DPD-RI Prihatin Atas Banyaknya Kasus Korupsi
KOPI - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) memprihatinkan merajalelanya kasus korupsi penyelewengan dan penyimpangan keuangan negara yang menjadi konsumsi pemberitaan setiap hari. “Kita masih terus menerus menghadapi masalah korupsi karena penyelewengan dan penyimpangan keuangan negara. Korupsi menjadi konsumsi pemberitaan setiap hari. Kami memprihatinkannya,” ujar Ketua DPD Irman Gusman, saat Sidang Paripurna DPD di Gedung Nusantara V Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/2).
Penyelewengan dan penyimpangan keuangan negara yang kerap terjadi di daerah terkait proyek fiktif, mark up, kick back, dan manipulasi dokumen pengadaan barang dan jasa, rencana anggaran belanja yang tidak sesuai kebutuhan riil, dana pendamping dana alokasi khusus (DAK), penyelenggaraan kegiatan belum dibayarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), penyertaan modal pemerintah daerah untuk badan usaha milik daerah (BUMD) tanpa studi/kajian kelayakan.
Kemudian, dana bantuan sosial tidak tepat sasaran, penampungan dana transfer ke tabungan pribadi, ketidaksesuaian pertanggungjawaban program tugas pembantuan, praktik advanced report, serta pengawasan penerimaan daerah yang minim dan pengelolaan aset daerah yang tidak tertib. Kelemahan tersebut karena komitmen pelaksana dan pengawas yang lemah untuk mematuhi sistem seperti sistem electronic procurement dalam pengadaan barang dan jasa serta sistem performance-based budgeting dalam penganggaran pembelanjaan.
Irman menjelaskan, peraturan yang menjadi umbrella act pengelolaan keuangan negara di daerah sering ditafsirkan berbeda sehingga terjemahannya berbeda dalam petunjuk pelaksana (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) serta penyusunan peraturan pemerintah yang lamban menghambat penanggulangan penyelewengan dan penyimpangan keuangan negara di daerah. Selain itu, peraturan yang tumpang tindih dan rekomendasi atas objek terperiksa yang tanpa tindak lanjut karena force major dan dualisme lembaga pengaudit kinerja antara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga menghambat pencapaian efetivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan negara di daerah.
Opini BPK yang tanpa sanksi setelah melakukan pemeriksaan keuangan negara serta menyuap auditor BPK untuk memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) masih kerap terjadi. “Sebabnya, opini WTP dijadikan alat politik, terutama menjelang pemilihan kepala daerah. Yang cukup mengembirakan, Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) ketika bertemu pimpinan DPD tanggal 30 Januari 2012 mendukung agenda nasional pemberantasan korupsi, khususnya di daerah.”
| Comments |
|
3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."
| < Prev | Next > |
|---|
- DPD-RI Rekomendasikan 17 Calon Anggota BPK
- Askati: RUU PPDT Harus Menjawab Kebutuhan Afirmasi Kebijakan serta Proporsi Pembiayaannya
- Kurtubi: Kontrak Karya Pertambangan Umum Kelanjutan Model Konsesi Zaman Kolonial
- RUU Daerah Kepulauan untuk Daerah Kepulauan
- Gubernur Kalteng Akan Fasilitasi Sengketa Tanah Warga Seruyan
- Workshop dan Deklarasi Forum Masyarakat Peduli Kusta Nasional
- Tujuh Jurnalis Raih Penghargaan Apresiasi Jurnalis Jakarta (AJJ) 2011
- Masyarakat Adat Rakyat Penunggu Akan Pertahankan Hak Hingga Darah Penghabisan
- Sekber Pemulihan Hak Rakyat Indonesia Mendesak Penghentian Perampasan Tanah dan Kekerasan Negara
- DPD-RI Usulkan Pembangunan HTR bagi Masyarakat Mesuji
- DPD RI Fasilitasi Penyelesaian Kasus Petani Meranti
- PBNU Kecam Tindakan Anarkis di Sampang
- Refleksi Telematika Akhir Tahun 2011
- PBNU Gelar Refleksi Akhir Tahun
- Laskar Melayu Nusantara PMRJ Hibur Warga Pulau Padang Jahit Mulut


























