Fraksi Hanura: KPK Harus Segera Periksa Proyek Bangun Ruang Banggar 20 M
KOPI, Jakarta - Anggota DPR melaporkan proyek pembangunan ruang Banggar DPR yang menelan anggaran Rp 20 miliar ke KPK. Mereka berharap kasus ini segera ditangani KPK.
"Saya sudah laporkan proyek ruang Banggar ke KPK," tutur anggota Komisi III DPR yang juga Sekretaris Fraksi Hanura DPR, Syarifuddin Sudding, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (13/1/12).
Seperti diketahui Laporan tersebut disampaikan Sudding saat menyampaikan data baru tim kecil Timwas Century ke KPK hari Kamis kemarin. Ia menyerahkan sejumlah data penunjang ke KPK.
Selain itu salah satu anggota Komisi III DPR dari PPP Ahmad Yani mengatakan bahwa "laporan telah resmi diserahkan dan datanya kemarin, diharapkan segera ditindaklanjuti," ujar Ahmad Yani.
Seperti yang diberitakan bahwa Terjadi perdebatan keras antara anggota DPR dan Setjen DPR menyangkut proyek ini. Ketua DPR Marzuki Alie juga mendorong KPK dan BPK mengusut masalah ini. Ia bahkan mendorong pemecatan Sekjen DPR.
Sebelumnya,Ruang rapat baru Badan Anggara DPR telah dilelang pada bulan Oktober 2011. Harga proyek keseluruhan Rp 20.370.893.000.
Pembangunan ruang baru Banggar tidak banyak yang tahu karena dilaksanakan pada masa reses DPR, periode Desember 2011. Dan saat anggota Banggar DPR memasuki masa sidang baru, anggota Banggar DPR akan menempati ruangan baru.
Ruang baru Banggar seharga Rp 20 miliar itu hanya seluas 10x10 meter, yang dilengkapi 200-an kursi ergonomis yang menyesuaikan dengan bentuk tubuh dan karpet impor serta berperedam suara.(Ags)
| Comments |
|
3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."
| < Prev | Next > |
|---|
- Pengumuman Penerimaan Calon Anggota Komnas HAM 2012 - 2017
- Staf BPN Palopo Murka, Wartawan jadi Sasaran Penganiayaan
- Terkait Kasus Cek Pelawat, KPK Panggil Miranda Besok
- Mayjen (Purn) Saurip Kadi Nilai TGPF Diragukan
- Lahan Garapan dan Produksi Pertanian Kabupaten Pontianak Beralih Fungsi Lahan Sawit
- Sekdis Pendidikan Kota Tangerang Diduga Lindungi Oknum Kepsek
- Mayat Tanpa Kepala Ditemukan di Kobar
- Pembakar Rumah Jabatan Kobar Sudah Diamankan
- Kisruh Indosiar, Putusan KPPU Bertentangan dengan UU Penyiaran
- Abraham : Penyidik KPK Harus Bersikap Tegas dalam Kasus Nunun
- BBM Solar Bersubsidi SPBU Pasir Wan Salim Kuala Mempawah Harus Ditertibkan
- ND Sang Ajudan Gubernur Riau Diperiksa Propam
- Tertipu Undian Berhadiah, Uang Melayang
- MRI sebagai Alat Bukti Hukum yang Ilmiah, Inovatif, Kredibel, dan Mutakhir
- Jeritan Suku Anak Dalam Jambi di Gedung DPR RI Tak Digubris


























