KOPI, Rasa nasionalisme stasiun radio Gita Lestari yang terletak di Kota Bitung ini patut dipertanyakan. Pasalnya, radio dengan frekuensi 105.60 FM tidak pernah mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya pada akhir siarannya pukul 24.00 WITA. Salah satu hasil pantauan media ini pada 14 Juni lalu, radio Gita Lestari malah memutar lagu duet Broery Marantika – Dewi Yoel di akhir siarannya. Ketika dihubungi, pemilik radio Gita Lestari, Angie, tidak bersedia memberikan komentar pada wartawan.
“Saya hanya akan memberikan penjelasan kepada pihak yang berwenang (KPID Sulawesi Utara),” tutupnya dengan nada ketus.
Meskipun tidak sepenuhnya benar, namun rasa cinta tanah air lebih ditunjukkan oleh stasiun radio Trendy 93.60 FM. Radio yang terletak di tanah Minahasa Utara tersebut, selalu memutar lagu kebangsaan Indonesia Raya di awal siaran dan ditutup dengan lagu Bagimu Negeri. Pemilik Trendy FM, Irwan Bongso, mengatakan bahwa pemutaran lagu kebangsaan sesuai petunjuk yang diberikan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi utara pada tahun lalu.
Dihubungi di tempat terpisah, Anggota KPID Sulawesi Utara Bidang Pengawasan Isi Siaran, Armin Madika akan memberikan sanksi atas pelanggaran tersebut. “Apabila terbukti (tidak mengumandangkan Indonesia di awal dan akhir siaran), akan diberikan surat teguran dan seterusnya," terang Armin.
Selain untuk meningkatkan rasa nasionalisme, seluruh lembaga penyiaran di tanah air diwajibkan membuka dan menutup program siaran dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Ketentuan tersebut telah diatur dalam Pasal 45 Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2009.
Artikel Lainnya:
Artikel Lainnya: