Iklan

29 August 2008|6:20:04AM

English Arabic Chinese (Simplified) Dutch German Japanese Indonesian Thai

Login & Kirim Warta



Komentar Warga

Kolom Pewarta
Kriteria Calon Presiden Masa Depan (142/.....
20/05/2012 | Muhammad Haries

KOPI - Seperti yang kita ketahui pemilu capres dan cawapres semakin waktu semakin dekat. Seluruh ele [ ... ]



Yang Terpinggirkan
Penertiban PETI di Tanah Bumbu; Iya Kand.....
22/04/2012 | Imi Suryaputera

Sangat keterlaluan saya kira bila pengawasan terhadap aktivitas pertambangan batubara ataupun jenis  [ ... ]


Foto Pewarta
peringatan bandung lautan apiMusik di Tenis Indoor SenayanJam Gadang A Happy New Year
Gelora Sepeda
TelkomVision Gandeng Kemensos Gelar INDO.....
21/05/2012 | Yeni Herliani
article thumbnail

KOPI - TelkomVision dalam usianya yang ke-15 kian menunjukkan komitmen dan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan memberikan kualitas produk yang baik, kemudahan layanan, dan kepedulian terhadap k [ ... ]



  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
Statistik
Anggota : 4974
Isi : 8241
Content View Hits : 1856725
mod_vvisit_counterPengunjung Hari ini1057
mod_vvisit_counterPengunjung Kemarin4631

Warga Online : 47
IP Kamu : 38.107.179.218
Pewarta Online













Warta Berita Politik Untuk Kedua Kalinya Timses BERSERI Tak Mau Terima Kemenangan PAS
Pemberitahuan: Bagi Peserta Lomba Lomba Menulis Artikel Tingkat Nasional tentang RI-Maroko yang belum mendapatkan kiriman Piagamnya hingga saat ini, mohon beritahukan ke Panitia melalui SMS/Call ke 081371051875 (Mbak Wina), PPWI akan mengirimkan soft-copy Piagam dimaksud melalui email yang bersangkutan. Untuk itu, kirim SMS ke nomor HP 081371051875 dengan format: NAMA LENGKAP spasi (NOMOR ARTIKEL) spasi ALAMAT EMAIL. Contoh: ALVIN TRI DANDY (598/S) noirescence@yahoo.com. Mohon segera dan beritahukan kepada rekan lainnya yang belum mendapatkan paigamnya juga. Terima kasih.

Untuk Kedua Kalinya Timses BERSERI Tak Mau Terima Kemenangan PAS

KOPI, Pekanbaru - Hasil rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Rabu (21/12) ini menetapkan pasangan Firdaus - Ayat Cahyadi (PAS) sebagai pemenang pilihan rakyat.

Namun dalam hal ini Timses BERSERI melalui Eva Nora menolak menandatangani Berita Acara dari hasil rekapitulasi PSU tersebut. Penolakan penandatangani ini terlihat pantauan wartawan, Selasa (27/12) di Hotel Ibis Pekanbaru.

Pasalnya, kubu Timses BERSERI belum menerima dan tidak mau menandatangani itu dikarenakan adanya sejumlah kecurangan dalam pelaksanaan PSU. "Masih ada kecurangan di PSU kali ini," kata sang juru bicara BERSERI, Eva Nora.

Eva Nora yang juga pengacara dari pasangan BERSERI ini menjelaskan sejumlah kecurangan yang dimaksud. Antara lain masih adanya ditemukan surat suara yang berlebih di TPS 07 Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Pekanbaru Kota.

"Hal itu menguatkan indikasi kami ada beberapa orang yang mencoblos lebih dari satu kali," katanya sembari menegaskan, sependapat dengan rekomendasi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Pekanbaru di TPS 07 Kota Baru diulang.

Kemudian lanjut Eva Nora, adanya saksi yang direkomendasikan pasangan nomor urut 1 untuk mencoblos di TPS 01 Simpang Baru. Padahal yang bersangkutan tidak memiliki hak suara di daerah TPS 01 tersebut. Ini berarti curang.

Dalam hal kecurangan itu, kata Eva Nora, pihaknya memiliki bukti, bahwa kasus pencoblos menggunakan undangan orang lain) pada PSU Pekanbaru tidak hanya terjadi di Kecamatan Tampan, tetapi di hampir seluruh kecamatan.

Selain itu, Eva Nora juga mempermasalahkan hal inskonsistensi KPU Pekanbaru terkait adanya hasil pleno yang menyebutkan ada peserta Pemilukada tidak memenuhi syarat, namun tetap menggelar PSu. "Mana inskonsistensi," katanya.

Dikatakannya, hal-hal itu akan menjadi catatan BERSERI nanti dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK). Dikesempatan itu Eva Nora menjelaskan, terkait pengulangan pencoblosan di TPS 07 Kota Baru sudah disampaikan pada KPU.

Sementara mengenai keputusan dari pihak Timses BERSERI akan membawa masalah hasil pleno KPU Pekanbaru ini ke MK yang dikarenakan menyatakan ada calon walikota tidak memenuhi syarat administrasi. Ini dipersilahkan Ketua KPU.

"Itukan hak. Jadi silahkan bawa ke MK," kata Ketua KPU Pekanbaru, Tengku Rafizal sembari tegaskan, proses rekapitulasi hasil PSU dari 12 PPK inikan sudah usai. Hasilnya diketahui masyarakat jatuhkan pilihan pada PAS.

Dikatakannya, masyarakat Pekanbaru sudah menggunakan hak pilihnya tanggal 21 Desember 2011. Dimana PAS meraih 153.856 suara atau 61,76 persen. BERSERi 95.271 suara atau 38,24 persen. Sebanyak 4.096 suara dinyatakan tidak sah.

Lebih jauh Rafizal mengatakan, setelah direkapitulasi, selanjutnya hasilnya akan disampaikan KPU Pekanbaru ke MK. Karena sebutnya, lembaga itulah yang akan menentukan sah atau tidaknya kemenangan dimiliki pasangan PAS ini.

"Bahwa besok pihaknya akan menyusun laporan. Selanjutnya pada 29 Desember akan ke Jakarta bertemu KPU Pusat terlebih dahulu. Baru kemudian membawanya ke MK pada 30 Desember 2011 untuk menyampaikan laporan PSU," katanya. Sumber dr.(dd)

Comments
Add New
Write comment
Name:
Email:
 
Title:
 

3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."


Artikel Lainnya: