta warga, dan masyarakat di lingkungan sosial masing-masing. Demikian juga, sanksi atas pelanggaran Kode Etik ini juga lebih diserahkan kepada sistem sosial (nilai dan norma) yang berlaku di masyarakat. Untuk pelanggaran yang bersifat normatif, penyelesaiannya diserahkan kepada aparat penegak hukum; dan untuk hal-hal yang berkenaan dengan nilai sosial, diharapkan peran sanksi dan kontrol sosial masyarakat yang menyelesaikan.

Walaupun demikian, PPWI melalui Biro Hukum akan senantiasa memberikan advokasi atas segala kegiatan pewarta warga, termasuk perlindungan hukum dan sosial. Informasi dan pengaduan dapat dialamatkan ke Sekretariat PPWI, di :

Sekretariat Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI)

Gedung Dewan Pers (Jakarta Media Center) Lantai 5
Jl. Kebon Sirih Raya No. 32 – 34 Menteng
Jakarta Pusat 10110, Indonesia
Phone: +62-21-3341766, 5705101; Fax: +62-21-574522
Email: This e-mail address is being protected from spambots, you need JavaScript enabled to view it
Homepage: www.pewarta-indonesia.com
Blog: http://pewarta-indonesia.blogspot.com
Jejaring Sosial: http://pewarta-indonesia.ning.com

Jakarta, 11 November 2008

Comments
Add New
SAIFUL  - Niat Bergabung   |18-12-2011 02:06:52
1. Apakah PPWI sama dengan Organisasi Pers/Wartawan Lain (Mis : PWI, AJI, dll,), dan Apakah sudah
terdaftar dan diakui oleh Dewan Pers.
2. Apakah PPWI mempunyai Perwakilan/Cabang di Propinsi
Sulawesi Selatan serta Kab/Kota yang ada diwilayah Sul-Sel.
3. Apa & Bagaimana Cara Untuk bergabung
dengan PPWI, termasuk pembentukan Perwakilan/Cabang.
4. Kami Saat ini bekerja pada salah satu
Tabloid. Apakah Bisa menggunakan ID Card PPWI bersamaan dengan ID Card (Kartu Pers) dari Media lain,
Seperti tempat dimana kami bekerja.
Atas segala perhatian dan Jawaban yang diberikan, diucapkan
terima kasih.
SUHANDAYANA  - Koran Daerah   |29-11-2011 22:36:33
Pemuda potensial di daerah tingkat II (Kota / Kabupaten) sangat diharapkan sebagai ujung tombak
pelaksanaan hak dan kewajiban warga negara atas pemanfaatan informasi, khususnya agar masyarakat
setempat dapat mengakses informasi yang benar, akurat, aktual, dan dibutuhkan dalam proses
dinamisasi kehidupan masyarakat madani. Masyarakat daerah perlu menguasai sumber informasi dari dan
untuk warga. Karena itu dibutuhkan terbitan media informasi lokal (koran daerah) yang bersifat
edukatif, informatif, menghibur, dan kontrol sosial. PPWI setempat kiranya dapat memfasilitasi dan
membina keberadaan peranan pers daerah. [day]
EFENDI  - PENDIRIAN LKBH - PPWI   |05-10-2011 15:18:20
Sudah saatnya organisasi PPWI mempunyai badan otononom LKBH yang akan memberikan konsultasi dan
advokasi kepada anggota2 khususnya dan masyarakat pada umumnya.Banyak kasus2 yang perlu ditangani
juga memberikan pembelajaran kepada masyarakat agar melek hukum melalui peran aktif anggota2 di
seluruh Tanah Air.
Adinsmart Syaefudin  - penjelasan   |20-12-2010 14:15:53
Dear PPWI

konfirmasi, kenapa saya gak bisa edit profil dan data secara detail di
perwarta-indonesia.com yach,
padahal saya sudah bisa LogIn tapi gak bisa ngapa-ngapen utk ikut andil
kasih artikel, dan nama saya tidak tercantum dalam list anggota

terima kasih atas
penjelasannya

salam

syaefudin
ID No 10-08-00473
Adinsmart Syaefudin  - gak bisa kirim berita di pewarta-indonesia   |20-12-2010 14:15:37
Dear PPWI

konfirmasi, kenapa saya gak bisa edit profil dan data secara detail di
perwarta-indonesia.com yach,
padahal saya sudah bisa LogIn tapi gak bisa ngapa-ngapen utk ikut andil
kasih artikel, dan nama saya tidak tercantum dalam list anggota

terima kasih atas
penjelasannya

salam

syaefudin
ID No 10-08-00473
Write comment
Name:
Email:
 
Title:
 

3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."