3 Oknum Anggota Partai Demokrat Riau Tersandung “Maling Uang Negara”
KOPI, Pekanbaru - contoh Negara RRC (Republik Rakyat Cina) memberlakukan hukuman mati kepada oknum Koruptor, masih ada juga orang koruptor di Negara Tirai Bambu itu, apalagi di Indonesia. Dari Hilir (daerah) hingga Pusat Oknum Kader Partai Demokrat terkenal TOP “Maling uang Negara". Nih buktinya, dari Propinsi Riau (Raja Thamsir Rahman, Azuwir, Bukhari). Di pusat heboh Nazarudin, Angie (janda centil kaya raya) tersandung kasus korupsi wisma atlet jakabaring.
Sebenarnya agar Indonesia bebas dari Korupsi tergantung Political will dan kemauan Presiden Republik Indonesia, jangan OMDO (Omong Doang). Pemberantasan Korupsi tidak tarik ulur, atau tebang pilih.
Wahai rakyat Indonesia tanpa pandang buluh serta pilih-pilih kasih, ayo sikat Koruptor daerah maupun Pusat yang heranya oknum partai Oposisi tersandung Kasus korupsi penangganannya cepat sekali. Sedangkan oknum partai penguasa tersandung korupsi penyelesaiannya “berliku-liku jalan Ke Pengadilan”, contoh Century Gate,Wisma Atlet, BLBI.
Kembali Ke Riau, 3 0rang oknum Partai Demokrat Propinsi Riau tersandung kasus korupsi,Siapa Raja Thamsir Rahman Mantan Bupati Inhu (Indragiri Hulu) dua Periode Menjabat Bupati Inhu,juga Mantan Ketua DPD(Dewan Pimpinan Daerah) Partai Demokrat Propinsi Riau.
Kini beliau duduk sebagai wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Propinsi Riau (DPRD) dari Partai Demokrat, Thamsir Rahman tersandung Kasus Korupsi APBD Inhu Rp.116 M.
Sedangkan 38 tersangka lainya sudah menjalani masa hukuman bahkan ada yang sudah bebas. Saat sidang pada Pengadilan Rengat dulu mantan anak buahnya menyebutkan semua bermuara ke Thamsir Rahman.
Sudah lima kali Kejati Riau (Kejaksaan Tinggi) melayangkan surat panggilan ke Raja Thamsir Rahman namum beliau mangkir(tak datang).
Kasie Penkum dan Humas Kejati Riau Andri Ridwan mengatakan, "Bila Raja Thamsir Rahman Mangkir lagi, akan kami panggil paksa kalau perlu kami jemput," tuturnya ke Wartawan KOPI.
Tengku Azuwir anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Propinsi Riau berasal dari (dapil) daerah pemilihan Rokan Hulu, tersandung kasus Korupsi Pembelian Genset saat beliau menjabat sebagai Sekda (Sekretaris Daerah) kabupaten Rokan Hulu. Saat itu Bupati Rokan Hulu dijabat oleh Achmad kini Ketua DPC Partai Demokrat Rokan Hulu.
Kini kasus Korupsi genset tersebut masih sedang dalam proses persidangan pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Ketiga, Bukhari kini menjabat sebagai wakil ketua DPRD kabupaten IndraGiri hulu,beliau tersandung kasus korupsi berjamaah APBD Inhu senilai Rp.116 milyar saat Raja Thamsir Rahman Menjabat Bupati Inhu dulu.
Sedangkan Direktur Eksekutif Partai Demokrat Riau H. Ruskin Har juga tersandung kasus Korupsi.
Jadi, kesimpulannya dari hilir hingga pusat oknum anggota Partai Demokrat “maling uang Negara”, rakyatpun berkata begitu, ini buktinya.
Seorang pengamat koruptor Ajisutisyoso, berpendapat bahwa untuk membebaskan Indonesia ini dari para “White Colar” (koruptor) hanya satu kata “Tegas”. Presiden Republik Indonesia harus tegas terhadap anggota Partainya terlibat kasus Korupsi apalagi Presiden kini seorang Dewan Pembina Partai Demokrat. Apabila anggota partai Demokrat terlibat kasus korupsi pecat saja dari partai tanpa pandang bulu.
Bagaimanapun jua ranah Politik dengan ranah kekuasaan sinkron (sejalan) rakyat melihat oknum tersebut berasal dari Partai Politik(Parpol) mana.Penguasa atau oposisi.
Ketegasan perlu saat kepala Daerah (Gubernur, Walikota, Bupati, anggota Dewan) tersandung Kasus Korupsi minta izin pemeriksaan kepada Presiden hingga berbulan-bulan lamanya, ketus Aji. Entah kemana surat itu menglalang buana. Presidenpun berkata, dulu meja saya bersih setiap hari “one day service”.(didi)
| Comments |
|
3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."
| < Prev | Next > |
|---|
- Sidang Mantan Dokter RSUD Tangerang Digelar
- Satlantas Tanjungpinang Tilang 38 Pelanggar Lalin
- Tim Lomba Kadarkum Tingkat Nasional Diminta Terus Asah Kemampuan
- Pejabat Pemkot Blitar Jadi Tersangka Kasus Lampion
- Polisi Tidak Jera Menembaki Masyarakat
- Membangkang dari Putusan MA adalah Kebiasaan Koruptor
- Terkait Dugaan Tindakan Aborsi, Bidan N Minta Perlindungan Oknum Wartawan
- Supir Truk PT. Multi Structure Gilas Pemandu di Area Kerja
- Rumah Tim Sukses Irwandi Aceh Timur Ditembak OTK
- Oknum Anggota Polresta Pekanbaru Menipu 100 Juta, Hanya Hukuman Percobaan
- Apindo Kota Tangerang Siap Cabut PTUN
- The Indonesian Forum Gelar Diskusi tentang Perlindungan Anak di Mata Hukum
- Satlantas Tanjungpinang Tindak 38 Pelanggar Lalin
- Kepsek SD Tarantang 1 Diduga Simpangkan Dana Pembangunan Sekolah
- Pengendara Motor Sipembunuh Briptu Prayoga 'Dikeler'


























