DPD_RI Bentuk Pansus Konflik Agraria dan Sumberdaya Alam
KOPI - Menyikapi konflik lahan yang terjadi akhir-akhir ini dan berpotensi mengakibatkan gejolak yang merembet ke daerah lain, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) membentuk Panitia Khusus (Pansus) Konflik Agraria dan Sumberdaya Alam. Sidang Paripurna DPD mengesahkan pembentukannya sebagai keputusan DPD di Gedung Nusantara V Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/2).
“Banyak anggota DPD yang turut mengatasi konflik lahan di daerahnya masing-masing,” ucap Ketua DPD Irman Gusman, saat memimpin Sidang Paripurna DPD. Pansus Konflik Agraria dan Sumberdaya Alam memperkuat ruang lingkup Tim Kerja (Timja) Pertanahan bentukan Komite I DPD yang diketuai anggota DPD asal Sumatera Utara, Rahmat Shah.
Menurut Irman, DPD sebagai lembaga perwakilan memiliki hak dan kewajiban konstitusional untuk mengartikulasikan dan mengagregasikan aspirasi masyarakat dan daerah. DPD harus mengambil langkah nyata menyikapi konflik lahan yang terjadi akhir-akhir ini sekaligus mengantisipasi gejolaknya merembet ke daerah lain. “Pembentukan Pansus urgen karena temuan DPD menunjukkan bahwa akar konflik lahan berkenaan dengan pengelolaan sumberdaya alam.”
Rapat Panitia Musyawarah DPD yang dirangkap Ketua DPD tanggal 19 Januari 2012 menyepakati pembentukan Pansus Konflik Agraria dan Sumber Daya Alam. Komposisinya terdiri atas wakil-wakil Komite I DPD 6 orang, Komite II DPD 3 orang, Komite III DPD 2 orang, Komite IV DPD 2 orang, Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD 1 orang, dan Panitia Akuntabilitas Publik (PAP) DPD 1 orang.
Menyangkut pengelolaan sumberdaya alam, sebelumnya DPD juga membentuk Pansus Pertambangan dan Pansus Dana Bagi Hasil.
| Comments |
|
3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."
| < Prev | Next > |
|---|
- DPD-RI Prihatin Atas Banyaknya Kasus Korupsi
- DPD-RI Rekomendasikan 17 Calon Anggota BPK
- Askati: RUU PPDT Harus Menjawab Kebutuhan Afirmasi Kebijakan serta Proporsi Pembiayaannya
- Kurtubi: Kontrak Karya Pertambangan Umum Kelanjutan Model Konsesi Zaman Kolonial
- RUU Daerah Kepulauan untuk Daerah Kepulauan
- Gubernur Kalteng Akan Fasilitasi Sengketa Tanah Warga Seruyan
- Workshop dan Deklarasi Forum Masyarakat Peduli Kusta Nasional
- Tujuh Jurnalis Raih Penghargaan Apresiasi Jurnalis Jakarta (AJJ) 2011
- Masyarakat Adat Rakyat Penunggu Akan Pertahankan Hak Hingga Darah Penghabisan
- Sekber Pemulihan Hak Rakyat Indonesia Mendesak Penghentian Perampasan Tanah dan Kekerasan Negara
- DPD-RI Usulkan Pembangunan HTR bagi Masyarakat Mesuji
- DPD RI Fasilitasi Penyelesaian Kasus Petani Meranti
- PBNU Kecam Tindakan Anarkis di Sampang
- Refleksi Telematika Akhir Tahun 2011
- PBNU Gelar Refleksi Akhir Tahun


























