FKPD Kabupaten Blitar Dukung Anas Urbaningrum
KOPI, BLITAR – Ratusan masa yang tergabung dalam Forum Kominikasi Perangkat Desa (FKPD) kabupaten Blitar, hari ini Kamis 16/02/2012 mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Blitar, Kantor Pemkab Blitar dan Kantor DPRD Kabupaten Blitar. Kedatangan ratusan masa FKPD tersebut untuk member dukungan moril kepada Anas Urbaningrum yang diduga tersandung kasus Wisma Atilt dan proyek Hambalang, yang mana telah diberitakan selain Nazaruddin juga Angielia Sondakh ditetapkan sebagai tersangka.
FKPD menuntut agar kasus tersebut jangan dijadikan kasus politik dan terpengaruh oleh opini publik yang dibangun untuk membunuh karakter seperti yang telah dilakukan oleh tokoh-tokoh di Jakarta. Namun mereka menghormati supermasi hukum dan berharap agar para penyidik KPK berpegang pada azas praduga tak bersalah. Hal ini disampaikan koordinator aksi Abdul Kamin yang juga kades Karanggayam Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar.
Dalam orasinya, Kepala Desa Karanggayam, Abdul Kamim, menyampaikan bahwa Anas urbaningrum adalah orang bersih dan difitnah oleh lawan politiknya seperti Nazaruddin, Ruhut Sitompul ( Poltak ). Dia sangat menghormati hukum dan berharap agar Kejaksaan Negeri Blitar menyampaikan aspirasi dari FKPD kepada para penyidik KPK di Jakarta. Lebih lanjut dia mengatakan pihak penyidik harus mengedepankan azas praduga tak bersalah. Jangan hanya kareni opini yang berkembang dan desakan dari pihak-pihak tetentu. Selain itu FKPD menuntut diantaranya, hukum harus ditegakkan, jauhkan proses hokum dari kepentingan politik kotor, hindari cara-cara kotor dan fitnah dalam berpolitik, tegakkan moral dan etika dalam berepolitik, dan wujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami yakin Anas tak bersalah, dia orangnya bersih. Dia hanya menjadi korban fitnah lawan politiknya. Supremasi hukum harus ditegakkan, jangan hanya berdasarkan opini publik yang berkembang. Kita harus mengedepankan azas praduga tak bersalah,” tegas Kamim.
Sementara itu Kejaksaan Negeri Blitar melalui Kasi Intel, Anshori, SH saat dimintai keterangan terkait kasus yang diduga melibatkan Anas Urbaningrum ini, hanya mengatakan no coment.
Setelah selesai di Kantor Kejaksaan Negeri Blitar, aksi masa FKPD dilanjut di kantor Pemerintah Kabupaten Blitar. Orasi yang disampaiakan Kades Karanggayam tersebut sema seperti yang disampaikan di Kejaksaan Negeri Blitar. Perwakilan masa FKPD diterima oleh Wakil Bupati Blitar, Drs. Rianto, MM di ruang pertemuan Pemkab Blitar. Ketua Forum Kominikasi Perangkat Desa (FKPD), Muh. Fakih Hudin mengajak Bupati dan jajarannya untuk ikut memberi dukungan moral kepada Anas agar tidak merasa sendiri dan menghormati proses hukum. Namun harus tetap berpegang pada azas praduga tak bersalah.
“Kami mengajak Bupati dan jajarannya untuk memberikan dukungan moril kepada Anas , karena selain Anas salah satu putra terbaik Blitar, dia juga orang bersih. Namun kita harus tetap menghormati proses hukum dan tetap berpegang pada azas praduga tak bersalah,” jelas Fakih.
Selain itu Fakih juga menyampaikan kepada wakil Bupati Blitar agar meninjau kembali perdes yang baru diterbitkan, karena dianggap mengebiri langkah-langkah dan kinerja aparatur desa. Menurut Ketua FKPD ini masih lebih bagus perdes yang lama yang sifat sentralistis dari pada perdes yang baru, yang mana wewenang Kepala desa sangat dibatasi.
Sementara wakil Bupati Blitar, Drs. Rianto, MM menanggapi permasalahan tersebut mengatakan, pihaknya akan menyampaikan aspirasi dari Forum Komunikasi Perangkat Desa ke pemerintah Pusat dan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan, serta perpegang pada azas praduga tak bersalah.
“Aspirasi dari kawan-kawan FKPD akan kami sampaikan ke Pemerintah Pusat, dan kami akan tetap menghormati proses hokum serta perpegang pada azas praduga tak bersalah,” jelas Rianto.
Masa FKPD pimpinan M. Fakih Hudin kemudian melanjutkan aksinya ke kantor DPRD Kabupaten Blitar. Disana ratusan masa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Perangkat Desa ini langsung deterima oleh Fraksi Demokrat.
Abdul Kamim dan Fakih Hudin dalam orasinya mengatakan persis yang telah disamapaikan dalam orasi sebelumnya di Kantor Kejaksaan Negeri Blitar dan Kantor Pemkab Blitar, yakni FKPD menuntut diantaranya, hukum harus ditegakkan, jauhkan proses hukum dari kepentingan politik kotor, hindari cara-cara kotor dan fitnah dalam berpolitik, tegakkan moral dan etika dalam berepolitik, dan wujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat.
Edy Masna wakil ketua DPRD Kabupaten Blitar dari partai Demokrat menyampaikan, pihaknya sangat berterima kasih atas dukungan dari kawan-kawan FKPD untuk Anas Urbaningrum terkait kasus Wisma Atlit dan proyek Hambalang. Pihaknya juga memberikan dukungan sepenuhnya kepada Anas, karena Anas merupakan salah satu putra terbaik Blitar, dia juga orangnya baik dan bersih. Fraksi Demokrat dan seluruh kader partai Demokrat juga mendukung dan sepakat dengan apa yang telah disampaikan oleh FKPD.
“Kami fraksi Demokrat sangat berterimakasih kepada kawan-kawan FKPD yang telah memberikan dukungan kepada mas Anas. Fraksi Demokrat dan Partai Demokrat bersama kadernya akan mendukung sepenuhnya mas Anas. Biarkan proses hukum tetap berjalan dan kita tetap berpegang pada azas praduga takbersalah,” ungkap Edy Masna.
Aksi masa FKPD ini diakhiri dengan do’a bersama untuk mendoakan Anas Urbaningrum selamat dari tuntutan hokum. Do’a ini diikuti oleh selain perwakilan dari FKPD juga enam anggot fraksi Demokrat di depan halaman gedung paripurna DPRD Kabupaten Blitar dengan menggelar tikar. (FJR)
Keterangan foto: Ketua Forum Komunikasi Perangkat Desa (FKPD), M. Fakih Hudin bersma Kades Karanggayam Kec. Srengat Kab. Blitar
| Comments |
|
3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."
| < Prev | Next > |
|---|
- Dompet Dhuafa Gelar Talkshow Gerakan Pemuda dan Pemberantasan Korupsi
- Hasil Pilkada Kabupaten Dogiayai Papua berlanjut ke MK
- Tim Sukses Balee Abi Lampisang Aceh Timur Targetkan 60 % Suara
- Satu Bakal Calon Bupati / Wakil Bupati Aceh Timur Laksanakan Test Uji Baca Al Qur'an
- 6 Calon Panwaslu Kota Tanjungpinang Dinyatakan Lulus Seleksi
- DPD-RI Terima RUU Pemerintahan Daerah dari Presiden
- Gereja Bethel se-Kalbar Dukung Barnabas Simin
- Mendagri Lantik Firdaus dan Ayat sebagai Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru
- MakTuP Inginkan Pejabat Gubernur Aceh Harus Mengerti Kondisi Aceh
- Murad Optimis Rebut Batola 1
- Konvoi Massa PA Antar Pendaftaran Calon Walikota/Wakil Walikota Langsa
- Pentolan Tokoh Politik Hadiri Siraturahmi Muhammadiyah Kritisi Pemerintahan
- PA Aceh Timur Daftarkan Roky dan Syahrul Panyang
- Konflik Sengketa Tanah Warga Dayak oleh Perusahaan
- DPR, Fasilitas Mewah Kinerja Rendah


























