Iklan

29 August 2008|6:20:04AM

English Arabic Chinese (Simplified) Dutch German Japanese Indonesian Thai

Login & Kirim Warta



Kolom Pewarta
Presiden Idaman bagi Indonesia (136/U).....
18/05/2012 | Ivana Natalia Gabriella

KOPI - Sebagai seorang yang lahir di Indonesia, dibesarkan di Indonesia, dan masih berdomisili di In [ ... ]



Yang Terpinggirkan
Penertiban PETI di Tanah Bumbu; Iya Kand.....
22/04/2012 | Imi Suryaputera

Sangat keterlaluan saya kira bila pengawasan terhadap aktivitas pertambangan batubara ataupun jenis  [ ... ]


Foto Pewarta
datangnya orang no.1 dijakarta bapak gubrnur kemasperesmian monumen bambu runcingRRRRRRRRRRRRRRRR-1
Gelora Sepeda
2 Dekade, Plaza Atrium Gelar Funbike.....
13/05/2012 | Yeni Herliani
article thumbnail

KOPI, Jakarta - Dalam rangka memotivasi dan mendorong masyarakat untuk hidup lebih sehat, serta menjadikan Plaza Atrium sebagai Pioneer untuk bersepeda sehat bagi masyarakat Kecamatan Senen, Plaza A [ ... ]



  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
Statistik
Anggota : 4936
Isi : 8225
Content View Hits : 1840768
mod_vvisit_counterPengunjung Hari ini322
mod_vvisit_counterPengunjung Kemarin4301

Warga Online : 61
IP Kamu : 38.107.179.219













Warta Berita Hukum 9 Orang Tersangka Baru Kasus Korupsi Propinsi Riau
Pemberitahuan: Bagi Peserta Lomba Lomba Menulis Artikel Tingkat Nasional tentang RI-Maroko yang belum mendapatkan kiriman Piagamnya hingga saat ini, mohon beritahukan ke Panitia melalui SMS/Call ke 081371051875 (Mbak Wina), PPWI akan mengirimkan soft-copy Piagam dimaksud melalui email yang bersangkutan. Untuk itu, kirim SMS ke nomor HP 081371051875 dengan format: NAMA LENGKAP spasi (NOMOR ARTIKEL) spasi ALAMAT EMAIL. Contoh: ALVIN TRI DANDY (598/S) noirescence@yahoo.com. Mohon segera dan beritahukan kepada rekan lainnya yang belum mendapatkan paigamnya juga. Terima kasih.

9 Orang Tersangka Baru Kasus Korupsi Propinsi Riau

KOPI, Pekanbaru - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menetapkan sembilan tersangka kasus korupsi baru dari dua perkara yaitu, 6 orang tersangka kasus korupsi Pembangunan Islamic center kabupaten Pelalawan, 3 tersangka kasus korupsi penyelewengan dana operasional Sekwan (Sekretaris Dewan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Propinsi Riau.

Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Riau, Andri Ridwan SH MH, Rabu (8/2) mengatakan kepada wartawan bahwa mereka sudah menggelar perkara tersebut sejak pukul 9.00 WIB sampai 13.00 WIB dan akhirnya menetapkan tersangka. "Untuk perkara korupsi pembangunan Islamic Centre Pelalawan 2007 sampai 2009 kita sudah tetapkan enam tersangka dan korupsi Setwan ada tiga tersangka," kata Andri.

Tersangka perkara kasus korupsi dari pembangunan Islamic Center Pelalawan 2007 hingga 2009 adalah, H Amrasul Abdulah ST, selaku pejabat pembuat komitmen, Direktur PT Langgam Sentosa H Zakri, Ir H Sahril, selaku pengguna anggaran, Ir Tengku Azman selaku Kepala Sub Dinas Cipta Karya Dinas Kimpraswil Kabupaten Pelalawan, Ir Rahman Saragih selaku Supervisor Enginer Consultan Pengawas dari PT Wisatama Arsitek dan Ir T Fahran Redwan MT selaku mantan Kepala Sub Dinas Cipta Karya Dinas Kimpraswil Pelalawan.

"Saat ini proyek tersebut belum diserahterimakan dan pekerjaannya dinilai tidak layak (tidak sesuai spek) karena bangunan tidak bisa digunakan," ujar Andri.

Menurut Andri, anggaran awal proyek tersebut pada tahun 2007 sebesar Rp6,1 miliar, namun sampai tahun 2008 proyek tersebut tidak selesai. Kemudian tahun 2009 ditambah anggaran sebesar Rp3,6 miliar untuk menyelesaikan proyek tapi tidak kunjung selesai. Kasus dugaan korupsi dana pengelolaan sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Riau, disebutkan Andri juga, ketiga tersangkanya adalah Nazief Susila Dharma selaku mantan Sekretaris Dewan, Zuhanda Agus selaku Kepala Bagian Keuangan Sekwan Provinsi Riau dan M Nazir selaku Bendahara Pengeluaran.

"Diduga ada penyelewengan dana dari pengelolaan dana sekwan sejak tahun 2008 sampai 2010. Ada kerugian negara mencapai Rp5 miliar karena pengeluaran tidak sesuai dengan DIPA," kata Andri Ridwan SH.MM.(didi)

Comments
Add New
Write comment
Name:
Email:
 
Title:
 

3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."


Artikel Lainnya: