KOPI, Kota Langsa – Bertempat di Hotel Harmoni Kota Langsa Senin (28/11) Dr. Ahmad Fauzi, M.AG Bakal Calon Wakil Gubernur Aceh menggelar Acara silaturahmi dengan masyarakat serta mahasiswa dari 3 Kabupaten yaitu Aceh Timur, Aceh Tamiang dan Kota Langsa.
Sedangkan yang hadir dalam acara tersebut antara lain Ilyas M.Ali S.Ag (Calon Walikota Langsa jalur Independen), Drs. Wahyudi Budi Wiyono (Pimpinan pondok pesantren Bustannul Ulum Kota Langsa), Dr.Sulaiman Ismail MA (Dosen Cotkala), Dr. Muhammad Abubakar (Dosen Unimal), M. Yunus M.Soc.Sc (Jubir), Drs. Nusri Hamid (Rekan dr Banda Aceh), Dr. Muhammad Abubakar MA (Saudara), Tgk. Mubasir (Pereulak) serta mahasiswa Cotkala dan masyarakat sekitar 100 orang.
Inti dari acara ini adalah silaturahmi dengan masyarakat tentang pencalonan Dr.Ahmad Fauzi, M.AG menjadi Bakal Calon Wakil Gubernur berpasangan dengan Prof. Darni Daud. Bakal Calon pasanganini mendaftar pada saat MK memutuskan putusan sela dimana KIP Aceh membuka kembali tahapan dan jadwal pendaftaran calon pasangan baru.
Dan hasil silaturahmi tersebut lebih banyak berisi tentangpenjelasan latar belakang pencalonan dan harapan masyarakat apabila terpilih menjadi Wakil Gubernur Aceh diantaranya : Latar Belakang maju sebagai Calon Wakil Gubernur Aceh adalah adanya tuntutan dari masyarakat dan mahasiswa tentang kondisi Aceh dimana kesejahteraan masyarakat masih ada yang diabaikan, Menciptakan kondisi yang aman dan tidak mencekam sehingga bisa mendatangkan investor dan pelaku investasi guna kemajuan dan kesejahteraan Aceh, Membina hubungan yang baik dengan Calon Gubernur sehingga apabila terpilih bisa selaras dan sepaham dalam melaksanakan program-program pembangunan, Penegakkan syariat Islam harus dilaksanakan dengan baik karena memberikan keuntungan kepada masyarakat muslim maupun non muslim dan tidak ada paksaan kepada masyarakat non muslim dengan adanya syariat Islam, Penanganan kasus korupsi bagi pejabat secara tegas terutama penyelewengan dana APBD dan APBK, Adanya hubungan yang baik antara Pemerintah dengan para wartawan sebagai sosial kontrol dalam melaksanakan pembangunan.
Kemudian mengenai keputusan MK, Pemilukada akan dilaksanakan pada tanggal 16 Februari 2012 Dr.Ahmad Fauzi, M.AG mengatakan,”Dengan adanya keputusan MK tentang Pemilukada, keputusan tersebut tidak dapat diganggu gugat jadi seluruh rakyat pasti akan mendukung terselenggaranya pesta demokrasi ini dan sebagai warga negara yang baik harus mentaati dan melaksanakan keputusan negara, termasuk mensukseskan Pemilukada yang damai,” kata sang Bakal Calon Wakil Gubernur.