Satlantas Tanjungpinang Tindak 38 Pelanggar Lalin
KOPI, Tanjungpinang - Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungpinang Selasa (31/01) menggelar razia rutin di Lapangan Pamedan Tanjungpinang. Razia tersebut dibantu oleh anggota Polsek Bukit Bestari yang dipimpin langsung oleh Wakapolsek Bukit Bestari AKP Leksan Ariyanto.
Dari operasi tersebut, polisi berhasil menindak 38 pelanggar Lalulintas diantaranya 28 unit kendaraan roda dua diamankan karena pengendara kendaraan tidak memiliki SIM dan tidak mampu menunjukan STNK kendaraan kepada Petugas.
Berikutnya 6 pengendara ditahan STNK dan 4 Pengendara ditahan SIMnya karena pengendara tidak melengkapi kelengkapan kendaraan dan kelengkapan berkendara.
Kendaraan yang ditahan polisi/Satlantas selanjutnya diamankan di Satlantas Polres Tanjungpinang guna proses lebih lanjut.Suwarno
| Comments |
|
3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."
| < Prev | Next > |
|---|
- Kepsek SD Tarantang 1 Diduga Simpangkan Dana Pembangunan Sekolah
- Pengendara Motor Sipembunuh Briptu Prayoga 'Dikeler'
- Clean & Clear Menyesatkan dan KKN
- Nelayan Desak Pencabutan IUP PT Bumi Hero Perkasa dan PT Timah Tbk.
- Mark Up Mafia Banggar DKI Jakarta RP 45 M
- Pembangunan Rusunawa Ditolak Warga
- Lurah Kelurahan Pakunden Terkangkap Basah Lakukan Pungli Prona
- Walhi Riau Minta Gubri Selesaikan Sengketa Agraria
- Fraksi Hanura: KPK Harus Segera Periksa Proyek Bangun Ruang Banggar 20 M
- Pengumuman Penerimaan Calon Anggota Komnas HAM 2012 - 2017
- Staf BPN Palopo Murka, Wartawan jadi Sasaran Penganiayaan
- Terkait Kasus Cek Pelawat, KPK Panggil Miranda Besok
- Mayjen (Purn) Saurip Kadi Nilai TGPF Diragukan
- Lahan Garapan dan Produksi Pertanian Kabupaten Pontianak Beralih Fungsi Lahan Sawit
- Sekdis Pendidikan Kota Tangerang Diduga Lindungi Oknum Kepsek


























