Iklan

29 August 2008|6:20:04AM

English Arabic Chinese (Simplified) Dutch German Japanese Indonesian Thai

Login & Kirim Warta



Kolom Pewarta
Presiden Idaman bagi Indonesia (136/U).....
18/05/2012 | Ivana Natalia Gabriella

KOPI - Sebagai seorang yang lahir di Indonesia, dibesarkan di Indonesia, dan masih berdomisili di In [ ... ]



Yang Terpinggirkan
Penertiban PETI di Tanah Bumbu; Iya Kand.....
22/04/2012 | Imi Suryaputera

Sangat keterlaluan saya kira bila pengawasan terhadap aktivitas pertambangan batubara ataupun jenis  [ ... ]


Foto Pewarta
Pesta Buku Jakarta 02-10 Juli 2011, “Buku MengubahPangdam III Siliwangi Mayjen TNI M.Munir bersalamaProduksi Batubara PT. TIA Capai 1 Juta MT di 2010
Gelora Sepeda
2 Dekade, Plaza Atrium Gelar Funbike.....
13/05/2012 | Yeni Herliani
article thumbnail

KOPI, Jakarta - Dalam rangka memotivasi dan mendorong masyarakat untuk hidup lebih sehat, serta menjadikan Plaza Atrium sebagai Pioneer untuk bersepeda sehat bagi masyarakat Kecamatan Senen, Plaza A [ ... ]



  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
Statistik
Anggota : 4936
Isi : 8225
Content View Hits : 1840895
mod_vvisit_counterPengunjung Hari ini419
mod_vvisit_counterPengunjung Kemarin4301

Warga Online : 71
IP Kamu : 38.107.179.220













Warta Berita Nasional DPD-RI Usulkan Pembangunan HTR bagi Masyarakat Mesuji
Pemberitahuan: Bagi Peserta Lomba Lomba Menulis Artikel Tingkat Nasional tentang RI-Maroko yang belum mendapatkan kiriman Piagamnya hingga saat ini, mohon beritahukan ke Panitia melalui SMS/Call ke 081371051875 (Mbak Wina), PPWI akan mengirimkan soft-copy Piagam dimaksud melalui email yang bersangkutan. Untuk itu, kirim SMS ke nomor HP 081371051875 dengan format: NAMA LENGKAP spasi (NOMOR ARTIKEL) spasi ALAMAT EMAIL. Contoh: ALVIN TRI DANDY (598/S) noirescence@yahoo.com. Mohon segera dan beritahukan kepada rekan lainnya yang belum mendapatkan paigamnya juga. Terima kasih.

DPD-RI Usulkan Pembangunan HTR bagi Masyarakat Mesuji

KOPI, Pembangunan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) merupakan solusi atas kasus sengkata kawasan perhutanan antara masyarakat Kab. Mesuji dengan PT. Silva Inhutani. Hal ini disampaikan Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan dalam rapat kerja dengan Pimpinan DPD RI, Pimpinan Komite I dan Komite II DPD RI serta Anggota DPD RI Provinsi Lampung.

Demi mengatasi konflik antara masyarakat di Kabupaten Mesuji, Lampung dengan perusahaan perkebunan PT Silva Inhutani, Kementerian Kehutanan (Kemhut) menawarkan pola hutan tanaman rakyat (HTR) kepada warga. Zulkifli Hasan mengatakan untuk tahun 2012 ini, Kementrian Kehutanan mencanangkan sekitar 700.000 hektar untuk cadangan areal pembangunan HTR di sekita 33 ribu desa yang berada di kawasan hutan di seluruh daerah di Indonesia. Dengan sistem ini, masyarakat yang bermukim di Mesuji dapat mengolah hutan seluas 10 hektare (ha) per kepala keluarga.

Lebih lanjut Zulkifli mengatakan, tahun lalu sekitar 500.000 hektar lahan kawasan hutan dicanangkan untuk masyarakat dalam bentuk Hutan Tanaman Rakyat atau Hutan Desa. HTR dan Hutan Desa itu pengganti hak wilayah. Lebih lanjut Zulkifli menambahkan kebijakan untuk membagikan lahan itu ada pada bupati. “Lahannya memang punya negara, tetapi kebijakan untuk membaginya ada pada pemerintah daerah, hal ini karena UU Otonomi Daerah”, ujar ZulkifliiSelain itu jg, tanah bisa diserahkan kpda warga yg memang tdk memiliki tanah.

Anggota DPD RI Provinsi Lampung, Anang Prihantoro mengatakan situasi terakhir di sejumlah desa seperti di Pelita Jaya, Tugu Roda, Moro-moro dan Talang Gunung menjadi sangat mengkwatirkan, karena banyak pendatang yang dikoordinir pihak tertentu untuk memanfaatkan situasi dengan mengakui tanah di desa-desa tersebut. Perluasan kawasan hutan dari 33 ribu ha menjadi 41 ha menjadi polemik yang luar biasa. Lebih lanjut Anang mengatakan telah banyak pihak yg mengusulkan pelepasan kawasan hutan untuk rakyat, termasuk diusulkan PT. Silva Inhutani, namun Menteri Kehutanan enggan melakukannya. "Kita punya dokumen perusahaan jg sepakat mau melepas, sekarang keputusan ada pada menterinya,“ ujar Anang.

Dalam kesempatan itu, Bupati Kab. Mesuji, Albar Hasan Tanjung mengatakan pada prinsipnya masy mesuji sgt cinta damai tapi lebih cinta kemerdekaan, karena itu masyarakat Kab. Mesuji mengizinkan 33 ribu hectare lahan diperkenankan utk dijadikan hutan rimba larangan. Namun, akibat pemberitaan terhadap masyarakat di Kab. Mesuji maka sekarang ini berbondong2 masuk ke Kab. Mesuji yang mengaku2 memiliki tanah di Kab. Mesuji. Sementara itu, Ketua DPRD Kab Mesuji, Haryanti Candralaela menilai Kementerian Kehutanan membenturkan masyarakat dengan pihak ke 3 yaitu PT. Silva Inhutani. Untuk itu, Mentri Kehutanan harus mencabut SK 357.

Comments
Add New
Write comment
Name:
Email:
 
Title:
 

3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."


Artikel Lainnya: