DPD-RI Himbau KBRI di Malaysia Berdayakan Atase Kepolisian
KOPI - Tim delegasi DPD RI dan pejabat terkait yang berkunjung ke Malyasia terkait kasus kematian tiga TKI asal Lombok Timur, mendorong Suhakam (Komnas HAM Malaysia) untuk melakukan pengawalan atas proses penegakan hukum oleh Kejaksaan Agung dan Mahkamah Malaysia, dengan merujuk United Nations Standards and Norms in Crime Prevention and Criminal Justice (Basic Principles On The Use of Force and Firearms by Law Enforcement Officialsdan Code of Conduct of Law Enforcement). “Semua informasi telah kami sampaikan kepada Suhakam dan Komnas HAM akan berperan aktif melakukan koordinasi selama proses penegakan hukum, sementara KBRI telah telah menyiapkan tenaga lawyer yang juga akan berkoordinasi dengan Suhakam,” kata Farouk Muhammad, Anggota DPD RI asal NTB sekaligus Pimpinan Tim DPD RI dan Komnas HAM.
Hasil kunjungan Tim juga mengisyaratkan bahwa kebijakan strategik sudah perlu dikembangkan, baik dalam rangka pencegahan peristiwa dan kesalahan penanganan kasus serupa maupun dalam rangka penanganan tenaga kerja secara menyeluruh. Menurut Farouk Muhammad ada kesamaan pemikiran dengan Pimpinan Dewan Negara dan Pimpinan Suhakam bahwa Pemerintah Malaysia sudah perlu merumuskan regulasi yang lebih memberikan perlindungan bagi tenaga kerja asing termasuk kebijakan gaji (minimum wages) dan ketentuan keimigrasian yang memperlakukan majikan sebagai pihak dominan dalam menentukan legalitas keimigrasian seseorang warga negara asing. “Terkait dengan banyaknya permasalahan hukum yang dihadapi WNI di Malaysia, kami telah menghimbau KBRI untuk lebih intensif melakukan pemantauan dengan memberdayakan keberadaan atase kepolisian,” lanjut Farouk Muhammad.
Kunjungan kerja Tim DPD RI dilakukan bersama dengan Tim Pemerintah (dari Kemenlu dan Mabes Polri) mulai tanggal 7-10 Mei 2012. Tim DPD-RI dan Komnas HAM dipimpin oleh Prof. Dr. Farouk Muhammad dan terdiri atas: Sdr. Hardi S. Hood dan Sdr. Parlindungan Purba anggota DPD-RI serta Sdr. Ifdhal Kasim dan Sdr. Ridha Saleh (Ketua dan Anggota Sub-komisi Mediasi Komnas HAM) masing-masing beserta staf dan didukung tenaga media massa.
Tim DPD dan Komnas HAM bertemu dengan keluarga korban di Port Dikson dan berdialog dengan sekitar 30 orang perwakilan TKI asal NTB yang bekerja di Tanjung Mali (Negeri Sembilan) dan Perak. Setelah itu, tim melakukan pertemuan dengan Pimpinan Dewan Negara Malaysia dan Pimpinan Suhakam (Komnas HAM Malaysia). Sementara itu Tim Kemlu melakukan pertemuan dengan pejabat Kemlu dan Kejaksaan Agung termasuk tenaga medis di Rumah Sakit Port Dickson.
Tim Polri juga melakukan pertemuan dengan pejabat Polisi Di Raja Malaysia (PDRM)dan kepolisian daerah di Port Dikson sertamendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara). Kemudian, Tim DPD-RI dan Komnas HAM pada hari Rabu tanggal 9 mei 2012 malam melakukan pertemuan konsolidasi dengan Tim Kemenlu dan Tim Mabes Polri bersama Pimpinan KBRI Kuala Lumpur.
Pimpinan Dewan Negara Malaysia menyambut baik kedatangan tim Indonesia dan menyatakan keprihatinan atas peristiwa tersebut serta ikut menyatakan belasungkawa kepada keluarga korban. Pimpinan Dewan akan segera mengambil langkah-langkah untuk mendorong pemerintah mengusut kasus tersebut dan segera melakukan proses penegakan hukum termasuk terhadap kasus serupa yang menimpa TKI asal Madura pada tahun 2010 yang masih lamban penyelesaiannya.Ketua Dewan Negara Tan Sri Abu Zahar Ujang berjanji secara pribadi akan menemui pejabat-pejabat terkait.
Pimpinan Suhakam juga menyambut baik kedatangan Tim dan langsung membuat kesepakatan untuk menindaklanjuti permintaan Tim. Suhakam sudah meminta keterangan kepada Polisi Di Raja terkait dengan peristiwa penembakan, dan akan mengunakan kewenanganamicus curae (sahabat pengadilan) yang mereka miliki saat kasus diajukan ke Mahkamah.Merespon permintaan Tim, segera setelah pertemuan dengan Tim, pejabat Suhakam segera turun ke lapangan.
Sementara itu, dari Tim Pemerintah diperoleh informasi bahwa Pemerintah Malaysia ingin secepatnya mengungkap dan menyelesaikan kasus tersebut, sementara Jaksa Agung telah memberi arahan untuk diproses dalam waktu enam bulan dengan membuka kesempatan kepada keluarga/LSM/Lawyer untuk ikut memantau dan menggunakan haknya. Diperoleh informasi pula bahwa PDRM mengakui lalai dalam penanganan korban sehingga membutuhkan waktu yang berlarut dan tengah membentukan suatu tim khususyang melakukan pengusutan untuk penyiapan inquest.
Kolaborasi dan keterpaduan semua tim delegasi Indonesia memberi dampak yang sangat menguntungkan bagi penciptaan perhatian dan respon yang positif para pejabat Malaysia dalam rangka menindaklanjuti tuntutan pengungkapan dan penegakan hukum atas kasus tersebut. Efektivitas kerja delegasi membuat kami semua sepakat untuk menjadikan pengalaman mekanisme kerja antara DPD-RI, Pemerintah, Komnas HAM dan KBRI sebagai pola penanganan kasus-kasus serupa di luar negeri jika terjadi pada waktu mendatang. ***
| Comments |
|
3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."
| < Prev | Next > |
|---|
- DPD-RI Sesalkan Penangkapan Tiga Wartawan Indonesia oleh Polisi Malaysia
- Imigran Dilarikan ke RSUD Tanjungpinang
- Pameran Pariwisata Digelar Di Arab Saudi: Bidik Wisatawan Arab Saudi Ke Indonesia
- Irman Gusman: DPD RI Akan Bentuk Tim Investigasi Kasus Meninggalnya 3 TKI di Malaysia
- Hari Peduli Bising se-Dunia, 25 April 2012
- Selamat Hari Bumi, 22 April 2012
- WISE Awards 2012 Mencari Proyek-proyek Terobosan Bidang Pendidikan
- 30 Orang Afganistan Masuk Rudenim Tanjungpinang
- Cairo International Fair Diikuti Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia
- Sky Avition Akan Layani Rute Malaka ke Tanjungpinang
- CAPSA-ESCAP dan EU Tingkatkan Ketahanan Pangan-Nutrisi di Asia Selatan & Tenggara
- Pusat Peradaban Melayu Bukan Malaysia
- Warga Minang Sydney Peduli Syiar Islam
- SULUT Tuan Rumah Pacific Partnership 2012
- Pelayanan Visa Schengen Akan Lebih Dipercepat


























