Iklan

29 August 2008|6:20:04AM

English Arabic Chinese (Simplified) Dutch German Japanese Indonesian Thai

Login & Kirim Warta



Komentar Warga

Kolom Pewarta
Kriteria Calon Presiden Masa Depan (142/.....
20/05/2012 | Muhammad Haries

KOPI - Seperti yang kita ketahui pemilu capres dan cawapres semakin waktu semakin dekat. Seluruh ele [ ... ]



Yang Terpinggirkan
Penertiban PETI di Tanah Bumbu; Iya Kand.....
22/04/2012 | Imi Suryaputera

Sangat keterlaluan saya kira bila pengawasan terhadap aktivitas pertambangan batubara ataupun jenis  [ ... ]


Foto Pewarta
Aldi FebrianCuci Tangan Pakai SabunRon Borland
Gelora Sepeda
TelkomVision Gandeng Kemensos Gelar INDO.....
21/05/2012 | Yeni Herliani
article thumbnail

KOPI - TelkomVision dalam usianya yang ke-15 kian menunjukkan komitmen dan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan memberikan kualitas produk yang baik, kemudahan layanan, dan kepedulian terhadap k [ ... ]



  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
Statistik
Anggota : 4979
Isi : 8241
Content View Hits : 1857222
mod_vvisit_counterPengunjung Hari ini1634
mod_vvisit_counterPengunjung Kemarin4631

Warga Online : 76
IP Kamu : 38.107.179.218













Inspirasi Opini Urgensi Pendidikan Anti Korupsi
Pemberitahuan: Bagi Peserta Lomba Lomba Menulis Artikel Tingkat Nasional tentang RI-Maroko yang belum mendapatkan kiriman Piagamnya hingga saat ini, mohon beritahukan ke Panitia melalui SMS/Call ke 081371051875 (Mbak Wina), PPWI akan mengirimkan soft-copy Piagam dimaksud melalui email yang bersangkutan. Untuk itu, kirim SMS ke nomor HP 081371051875 dengan format: NAMA LENGKAP spasi (NOMOR ARTIKEL) spasi ALAMAT EMAIL. Contoh: ALVIN TRI DANDY (598/S) noirescence@yahoo.com. Mohon segera dan beritahukan kepada rekan lainnya yang belum mendapatkan paigamnya juga. Terima kasih.

Urgensi Pendidikan Anti Korupsi

KOPI - Semakin maraknya kasus korupsi akhir-akhir ini seperti Kasus Century, Cek Pelawat, Wisma Atlet dan lain-lain membuat KPK semakin gerah dan semakin menumpuknya tugas yang harus diemban. Kasus korupsi bagaikan peribahasa mati satu tumbuh seribu, kasus yang lama belum terselsaikan kasus baru pun ikut bermunculan. Hal ini menjadikan penyelenggaraan Negara semakin morat-marit, fungsi pelayanan publik pun semakin lemah akibat dari penyelenggara Negara yang bertugas sebagai pelayan publik ikut terjerat kasus korupsi. Kasus Korupsi harus dihentikan guna mewujudkan penyelenggaraan Negara yang kondusif dan melangkah ke masa depan yang lebih baik.

Pendidikan Anti Korupsi merupakan kebutuhan yang mendesak bagi bangsa Indonesia guna mempersiapkan generasi yang peduli terhadap nasib bangsanya. Harapan dari implementasi Pendidikan Anti Korupsi yakni dapat diterapkan secara terpadu dan intensif dengan semua materi pembelajaran serta kegiatan pembelajaran lainnya. Pendidikan Anti Korupsi jangan dijadikan sebagai mata pelajaran tersendiri yang pada akhirnya akan menjadi beban bagi peserta didik. Para guru pun harus diberi bekal bagaimana cara memadukan nilai-nilai Anti Korupsi dengan materi pembelajaran yang hendak ia sampaikan. Dan yang tidak kalah penting adalah materi Pendidikan Anti Korupsi itu sendiri yakni memuat nilai-nilai yang significant tentang Anti Korupsi.

Dengan implementasi Pendidikan Anti Korupsi yang sistematis Indonesia masih mempunyai harapan untuk memperbaiki kebobrokannya. Dalam pelaksanaan Pendidikan Anti Korupsi perlu adanya monitoring dari para stakeholder pendidikan serta partisipasi masyarakat agar Pendidikan Anti Korupsi dijalankan sebagaimana mestinya.

Sudah cukup rasanya kegaduhan yang dilakukan oleh koruptor untuk mengguncang mental bangsa ini, pemerintah pun harus menunjukan keseriusannya untuk mengakhiri pertunujukan yang diperlihatkan oleh para koruptor yang hampir mewarnai seluruh media massa Nasional. Kata Tak puas dengan kinerja KPK pun sering dilontarkan oleh Tokoh masyarakat dan para praktisi. Tugas KPK hanya sebatas menangkap orang yang telah melakukan tidak pidana korupsi untuk diadili, sedangkan untuk upaya preventif Pendidikan Anti Korupsi menjadi pilihan yang mendesak sebagai usaha pemerintah untuk menghentikan muculnya aktor-aktor baru pada kasus korupsi.

Arjuna Putra Aldino, Mahasiswa Jurusan Teknologi Pendidikan, Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Yogyakarta.

Comments
Add New
Taufiqurrahman  - sepak   |12-02-2012 05:10:21
sepakat selalu.........
Write comment
Name:
Email:
 
Title:
 

3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."