Iklan

29 August 2008|6:20:04AM

English Arabic Chinese (Simplified) Dutch German Japanese Indonesian Thai
Silahkan Login & Kirim Warta
            Login reminder Forgot login? | Register Register
Belum punya akun? Klik Register

Lupa password? Klik Forgot Login?

Pewarta Online

Komentar Warga

Yang Terpinggirkan
Gaji Pensiun yang belum Terealisasi Juga.....
21/02/2013 | Husaeni Mabruri

KOPI - Mimpi manis untuk masa depan gaji pegawai pensiunan sipil hidupnya belum dirasakan oleh Bpk. [ ... ]


Gelora Sepeda
Remaja Kuningan Gagas Gerakan Gemar Bers.....
22/02/2013 | Andri Ana

KOPI, Kuningan – Untuk mengurangi kenakalan remaja di jalanan, memang dapat dilakukan dengan berbagai cara. Salah satunya adalah dengan olahraga bersepeda. Hal tersebutlah yang dirintis oleh beberap [ ... ]



  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
Statistik
Anggota : 6145
Isi : 8589
Content View Hits : 2834029
mod_vvisit_counterPengunjung Hari ini2549
mod_vvisit_counterPengunjung Kemarin7487

Warga Online : 94
IP Kamu : 54.242.188.217
Polling Warga
Menurut Anda, program apa yang seharusnya menjadi prioritas PPWI saat ini?
 

Warta Berita Internasional DPD-RI Himbau KBRI di Malaysia Berdayakan Atase Kepolisian

DPD-RI Himbau KBRI di Malaysia Berdayakan Atase Kepolisian

KOPI - Tim delegasi DPD RI dan pejabat terkait yang berkunjung ke Malyasia terkait kasus kematian tiga TKI asal Lombok Timur, mendorong Suhakam (Komnas HAM Malaysia) untuk melakukan pengawalan atas proses penegakan hukum oleh Kejaksaan Agung dan Mahkamah Malaysia, dengan merujuk United Nations Standards and Norms in Crime Prevention and Criminal Justice (Basic Principles On The Use of Force and Firearms by Law Enforcement Officialsdan Code of Conduct of Law Enforcement). “Semua informasi telah kami sampaikan kepada Suhakam dan Komnas HAM akan berperan aktif melakukan koordinasi selama proses penegakan hukum, sementara KBRI telah telah menyiapkan tenaga lawyer yang juga akan berkoordinasi dengan Suhakam,” kata Farouk Muhammad, Anggota DPD RI asal NTB sekaligus Pimpinan Tim DPD RI dan Komnas HAM.

Hasil kunjungan Tim juga mengisyaratkan bahwa kebijakan strategik sudah perlu dikembangkan, baik dalam rangka pencegahan peristiwa dan kesalahan penanganan kasus serupa maupun dalam rangka penanganan tenaga kerja secara menyeluruh. Menurut Farouk Muhammad ada kesamaan pemikiran dengan Pimpinan Dewan Negara dan Pimpinan Suhakam bahwa Pemerintah Malaysia sudah perlu merumuskan regulasi yang lebih memberikan perlindungan bagi tenaga kerja asing termasuk kebijakan gaji (minimum wages) dan ketentuan keimigrasian yang memperlakukan majikan sebagai pihak dominan dalam menentukan legalitas keimigrasian seseorang warga negara asing. “Terkait dengan banyaknya permasalahan hukum yang dihadapi WNI di Malaysia, kami telah menghimbau KBRI untuk lebih intensif melakukan pemantauan dengan memberdayakan keberadaan atase kepolisian,” lanjut Farouk Muhammad.

Kunjungan kerja Tim DPD RI dilakukan bersama dengan Tim Pemerintah (dari Kemenlu dan Mabes Polri) mulai tanggal 7-10 Mei 2012. Tim DPD-RI dan Komnas HAM dipimpin oleh Prof. Dr. Farouk Muhammad dan terdiri atas: Sdr. Hardi S. Hood dan Sdr. Parlindungan Purba anggota DPD-RI serta Sdr. Ifdhal Kasim dan Sdr. Ridha Saleh (Ketua dan Anggota Sub-komisi Mediasi Komnas HAM) masing-masing beserta staf dan didukung tenaga media massa.

Tim DPD dan Komnas HAM bertemu dengan keluarga korban di Port Dikson dan berdialog dengan sekitar 30 orang perwakilan TKI asal NTB yang bekerja di Tanjung Mali (Negeri Sembilan) dan Perak. Setelah itu, tim melakukan pertemuan dengan Pimpinan Dewan Negara Malaysia dan Pimpinan Suhakam (Komnas HAM Malaysia). Sementara itu Tim Kemlu melakukan pertemuan dengan pejabat Kemlu dan Kejaksaan Agung termasuk tenaga medis di Rumah Sakit Port Dickson.

Tim Polri juga melakukan pertemuan dengan pejabat Polisi Di Raja Malaysia (PDRM)dan kepolisian daerah di Port Dikson sertamendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara). Kemudian, Tim DPD-RI dan Komnas HAM pada hari Rabu tanggal 9 mei 2012 malam melakukan pertemuan konsolidasi dengan Tim Kemenlu dan Tim Mabes Polri bersama Pimpinan KBRI Kuala Lumpur.

Pimpinan Dewan Negara Malaysia menyambut baik kedatangan tim Indonesia dan menyatakan keprihatinan atas peristiwa tersebut serta ikut menyatakan belasungkawa kepada keluarga korban. Pimpinan Dewan akan segera mengambil langkah-langkah untuk mendorong pemerintah mengusut kasus tersebut dan segera melakukan proses penegakan hukum termasuk terhadap kasus serupa yang menimpa TKI asal Madura pada tahun 2010 yang masih lamban penyelesaiannya.Ketua Dewan Negara Tan Sri Abu Zahar Ujang berjanji secara pribadi akan menemui pejabat-pejabat terkait.

Pimpinan Suhakam juga menyambut baik kedatangan Tim dan langsung membuat kesepakatan untuk menindaklanjuti permintaan Tim. Suhakam sudah meminta keterangan kepada Polisi Di Raja terkait dengan peristiwa penembakan, dan akan mengunakan kewenanganamicus curae (sahabat pengadilan) yang mereka miliki saat kasus diajukan ke Mahkamah.Merespon permintaan Tim, segera setelah pertemuan dengan Tim, pejabat Suhakam segera turun ke lapangan.

Sementara itu, dari Tim Pemerintah diperoleh informasi bahwa Pemerintah Malaysia ingin secepatnya mengungkap dan menyelesaikan kasus tersebut, sementara Jaksa Agung telah memberi arahan untuk diproses dalam waktu enam bulan dengan membuka kesempatan kepada keluarga/LSM/Lawyer untuk ikut memantau dan menggunakan haknya. Diperoleh informasi pula bahwa PDRM mengakui lalai dalam penanganan korban sehingga membutuhkan waktu yang berlarut dan tengah membentukan suatu tim khususyang melakukan pengusutan untuk penyiapan inquest.

Kolaborasi dan keterpaduan semua tim delegasi Indonesia memberi dampak yang sangat menguntungkan bagi penciptaan perhatian dan respon yang positif para pejabat Malaysia dalam rangka menindaklanjuti tuntutan pengungkapan dan penegakan hukum atas kasus tersebut. Efektivitas kerja delegasi membuat kami semua sepakat untuk menjadikan pengalaman mekanisme kerja antara DPD-RI, Pemerintah, Komnas HAM dan KBRI sebagai pola penanganan kasus-kasus serupa di luar negeri jika terjadi pada waktu mendatang. ***

Comments
Add New
Write comment
Name:
Email:
 
Title:
 

3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."


Artikel Lainnya: