KOPI , Aceh Timur – Sebagai pembuka kata, saya akan mengungkapkan rasa terimakasih yang luar biasa kepada Bapak Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA karena beliau-lah saya mengenal ilmu jurnalistik. Dimana sebelumnya ilmu tersebut sangat asing bagi saya dan tidak pernah saya dapatkan melalui pendidikan formal, namun berkat arahan, bimbingan serta petunjuk Bapak Wilson melalui PPWI akhirnya sedikit demi sedikit saya beranikan diri untuk menuliskan sebuah berita tentang peristiwa dan beberapa kegiatan yang ada di wilayah Aceh Timur walaupun sebatas kemampuan saya dan jauh dari kesempurnaan.
Dengan semangat tersebut, Bapak Wilson Lalengke memberikan kepercayaannya serta memberikan mandat PPWI kepada saya untuk membentuk DPC PPWI Kabupaten Aceh Timur. Bagi saya ini suatu KEHORMATAN dan merupakan tugas serta tanggung jawab yang harus saya laksanakan sebaik-baiknya sampai terwujud mandat tersebut. Karena menurut prinsip dan pendapat saya mandat ini sama dengan ”Suatu pertempuran yang harus saya menangkan“.
Dengan prinsip saya tersebut saya berusaha mencari sosok, baik dari kalangan tokoh masyarakat, tokoh pemuda maupun tokoh agama di wilayah Aceh Timur. Untuk sementara saya sudah menghubungi seseorang yang mempunyai pandangan serta visi misi kedepan yang hampir sama dengan tujuan PPWI. Sosok tersebut adalah Bapak Saiful Azhar SH (Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pemadam Kebakaran Aceh Timur) serta Zulkhaidir SH (Camat Idi Rayeuk Aceh Timur). Dimana Kedua sosok tersebut yang akan berusaha mewujudkan mandat PPWI kepada saya untuk membentuk DPC PPWI Aceh Timur, dan apabila tidak ada halangan di awal tahun 2012 akan segera dibahas tentang Kepengurusan DPC PPWI Aceh Timur serta menentukan biro-biro yang dibutuhkan sesuai dengan kondisi wilayah dan kebutuhan informasi di Aceh Timur.
Selain itu Aceh merupakan daerah yang pernah dalam situasi konflik sehingga kebebasan dalam menyampaikan informasi sangat terbatas. Karena pada prinsipnya tidak semua informasi dan peristiwa yang terjadi di daerah dapat diakses oleh masyarakat di seluruh penjuru tanah air. Namun dengan adanya perdamaian hasil Mou Helsinki, masyarakat Aceh Timur memiliki hak yang sama dalam menyampaikan sekecil apapun informasi yang ada. Dan dengan adanya PPWI yang merupakan sarana informasi bagi Pewarta Warga Indonesia dapat membantu serta mengakomodasi seluruh informasi masyarakat Aceh Timur.
Harapan saya adalah semoga mandat untuk membentuk DPC PPWI Aceh Timur segera terbentuk dan selanjutnya bisa diterima oleh seluruh masyarakat Aceh Timur. Kemudian DPC PPWI Aceh Timur nantinya tetap menjunjung tinggi fungsi PERS sebagai media informasi yang mendidik dan mencerdaskan masyarakat serta pembacanya dengan tetap mengacu pada Undang-Undang Pers No.40 Tahun 1999 dan Kode Etik Pewarta Warga. Serta dapat bersinergi dengan Pemerintah Aceh Timur untuk memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat tentang program-program Pemerintah Kabupaten Aceh Timur yang telah, sedang dan akan dilaksanakan dalam rangka pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.