Apindo Kota Tangerang Siap Cabut PTUN
KOPI, TANGERANG- Gatot Purwanto, Ketua Apindo Kota Tangerang, mengatakan bahwa dalam waktu dekat ini pihaknya akan mencabut gugatan di PTUN Serang. "Kurang dari seminggu ini kami cabut. Sekarang kami konsolidasi dulu," ujarnya, Kamis (2/2).
Mengenai kekhawatiran buruh, akan ada banyak pengusaha yang mengajukan permohonan penangguhan penerapan UMK dan UMS, kata Gatot, buruh harus menerimanya. Karena masalah itu sudah diatur dalam UU Perburuhan.
"Sesuai mekanisme yang ada, permohonan penangguhan bisa diajukan dalam tempo tiga bulan setelah UMK itu diterapkan," ucapnya.
Mengenai ada berapa perusahaan yang hendak mengajukan permohonan penangguhan, kata Gatot, dirinya belum tahu persis. "Tapi dari pembicaraan lisan, dari 250 anggota kami, ada sekitar 50 perusahaan yang mau mengajukan penangguhan," ucapnya.
Sebelum ada putusan resmi, maka kata Gatot, pihak perusahaan akan tetap membayar gaji buruh sesuai UMK 2011.(surya)
Keterangan foto: Ketua Apindo Kota Tangerang Gatot Purwanto
| Comments |
|
Powered by !JoomlaComment 3.26
3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."
| < Prev | Next > |
|---|
Artikel Lainnya:
- The Indonesian Forum Gelar Diskusi tentang Perlindungan Anak di Mata Hukum
- Satlantas Tanjungpinang Tindak 38 Pelanggar Lalin
- Kepsek SD Tarantang 1 Diduga Simpangkan Dana Pembangunan Sekolah
- Pengendara Motor Sipembunuh Briptu Prayoga 'Dikeler'
- Clean & Clear Menyesatkan dan KKN
- Nelayan Desak Pencabutan IUP PT Bumi Hero Perkasa dan PT Timah Tbk.
- Mark Up Mafia Banggar DKI Jakarta RP 45 M
- Pembangunan Rusunawa Ditolak Warga
- Lurah Kelurahan Pakunden Terkangkap Basah Lakukan Pungli Prona
- Walhi Riau Minta Gubri Selesaikan Sengketa Agraria
- Fraksi Hanura: KPK Harus Segera Periksa Proyek Bangun Ruang Banggar 20 M
- Pengumuman Penerimaan Calon Anggota Komnas HAM 2012 - 2017
- Staf BPN Palopo Murka, Wartawan jadi Sasaran Penganiayaan
- Terkait Kasus Cek Pelawat, KPK Panggil Miranda Besok
- Mayjen (Purn) Saurip Kadi Nilai TGPF Diragukan


























