Walhi Riau Minta Gubri Selesaikan Sengketa Agraria
KOPI, Pekanbaru - Belum tuntasnya konflik agraria di propinsi Riau antara masyarakat dengan Perusahaan rakyat meminta keseriusan Gubernur Riau (Gubri) menyelesaikan hal tersebut jangan penyelesain sampai berlarut-larut seperti warga kabupaten meranti mengadakan demontrasi didepan Gedung DPR-Ri dengan menjahit mulut perihal pencaplokan lahan warga oleh PT RAPP (Riau Andalan Pulp and Paper).
Ratusan massa Sekretariat Bersama (Sekber) yang menuntut pemulihan hak rakyat ini mendatangi Kantor DPRD Riau, Kantor BPN, Polda Riau.
Massa Sekber yang terdiri Serikat Petani Indonesia (SPI), Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), SPKS, JMGR, AMAN, LBH Pekanbaru, HMI MPO, Hakiki, Mapala UIR dan organisasi lingkungan ini tuntut penyelesaian masalah agraria.
Massa menyampaikan aspirasi perampasan tanah dan penghancuran lingkungan yang dilakukan pihak perusahaan. "Kami ingin permasalahan konflik agraria terjadi di Riau ini dituntaskan, karena masyarakat ini dirugikan," katanya.
Ini disampaikan Koordinator Aksi Lapangan (Korlap) Sekber Hariansyah Usman juga Ketua Walhi wilayah Riau. saat orasinya di Kantor BPN Riau. Dikatakannya, kepemilikan, pengusaan dan penguasaan sumber-sumber agraria ditangan segelintir pihak.
Hal ini sebutnya sangat ironis, karena terjadi ketimpangan dan perampasan tanah terus terjadi. Perampasan tersebut terjadi karena adanya persengkolan jahat antara pemerintah dan DPR-RI mengesahkan undang-undang.
Seperti halnya UU No 25/2007 tentang Penanaman Modal, UU No 41/1999 tentang Kehutanan, UU No 18/2004 tentang Perkebunan, UU No 7/2004 tentang Sumber Daya Air, UU No 27/2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan lainnya.
contoh dikabupaten Bengkalis konflik lahan warga dengan lokasi kecamatan bukit batu wilayah operasional PT Riau Makmur sentosa (RMS) menurut SK Menhut nomor 337/menhut-II/2007 luas lahan PT RMS mencakup wilayah kemacatan bukit batu,sejagat,sungai selari,desa pangkalan jambi,sungai Pakning mencapai 6869,90 hektare,juga terdapat lahan-lahan warga milik masyarakat. Masyarakat desa Dompas menolak lahannya digarap oleh PT RMS lahan itu sudah ditanami sawit serta hasil kebun lainya seperti karet sebelum Perusahaan itu ada.
Kepala desa Dompas arul meminta kepada Mentri Kehutanan meninjau kembali SK itu.
"Ini nama perampasan hak rakyat atas tanah, hutan, tambang, wilayah nelayan tangkapan, wilayah kelola masyarakat adat serta kehancuran lingkungan yang terjadi ini bentuk dari perampasan kedaulatan rakyat," ujarnya.
Kedatangan ratusan massa disambut dua anggota DPRD Riau dari Komisi B, yakni Rusli Ahmad dan Ramli FE. Dihadapan pendemo itu Rusli Ahmad mengatakan, DPRD Riau menampung aspirasi massa. Ini dibicarakan dengan pimpinan.
seorang pengamat perkebunan Nusantara ajisutisyoso meminta kepada Panglima Tentara Nasional Indonesia serta Kapolri agar menarik anggotanya menjaga,bertugas pada lahan sawit Perusahaan tersebut hal ini bisa menimbulkan konflik antar warga dengan aparat keamanan.jangan terulang lagi Mesuji lainnya di bumi melayu ini.ketus aji.
Usai mendengar penjelasan itu, massa Sekber yang dikomandoi Hariansyah Usman ini membubarkan diri. Namun, disini Harianysah mengatakan, Sekber akan tetap melakukan pengawalan dan meminta perjuangan ini diperhatikan,juga mereka meminta meninjau ulang keberadaan aparat kepolisian bertugas di perusahaan perkebunan tersebut.(didi).
| Comments |
|
3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."
| < Prev | Next > |
|---|
- Fraksi Hanura: KPK Harus Segera Periksa Proyek Bangun Ruang Banggar 20 M
- Pengumuman Penerimaan Calon Anggota Komnas HAM 2012 - 2017
- Staf BPN Palopo Murka, Wartawan jadi Sasaran Penganiayaan
- Terkait Kasus Cek Pelawat, KPK Panggil Miranda Besok
- Mayjen (Purn) Saurip Kadi Nilai TGPF Diragukan
- Lahan Garapan dan Produksi Pertanian Kabupaten Pontianak Beralih Fungsi Lahan Sawit
- Sekdis Pendidikan Kota Tangerang Diduga Lindungi Oknum Kepsek
- Mayat Tanpa Kepala Ditemukan di Kobar
- Pembakar Rumah Jabatan Kobar Sudah Diamankan
- Kisruh Indosiar, Putusan KPPU Bertentangan dengan UU Penyiaran
- Abraham : Penyidik KPK Harus Bersikap Tegas dalam Kasus Nunun
- BBM Solar Bersubsidi SPBU Pasir Wan Salim Kuala Mempawah Harus Ditertibkan
- ND Sang Ajudan Gubernur Riau Diperiksa Propam
- Tertipu Undian Berhadiah, Uang Melayang
- MRI sebagai Alat Bukti Hukum yang Ilmiah, Inovatif, Kredibel, dan Mutakhir


























