Iklan

29 August 2008|6:20:04AM

English Arabic Chinese (Simplified) Dutch German Japanese Indonesian Thai

Login & Kirim Warta



Komentar Warga

Kolom Pewarta
Kriteria Calon Presiden Masa Depan (142/.....
20/05/2012 | Muhammad Haries

KOPI - Seperti yang kita ketahui pemilu capres dan cawapres semakin waktu semakin dekat. Seluruh ele [ ... ]



Yang Terpinggirkan
Penertiban PETI di Tanah Bumbu; Iya Kand.....
22/04/2012 | Imi Suryaputera

Sangat keterlaluan saya kira bila pengawasan terhadap aktivitas pertambangan batubara ataupun jenis  [ ... ]


Foto Pewarta
LPD Blitar Raya Desak PansusPOLDA RIAU TANGKAP 8 TRUCK KAYU TANPA DOKUMENFunbike Wall's Selection Family Ride
Gelora Sepeda
TelkomVision Gandeng Kemensos Gelar INDO.....
21/05/2012 | Yeni Herliani
article thumbnail

KOPI - TelkomVision dalam usianya yang ke-15 kian menunjukkan komitmen dan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan memberikan kualitas produk yang baik, kemudahan layanan, dan kepedulian terhadap k [ ... ]



  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
Statistik
Anggota : 4974
Isi : 8241
Content View Hits : 1856771
mod_vvisit_counterPengunjung Hari ini1118
mod_vvisit_counterPengunjung Kemarin4631

Warga Online : 63
IP Kamu : 38.107.179.216
Pewarta Online













Warta Berita Politik DPD-RI Terima RUU Pemerintahan Daerah dari Presiden
Pemberitahuan: Bagi Peserta Lomba Lomba Menulis Artikel Tingkat Nasional tentang RI-Maroko yang belum mendapatkan kiriman Piagamnya hingga saat ini, mohon beritahukan ke Panitia melalui SMS/Call ke 081371051875 (Mbak Wina), PPWI akan mengirimkan soft-copy Piagam dimaksud melalui email yang bersangkutan. Untuk itu, kirim SMS ke nomor HP 081371051875 dengan format: NAMA LENGKAP spasi (NOMOR ARTIKEL) spasi ALAMAT EMAIL. Contoh: ALVIN TRI DANDY (598/S) noirescence@yahoo.com. Mohon segera dan beritahukan kepada rekan lainnya yang belum mendapatkan paigamnya juga. Terima kasih.

DPD-RI Terima RUU Pemerintahan Daerah dari Presiden

KOPI - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menerima Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemerintahan Daerah dari Presiden melalui surat nomor R-11/Pres/01/2012 tanggal 24 Januari 2012. RUU tentang Pemerintahan Daerah versi Komite I DPD diputuskan menjadi keputusan DPD nomor 31/DPD RI/III/2010-2011 ketika Sidang Paripurna DPD Masa Sidang III Tahun Sidang 2010-2011.

“Sebetulnya, Komite I DPD telah menyusun RUU tentang Pemerintahan Daerah yang menjadi RUU usul inisiatif DPD. RUU tersebut telah disampaikan pimpinan DPD kepada pimpinan DPR tanggal 8 April 2011. Pemerintah pun telah mengetahui sedikit banyak sikap DPD,” tegas Ketua DPD Irman Gusman, sebelum menutup Sidang Paripurna DPD di Gedung Nusantara V Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/2).

Komite I DPD merampungkan penyempurnaan RUU tentang Pemerintahan Daerah dan mengesahkannya tanggal 28 Maret 2011. “Dengan ini RUU Pemerintahan Daerah disahkan,” ujar Ketua Komite I DPD Dani Anwar, saat memimpin Sidang Pleno Komite I DPD di Gedung DPD Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/3). Selanjutnya, Komite I DPD menanti waktu pembahasannya bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Presiden, biasanya diwakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan/atau Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham).

“Sehubungan dengan itu, Komite I DPD harus memberi masukan mendalam karena sangat jelas bahwa DPD dimandatkan konstitusi (Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945) untuk mengurus, antara lain, otonomi daerah. Jadi, RUU ini sangat terkait fungsi, tugas, dan wewenang konstitusional kita. Masa sidang ini, kita menghadapi pekerjaan yang semakin berat. Ini tantangan.”

Comments
Add New
Write comment
Name:
Email:
 
Title:
 

3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."


Artikel Lainnya: