Gubernur Kalteng Akan Fasilitasi Sengketa Tanah Warga Seruyan
KOPI, Selain mengadu ke Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), puluhan warga Desa Bahaur, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan juga menyampaikan persoalan sengketa tanah ulayatnya kepada Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang di Jakarta, Rabu (18/1).
Dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung Cawang Kencana, Jakarta Timur tersebut, warga meminta bantuan Teras agar dapat menyelesaikan sengketa tanah yang diduga dikuasai perkebunan kelapa sawit milik PT Wana Sawit Subur Lestari (WSSL).
Kepada warga, Teras berjanji akan memfasilitasi sengketa lahan warga tersebut dengan mengundang para pihak yang terlibat. Warga akan dipertemukan di Palangka Raya, Rabu (25/1), dengan mengundang Pemkab Seruyan dan pihak PT WSSL.
di Kalteng, tumpang tindih Hak Kepemilikan Lahan Masyarakat oleh PBS membuat Gubrnur Kalteng turun tangan. Teras menyayangkan sikap Pemkab Seruyan selaku pihak yang telah mengeluarkan izin usaha perkebunan kepada PT WSSL tidak berlaku akomodatif dan menyelesaikan sengketa lahan yang terjadi di wilayahnya. “Ini sangat disayangkan. Persoalan yang seharusnya bisa diselesaikan di daerah, kok malah sampai ke Jakarta,” kata Teras saat dihubungi pewarta KOPI, Kamis (19/1).
Ia mengharapkan sengketa lahan yang dialami warga Seruyan menjadi pembelajaran bagi kabupaten/kota lain di Kalteng. Para bupati dan walikota harus bisa memberikan ruang dialog kepada masyarakatnya. Semua aspirasi dan keluhan masyarakat harus bisa diakomodasi dengan baik. Dengan demikian, permasalahan yang terjadi di daerah tidak semestinya sampai dilaporkan kepada pihak lain di Jakarta karena sebenarnya bisa selesai di tingkat bupati/walikota.
Diberitakan sebelumnya, pengaduan warga Seruyan itu bermula saat perkebunan kelapa sawit milik PT WSSL pada 7 Desember 2011 lalu, dirusak sejumlah massa. Aksi pengrusakan diduga dibekingi seorang oknum anggota DPRD Seruyan bernama Budiardi. Pelaku berjumlah 12 orang yang datang menggunakan truk diduga atas suruhan seorang oknum DPRD Seruyan tersebut. Lahan sawit yang dirusak berada di blok A 30 dan blok D.
Polsek Hanau yang menerima laporan pengrusakan itu segera bertindak dengan menangkap para pelaku di rumahnya masing-masing. Dari keterangan 12 orang pelaku tersebut, mereka mengaku telah disuruh Budiardi untuk melakukan pengrusakan, sebagai ancaman terkait belum ditanggapinya klaim ganti rugi lahan yang dikehendaki oknum Dewan tersebut kepada PT WSSL.
Kasatreskrim Polres Seruyan AKP Muaman Artha, mengatakan, untuk sementara pihaknya masih menahan 12 orang dan diproses secara hukum. Sedangkan Budiardi, hingga kini masih dicari pihak kepolisian setempat untuk dimintai keterangan.
| Comments |
|
3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."
| < Prev | Next > |
|---|
- Workshop dan Deklarasi Forum Masyarakat Peduli Kusta Nasional
- Tujuh Jurnalis Raih Penghargaan Apresiasi Jurnalis Jakarta (AJJ) 2011
- Masyarakat Adat Rakyat Penunggu Akan Pertahankan Hak Hingga Darah Penghabisan
- Sekber Pemulihan Hak Rakyat Indonesia Mendesak Penghentian Perampasan Tanah dan Kekerasan Negara
- DPD-RI Usulkan Pembangunan HTR bagi Masyarakat Mesuji
- DPD RI Fasilitasi Penyelesaian Kasus Petani Meranti
- PBNU Kecam Tindakan Anarkis di Sampang
- Refleksi Telematika Akhir Tahun 2011
- PBNU Gelar Refleksi Akhir Tahun
- Laskar Melayu Nusantara PMRJ Hibur Warga Pulau Padang Jahit Mulut
- Dompet Dhuafa Gelar Poverty Outlook Seminar Wajah Kemiskinan Indonesia 2012
- Peringati Hari Ibu 2011, Iwapi DKI Jakarta Gelar Seminar, Workshop dan Bazaar
- Bagi Hasil Migas adalah Masalah Semua Daerah Penghasil
- 9 Desember Diperingati sebagai Hari Korupsi Sedunia
- DPD-RI Mendorong Pemilihan Langsung Gubernur


























