Iklan

29 August 2008|6:20:04AM

English Arabic Chinese (Simplified) Dutch German Japanese Indonesian Thai

Login & Kirim Warta



Kolom Pewarta
Presiden Idaman bagi Indonesia (136/U).....
18/05/2012 | Ivana Natalia Gabriella

KOPI - Sebagai seorang yang lahir di Indonesia, dibesarkan di Indonesia, dan masih berdomisili di In [ ... ]



Yang Terpinggirkan
Penertiban PETI di Tanah Bumbu; Iya Kand.....
22/04/2012 | Imi Suryaputera

Sangat keterlaluan saya kira bila pengawasan terhadap aktivitas pertambangan batubara ataupun jenis  [ ... ]


Foto Pewarta
Anggota DPD-RI Kunjungi Kerambahpoetensi wisata bengkulu, mutiara yang tertutupPanen Jagung
Gelora Sepeda
2 Dekade, Plaza Atrium Gelar Funbike.....
13/05/2012 | Yeni Herliani
article thumbnail

KOPI, Jakarta - Dalam rangka memotivasi dan mendorong masyarakat untuk hidup lebih sehat, serta menjadikan Plaza Atrium sebagai Pioneer untuk bersepeda sehat bagi masyarakat Kecamatan Senen, Plaza A [ ... ]



  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
Statistik
Anggota : 4937
Isi : 8225
Content View Hits : 1841418
mod_vvisit_counterPengunjung Hari ini878
mod_vvisit_counterPengunjung Kemarin4301

Warga Online : 54
IP Kamu : 38.107.179.216
Pewarta Online













Warta Berita Pendidikan Dana BOS Kota Tangerang Tidak Tepat Sasaran
Pemberitahuan: Bagi Peserta Lomba Lomba Menulis Artikel Tingkat Nasional tentang RI-Maroko yang belum mendapatkan kiriman Piagamnya hingga saat ini, mohon beritahukan ke Panitia melalui SMS/Call ke 081371051875 (Mbak Wina), PPWI akan mengirimkan soft-copy Piagam dimaksud melalui email yang bersangkutan. Untuk itu, kirim SMS ke nomor HP 081371051875 dengan format: NAMA LENGKAP spasi (NOMOR ARTIKEL) spasi ALAMAT EMAIL. Contoh: ALVIN TRI DANDY (598/S) noirescence@yahoo.com. Mohon segera dan beritahukan kepada rekan lainnya yang belum mendapatkan paigamnya juga. Terima kasih.

Dana BOS Kota Tangerang Tidak Tepat Sasaran

KOPI, TANGERANG KOTA - Biaya Operasional Sekolah atau yang lebih dikenal dengan Dana BOS seharusnya menjadikan sekolah semakin makmur dan sejahtera dalam pengertian sekolah tidak harus lagi memungut biaya atau membebankan kepada siswa biaya-biaya operasional. Namun fakta dilapangan, diduga mayoritas sekolah di Kota Tangerang melakukan pungutan-pungutan tersebut, bahkan salah satu sekolah di Kota Tangerang dengan sangat jelas menulis katanya untuk biaya operasional gedung baru.

Peraturan menteri pendidikan dan kenbudayaan Indonesia nomor 60 tahun 2011, jelas melarang pungutan biaya pendidikan pada sekolah dasar dan sekolah menengah pertama. Itu berarti sekolah yang masih memungut biaya-biaya dengan berbagai alasan itu jelas melanggar undang-undang, dan pelakuknya harus diberikan sanksi tegas.

Darmaningtyas, seorang pengamat pendidikan mengatakan bahwa Orang tua siswa harus lebih kritis mengawasi penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), demi terciptanya transparansi BOS. Dengan berdiam diri, transparasi penggunaan BOS tidak akan terwujud dengan baik.

Lebih lanjut, pengamat yang sering muncul dilayar kaca ini mengatakan Kementeriaan Pendidikan Nasional sebetulnya sudah membuka secara transparan mengenai penyaluran dana BOS ke sekolah-sekolah di Tanah Air. Namun, keterbukaan penggunaan dan tersebut kerap berhenti di tingkat sekolah yang memiliki kewenangan otonomi atas pemanfaatan BOS tersebut.

“Informasi mengenai penggunaan BOS ini hanya akan diketahui oleh Kepala Sekolah dan Komite Sekolah. Bahkan, katanya, tidak semua guru mengetahui Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (APBS) yang diantaranya melibatkan dana BOS,” paparnya.

“Orang tua siswa berhak mengetahui penggunaan dan BOS tersebut dengan menanyakan kepada pihak sekolah. Akan tetapi, hal ini seringkali diabaikan karena putra-putri mereka justru mendapat sanksi atau tudingan dari pihak sekolah. Akibatnya, banyak orang tua siswa memilih diam dan tidak mempedulikan hal tersebut agar pendidikan anaknya tak terganggu,” tambahnya.

Diberitan media ini, di Kota Tangerang  diduga mayoritas sekolah masih banyak yang memungut dana dan biaya tidak jelas, dengan alasan berbagai hal, padahal Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Zaenudin sudah menghimbau kepada para kepala sekolah agar tidak melakukan pungutan apapun bentuknya, tapi himbauan tersebut sama sekali tidak digubris.

“Himbauan kadis, sifatnya cuma basa-basi, harusnya Zaenudin tegas katakan dan tertulis, dilarang keras sekolah memungut biaya-biaya yang tidak jelas,” tutur Jufri, seorang aktivis kepada Bantenpost ketika ditanya masalah maraknya pungutan sekolah di Kota Tangerang.(SURYA/007)

Comments
Add New
Write comment
Name:
Email:
 
Title:
 

3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."


Artikel Lainnya: