KOPI - Tim delegasi DPD RI dan pejabat terkait yang berkunjung ke Malyasia terkait kasus kematian tiga TKI asal Lombok Timur, mendorong Suhakam (Komnas HAM Malaysia) untuk melakukan pengawalan atas proses penegakan hukum oleh Kejaksaan Agung dan Mahkamah Malaysia, dengan merujuk United Nations Standards and Norms in Crime Prevention and Criminal Justice (Basic Principles On The Use of Force and Firearms by Law Enforcement Officialsdan Code of Conduct of Law Enforcement). “Semua informasi telah kami sampaikan kepada Suhakam dan Komnas HAM akan berperan aktif melakukan koordinasi selama proses penegakan hukum, sementara KBRI telah telah menyiapkan tenaga lawyer yang juga akan berkoordinasi dengan Suhakam,” kata Farouk Muhammad, Anggota DPD RI asal NTB sekaligus Pimpinan Tim DPD RI dan Komnas HAM.