Iklan

29 August 2008|6:20:04AM

English Arabic Chinese (Simplified) Dutch German Japanese Indonesian Thai

Login & Kirim Warta



Komentar Warga

Kolom Pewarta
Kriteria Calon Presiden Masa Depan (142/.....
20/05/2012 | Muhammad Haries

KOPI - Seperti yang kita ketahui pemilu capres dan cawapres semakin waktu semakin dekat. Seluruh ele [ ... ]



Yang Terpinggirkan
Penertiban PETI di Tanah Bumbu; Iya Kand.....
22/04/2012 | Imi Suryaputera

Sangat keterlaluan saya kira bila pengawasan terhadap aktivitas pertambangan batubara ataupun jenis  [ ... ]


Foto Pewarta
dinner with Prof.Dr.Philip, P.hdAquarium Air Laut di Gelanggang Samudra AncolSyawalan SDN 2 Cepokojajar
Gelora Sepeda
TelkomVision Gandeng Kemensos Gelar INDO.....
21/05/2012 | Yeni Herliani
article thumbnail

KOPI - TelkomVision dalam usianya yang ke-15 kian menunjukkan komitmen dan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan memberikan kualitas produk yang baik, kemudahan layanan, dan kepedulian terhadap k [ ... ]



  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
Statistik
Anggota : 4974
Isi : 8241
Content View Hits : 1856795
mod_vvisit_counterPengunjung Hari ini1140
mod_vvisit_counterPengunjung Kemarin4631

Warga Online : 62
IP Kamu : 38.107.179.220
Pewarta Online













Warta Berita Politik Hasil Pilkada Kabupaten Dogiayai Papua berlanjut ke MK
Pemberitahuan: Bagi Peserta Lomba Lomba Menulis Artikel Tingkat Nasional tentang RI-Maroko yang belum mendapatkan kiriman Piagamnya hingga saat ini, mohon beritahukan ke Panitia melalui SMS/Call ke 081371051875 (Mbak Wina), PPWI akan mengirimkan soft-copy Piagam dimaksud melalui email yang bersangkutan. Untuk itu, kirim SMS ke nomor HP 081371051875 dengan format: NAMA LENGKAP spasi (NOMOR ARTIKEL) spasi ALAMAT EMAIL. Contoh: ALVIN TRI DANDY (598/S) noirescence@yahoo.com. Mohon segera dan beritahukan kepada rekan lainnya yang belum mendapatkan paigamnya juga. Terima kasih.

Hasil Pilkada Kabupaten Dogiayai Papua berlanjut ke MK

KOPI - Sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Dogiayai, Provinsi Papua, yang digelar 9 Januari 2012 berlajut ke Mahkamah Konstitusi (MK). setelah pemeriksaan pendahuluan senin (6/20/2012), kamis (9//2/) siang. Persidangan dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dengan Panel Hakim Konstitusi yang terdiri M. Akil Mochtar (Ketua Panel), Ahmad Fadlil Sumadi dan Anwar Usman.

Permohonan sengketa Pemilukada Dogiayai 2012 ini diajukan oleh tiga pasangan calon yaitu pasangan Ausilius You-Timotius Mote (Pemohon perkara 2/PHPU.D-X/2012), pasangan Thomas Tigi-Herman Auwe (Pemohon perkara 3/PHPU.D-X/2012), dan pasangan Anthon Iyowau-Apapa Clara Gobay (4/PHPU.D-X/2012).

Pasangan Ausilius You-Timotius Mote yang hadir di persidangan, melalui kuasa hukumnya, Petrus Ohoitimur, memaparkan mengenai pembatalan pasangan calon kliennya. Semula Pemohon merupakan pasangan calon dengan nomor urut 4. Namun akibat adanya pemberhentian dan pergantian antar waktu anggota KPU Dogiayai, nama Pemohon tidak lagi tercatat sebagai pasangan calon. Selanjutnya Pemohon mengajukan gugatan mengenai masalah ini ke PTUN. “Saat PTUN hendak menetapkan penelitian sementara, di Dogiayai sudah dilakukan pemungutan suara,” terang Petrus yang dalam pokok permohonan meminta Mahkamah memerintahkan Pemilukada ulang.

Ausilius You mengatakan saya hanya meminta hak politik saya dikembalikan, kenapa kami yang empat pasangan tidak diakomodir dalam pasangan calon, padahal dulu kami sudah mendaptarkan diri sebagai pasangan Calon Bupati Kabupaten Dogiayai. Tetapi setelah ada Pergantian Anatara Waktu (PAW) kami dibatalkan, kata Ausilius yang berpasangan dengan Timotius Mote.

Lebih lanjut Ausilius menjelaskan, pada awalnya kami ada 7 pasang calon, yang diangkat dengan SK Ketua KPUD No. 88 Tahun 2011. KPUD awalnya bekerja dengan baik, suai dengan jadwal yang ditetapkan, tetapi kemudian tiba-tiba KPUD yang lama diganti dengan alas an melanggar kode etik karena ada anggota KPUD yang menjadi pengurus Partai Politik. Anggota KPUD yang baru ini meminta kami memdaptar ulang dan kami menolak, karena kami sudah mendaptar kepada pengurus KPUD lama. Akhirnya 4 pasang calon ditolak oleh KPUD Kabupaten Dogiayai dan hanya 3 pasang calon yang maju, kata Ausilius.

Comments
Add New
Write comment
Name:
Email:
 
Title:
 

3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."


Artikel Lainnya: