Iklan

29 August 2008|6:20:04AM

English Arabic Chinese (Simplified) Dutch German Japanese Indonesian Thai

Login & Kirim Warta



Kolom Pewarta
Presiden Idaman bagi Indonesia (136/U).....
18/05/2012 | Ivana Natalia Gabriella

KOPI - Sebagai seorang yang lahir di Indonesia, dibesarkan di Indonesia, dan masih berdomisili di In [ ... ]



Yang Terpinggirkan
Penertiban PETI di Tanah Bumbu; Iya Kand.....
22/04/2012 | Imi Suryaputera

Sangat keterlaluan saya kira bila pengawasan terhadap aktivitas pertambangan batubara ataupun jenis  [ ... ]


Foto Pewarta
SiagaJadilah bapak asuh bagi mereka...Tanam Pohon
Gelora Sepeda
2 Dekade, Plaza Atrium Gelar Funbike.....
13/05/2012 | Yeni Herliani
article thumbnail

KOPI, Jakarta - Dalam rangka memotivasi dan mendorong masyarakat untuk hidup lebih sehat, serta menjadikan Plaza Atrium sebagai Pioneer untuk bersepeda sehat bagi masyarakat Kecamatan Senen, Plaza A [ ... ]



  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
Statistik
Anggota : 4936
Isi : 8225
Content View Hits : 1840750
mod_vvisit_counterPengunjung Hari ini307
mod_vvisit_counterPengunjung Kemarin4301

Warga Online : 58
IP Kamu : 38.107.179.216













Warta Berita Hukum Satlantas Tanjungpinang Tilang 38 Pelanggar Lalin
Pemberitahuan: Bagi Peserta Lomba Lomba Menulis Artikel Tingkat Nasional tentang RI-Maroko yang belum mendapatkan kiriman Piagamnya hingga saat ini, mohon beritahukan ke Panitia melalui SMS/Call ke 081371051875 (Mbak Wina), PPWI akan mengirimkan soft-copy Piagam dimaksud melalui email yang bersangkutan. Untuk itu, kirim SMS ke nomor HP 081371051875 dengan format: NAMA LENGKAP spasi (NOMOR ARTIKEL) spasi ALAMAT EMAIL. Contoh: ALVIN TRI DANDY (598/S) noirescence@yahoo.com. Mohon segera dan beritahukan kepada rekan lainnya yang belum mendapatkan paigamnya juga. Terima kasih.

Satlantas Tanjungpinang Tilang 38 Pelanggar Lalin

KOPI, Tanjungpinang - Sebanyak 38 penggendara kendaraan Roda Dua sabtu (11/02) mendapat sangsi dari Satlantas Polres Tanjungpinang berupa tilang, saat melintasi Bundaran A Yani Tanjungpinang. Sebanyak 25 orang pengendara kendaraan roda dua harus merelakan kendaraanya ditahan Satuan lalulintas Polres Tanjungpinang di lapangan Pamedan Tanjungpinang.

Ke 25 pengendara tersebut dikarena tidak melengkapi surat surat kendaraan dan surat ijin mengendara saat diadakan pemeriksaan rutin oleh Satuan lalulintas polres Tanjungpinang.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Patroli Satlantas Polres Tanjungpinang  Iptu Restia Ghucy dibawah pengawasan Kepala Urusan Operasi Satlantas Polres Tanjungpinang Iptu Gustaf A Mamuaya.

Dari hasil razia rutin tersebut,Satlantas Polres Tanjungpinang menahan 25 Unit Kendaraan Roda dua yang pengendaraanya kedapatan tidak membawa surat surat kendaraan dan surat ijin mengemudi (SIM).

Selain itu 10 Lembar STNK dan 3 SIM turut ditahan karena Pengendara tidak melengkapi kelengkapan kendaraan serta tidak melengkapi kelengkapan berkendara atau helm ganda.

Kanit Patroli Satlantas Polres Tanjungpinang  Iptu Restia Ghucy Kepada Wartawan mengatakan bahwa kegiatan Razia tersebut sasaran operasi petugas akan memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, STNK, SIM, termasuk pelat nomor kendaraan yang dimodifikasi, dan pengendara roda dua yang tidak memakai helm SNI.Suwarno

Comments
Add New
Write comment
Name:
Email:
 
Title:
 

3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."


Artikel Lainnya: