Pengurus PPWI Makassar Diancam Bandar Narkoba
KOPI, Makassar - Minggu malam tanggal 12 Pebruari 2012 sekitar jam 20.00 wita di Jalan Veteran Selatan No. 363 Makassar, salah seorang pengurus PPWI Makassar yakni Wakil Bendahara PPWI Makassar Hj. Mardiana diamuk dan diancam oleh seseorang bernama Bakri bersama isterinya Hj. Saenab. Bakri mengamuk karena menuduh Hj. Mardiana menyebarkan informasi ke warga Kelurahan Mamajang Dalam bahwa dirinya adalah Bandar Narkoba dan melaporkan dirinya ke Polda Sulsel.
Sebagaimana perlu diketahui, Bakri yang bekerja sebagai Manager Of Duty Quality Plaza Hotel Jalan Somba Opu Makassar tidak menyadari kalau dirinya telah dilaporkan oleh seorang warga masyarakat lainnya dari Jalan Veteran Selatan melalui Pengaduan Online Polda Sulsel http://112.smilepolice.web.id/complaint/detail/603/bandar-narkoba, bukan oleh Hj. Mardiana. Karena pengaduan online Polda Sulsel bisa diakses oleh siapa saja, maka informasi tentang laporan Bakri sebagai bandar narkoba telah menjadi berita publik secara global. Jadi, sebenarnya informasi tentang dugaan keterlibatan oknum tersebut dalam kegiatan peredaran narkoba di Makassar sudah terlebih dahulu diketahui masyarakat, termasuk para tetangga di Jalan Veteran Selatan ini.
PPWI (Persatuan Pewarta Warga Indonesia) sebagai salah satu organisasi pers berbasis pewarta warga atau yang lebih dikenal sebagai citizen reporter berkewajiban memberikan informasi akurat kepada warga. Kepada siapa saja yang bertanya mengenai suatu permasalahan dan/atau kasus, akan diberikan informasi sesuai dengan data valid yang dimiliki.
Selain itu, PPWI juga berkewajiban mengajak segenap lapisan masyarakat untuk terlibat dan berperan aktif melaporkan bila mengetahui ada ‘’dugaan’’ adanya bandar, pengedar dan pemakai narkotika di wilayahnya. Keterlibatan langsung masyarakat untuk melaporkan dugaan peredaran narkoba oleh seseorang atau sekelompok orang kepada penegak hukum, sangat jelas diatur dalam UU. Narkotika No. 35 tahun 2009. Walaupun baru sebatas “dugaan’’ saja, masyarakat yang mengetahui adanya peredaran gelap narkotika harus dan wajib melaporkannya kepada penegak hukum.
Esok harinya, pada tanggal 13 Pebruari 2012 sekitar jam 12.20 WITA, Hj. Mardiana melaporkan Bakri ke Polsekta Mamajang karena merasa dirinya terancam. Ketua PPWI Makassar juga telah menindak-lanjuti persoalan pengancaman salah seorang pengurusnya dengan menghubungi Kapolsek Mamajang Kompol Darwis agar melindungi setiap jurnalis yang meliput adanya peredaran gelap narkotika. Kepada PPWI, Kompol Darwis berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan melindungi setiap jurnalis yang ada di wilayahnya. PPWI Makassar juga telah berkomunikasi dengan Dewan Pengurus Nasional PPWI di Jakarta untuk melaporkan kasus pengancaman anggota pengurus PPWI di Makassar.
Namun, tanggal 15 Pebruari 2012 Hj. Saenab, isteri Bakri, kembali mencari wakil bendahara PPWI Makassar Hj. Mardiana dan melancarkan ancamannya. Karena merasa keselamatan dirinya kembali terancam, Hj. Mardiana kembali mempertanyakan pengaduannya ke Polsekta Mamajang, ditemui oleh Kanit Reskrim AKP Agus Arfandi yang juga berjanji akan menuntaskan kasus ini secepatnya, kita berharap jangan lagi ada kekerasan terhadap jurnalis maupun warga masyarakat yang telah berpartisipasi memberikan informasi tentang kejahatan yang terjadi di lingkungan masing-masing. (MA)
| Comments |
|
3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."
| < Prev | Next > |
|---|
- PT. Grand Toch Shoes Diduga Tidak Mampu Bayar Utang
- Tukang Ojeg Jadi Korban Pembunuhan 'Sadis"
- Napi Rusuh Rutan Idi Rayeuk Dibakar
- 9 Orang Tersangka Baru Kasus Korupsi Propinsi Riau
- 3 Oknum Anggota Partai Demokrat Riau Tersandung “Maling Uang Negara”
- Sidang Mantan Dokter RSUD Tangerang Digelar
- Satlantas Tanjungpinang Tilang 38 Pelanggar Lalin
- Tim Lomba Kadarkum Tingkat Nasional Diminta Terus Asah Kemampuan
- Pejabat Pemkot Blitar Jadi Tersangka Kasus Lampion
- Polisi Tidak Jera Menembaki Masyarakat
- Membangkang dari Putusan MA adalah Kebiasaan Koruptor
- Terkait Dugaan Tindakan Aborsi, Bidan N Minta Perlindungan Oknum Wartawan
- Supir Truk PT. Multi Structure Gilas Pemandu di Area Kerja
- Rumah Tim Sukses Irwandi Aceh Timur Ditembak OTK
- Oknum Anggota Polresta Pekanbaru Menipu 100 Juta, Hanya Hukuman Percobaan


























