Konflik Sengketa Tanah Warga Dayak oleh Perusahaan
KOPI, Jakarta - Konflik mengenai perebutan tanah warga oleh perusahaan kembali terjadi. Kali ini adalah tanah milik warga Dayak di Kabupaten Seruya, Kalimantan Tengah.
Sejumlah warga Dayak Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, mengadu ke Komisi III DPR, di Jakarta, Senin (16/1/2012) pagi. Mereka mengadukan kasus penyerobotan tanah yang dilakukan puluhan perusahaan.
Menurut warga, kasus bermula saat warga diusir dari tanah yang sudah dimiliki turun-temurun. “Kami yang tak memiliki bukti kepemilikan tanah, harus berhadapan dengan perusahaan yang punya izin atas jutaan hektare tanah milik adat,” kata Jenggot Naga, salah satu warga.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi III dari Fraksi Hanura Syarifuddin Suding mengatakan, akan fokus pada masalah perizinan perusahaan. “Kami tak akan mengedepankan masalah kekerasannya. Ini masalah izin. Apa yang paling tepat dilakukan adalah izin perusahaan di moratoriun sembari dibenahi,” katanya.
| Comments |
|
3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."
| < Prev | Next > |
|---|
- DPR, Fasilitas Mewah Kinerja Rendah
- Bang Adji Siap Maju Pimpin Jakarta
- Inilah Nomor Urut Calon Walikota/Wakil Walikota Langsa
- 12 Calon Walikota / Wakil Walikota Langsa Ditetapkan
- Demo LPMR Tuntut Rusli Zainal Mundur
- Untuk Kedua Kalinya Timses BERSERI Tak Mau Terima Kemenangan PAS
- Efendi Amir Kembali Pimpin Partai Demokrat Tanahdatar
- Hajriyanto Y Thohari: Agenda Lakukan Perubahan UUD 1945 Sangat Terbuka
- Oni Arief Benyamin Bakal Calon Presiden RI 2014
- Tambul Husin Layak Pimpin Kalimantan Barat
- Edward Lantik Sekretaris KPU Kota Tanjungpinang
- Bakal Calon Gubernur Aceh Silaturahmi dengan Masyarakat
- LSM Peduli Riau Laporkan Firdaus MT atas Gugaan Berikan Data Palsu
- DPRK Langsa Gelar Rapat Paripurna-6
- Kantor DPRD Riau Kosong, Anggota Dewan Sibuk Studi Banding


























