Iklan

29 August 2008|6:20:04AM

English Arabic Chinese (Simplified) Dutch German Japanese Indonesian Thai

Login & Kirim Warta



Kolom Pewarta
Presiden Idaman bagi Indonesia (136/U).....
18/05/2012 | Ivana Natalia Gabriella

KOPI - Sebagai seorang yang lahir di Indonesia, dibesarkan di Indonesia, dan masih berdomisili di In [ ... ]



Yang Terpinggirkan
Penertiban PETI di Tanah Bumbu; Iya Kand.....
22/04/2012 | Imi Suryaputera

Sangat keterlaluan saya kira bila pengawasan terhadap aktivitas pertambangan batubara ataupun jenis  [ ... ]


Foto Pewarta
ramah tamahKabut Abu di JogyaDSC00749
Gelora Sepeda
2 Dekade, Plaza Atrium Gelar Funbike.....
13/05/2012 | Yeni Herliani
article thumbnail

KOPI, Jakarta - Dalam rangka memotivasi dan mendorong masyarakat untuk hidup lebih sehat, serta menjadikan Plaza Atrium sebagai Pioneer untuk bersepeda sehat bagi masyarakat Kecamatan Senen, Plaza A [ ... ]



  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
Statistik
Anggota : 4936
Isi : 8225
Content View Hits : 1840760
mod_vvisit_counterPengunjung Hari ini315
mod_vvisit_counterPengunjung Kemarin4301

Warga Online : 59
IP Kamu : 38.107.179.217













Warta Berita Hukum Sidang Mantan Dokter RSUD Tangerang Digelar
Pemberitahuan: Bagi Peserta Lomba Lomba Menulis Artikel Tingkat Nasional tentang RI-Maroko yang belum mendapatkan kiriman Piagamnya hingga saat ini, mohon beritahukan ke Panitia melalui SMS/Call ke 081371051875 (Mbak Wina), PPWI akan mengirimkan soft-copy Piagam dimaksud melalui email yang bersangkutan. Untuk itu, kirim SMS ke nomor HP 081371051875 dengan format: NAMA LENGKAP spasi (NOMOR ARTIKEL) spasi ALAMAT EMAIL. Contoh: ALVIN TRI DANDY (598/S) noirescence@yahoo.com. Mohon segera dan beritahukan kepada rekan lainnya yang belum mendapatkan paigamnya juga. Terima kasih.

Sidang Mantan Dokter RSUD Tangerang Digelar

867 Email Penyebab Atasan dr IS Lapor Polisi

KOPI, TANGERANG - Sidang mantan dokter RSUD Kabupaten Tangerang, yakni dr IS telah digelar di PN Tangerang, Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang sekitar pukul 09.00 WIB-10.23 WIB, Senin (13/02/2012). Dalam sidang tersebut, JPU menjelaskan bahwa terdakwa dr IS telah mengirimkan 867 surat email kepada atasannnya dr Bambang Gunawan, dr Shierly (istri dr Gunawan), dan Dirut RSUD Kabupaten Tangerang dr MGM Mamahit serta dr JT yang diduga telah melakukan percobaan pemerkosaan terhadap dr IS. Dengan alasan itu, dr Bambang Gunawan melaporkan dr IS ke Polres Metro Kota Tangerang.

"Terdakwa mengirimkan email tersebut melalui Blackberry, melalui alamat email terdakwa dan ada juga melalui akun facebook," ujar salah seorang JPU bernama Putri Ayu.

Tulisan email itu dikirim dr IS sejak 23 April - 23 September 2010. Salah satu isi email tersebut tentang gunjingan kepada dr Bambang Gunawan. "Bambang Gunawan dan dr JT  disebut IS sebagai maniak seks serta tukang Kibul bin bohong. Sedangkan istri dr Bambang disebut sebagai orang yang munafik," katanya.

JPU mendakwa dr IS dengan tiga pasal. Yang pertama, Pasal 45 ayat 1 Junto Pasal 27 ayat 3, UU RI 11/2008 tentang ITE. Yang kedua Pasal 310 ayat 2 KUHP, atau tentang penghinaan dengan sengaja menyerang kehormatan agar diketahui umum. Yang ketiga Pasal 311 ayat 1 kUHP, pencemaran tertulis, dituduhkan telah melakukan fitnah.

Mendengar itu, terdakwa menangis. Hakim lalu bertanya kepada dr IS. Namun, tangisnya lebih besar. Kemudian hakim meminta dr IS menahan diri.

"Tolong kendalikan diri anda, sebab ini dalam persidangan," ujar Ketua Majelis Hakim Ridwan Ramli. Sementara itu, pengacara dr IS,  Ficky Fiher Achmad dari OC Kaligis mengatakan, dr IS diminta tidak dilakukan penahanan.

"Namun, yang pasti email itu ditulis lantaran serangkaian peristiwa yang menimpa klien kami. Kami akan buka nanti dalam eksepsi," ujarnya. (SURYA/007)

Comments
Add New
Write comment
Name:
Email:
 
Title:
 

3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."


Artikel Lainnya: