Iklan

29 August 2008|6:20:04AM

English Arabic Chinese (Simplified) Dutch German Japanese Indonesian Thai

Login & Kirim Warta



Kolom Pewarta
Presiden Idaman bagi Indonesia (136/U).....
18/05/2012 | Ivana Natalia Gabriella

KOPI - Sebagai seorang yang lahir di Indonesia, dibesarkan di Indonesia, dan masih berdomisili di In [ ... ]



Yang Terpinggirkan
Penertiban PETI di Tanah Bumbu; Iya Kand.....
22/04/2012 | Imi Suryaputera

Sangat keterlaluan saya kira bila pengawasan terhadap aktivitas pertambangan batubara ataupun jenis  [ ... ]


Foto Pewarta
Sentra Pembuatan AlkoholRumah-rumah KesenanganApanya yang di segel..
Gelora Sepeda
2 Dekade, Plaza Atrium Gelar Funbike.....
13/05/2012 | Yeni Herliani
article thumbnail

KOPI, Jakarta - Dalam rangka memotivasi dan mendorong masyarakat untuk hidup lebih sehat, serta menjadikan Plaza Atrium sebagai Pioneer untuk bersepeda sehat bagi masyarakat Kecamatan Senen, Plaza A [ ... ]



  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
Statistik
Anggota : 4936
Isi : 8225
Content View Hits : 1840606
mod_vvisit_counterPengunjung Hari ini164
mod_vvisit_counterPengunjung Kemarin4301

Warga Online : 58
IP Kamu : 38.107.179.216













Warta Berita Hankam Puspen TNI Laksanakan Penyuluhan Hukum bagi Personilnya
Pemberitahuan: Bagi Peserta Lomba Lomba Menulis Artikel Tingkat Nasional tentang RI-Maroko yang belum mendapatkan kiriman Piagamnya hingga saat ini, mohon beritahukan ke Panitia melalui SMS/Call ke 081371051875 (Mbak Wina), PPWI akan mengirimkan soft-copy Piagam dimaksud melalui email yang bersangkutan. Untuk itu, kirim SMS ke nomor HP 081371051875 dengan format: NAMA LENGKAP spasi (NOMOR ARTIKEL) spasi ALAMAT EMAIL. Contoh: ALVIN TRI DANDY (598/S) noirescence@yahoo.com. Mohon segera dan beritahukan kepada rekan lainnya yang belum mendapatkan paigamnya juga. Terima kasih.

Puspen TNI Laksanakan Penyuluhan Hukum bagi Personilnya

KOPI, Segenap personel Puspen TNI baik militer maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengikuti penyuluhan hukum dari Badan Pembinaan Hukum (Babinkum) TNI, bertempat di Aula Balai Wartawan Puspen TNI, Mabes TNI Cilangkap Jakarta, Rabu (1/6). Penyuluhan hukum tersebut merupakan Program Kerja Babinkum TNI T.A 2011. Pada Triwulan II ini, penyuluhan hukum dilaksanakan di jajaran Mabes TNI yang bertujuan untuk memberikan pembinaan hukum bagi personel TNI dan PNS di lingkungan TNI.

Sebagai nara sumber dalam penyuluhan hukum tersebut adalah Letkol Chk Dendi Syaifullah, S.H. (Kasubdislakluhkum Babinkum TNI) dengan materi Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI dan Letkol Chk Zulkarnaen Efendi, S.H., M.H. (Kasubdis Evjian Babinkum TNI) dengan materi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam penyuluhannya, Letkol Ahmad Dendi Syaifullah, S.H. menjelaskan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2010 merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, yang menjabarkan tentang penyelenggaraan pembinaan administrasi prajurit TNI dimulai dari penyiapan warga negara yang memenuhi persyaratan dan terpilih untuk menjadi prajurit TNI sampai dengan setelah berakhirnya masa dinas keprajuritan. Dalam PP tersebut, penyuluh menjelaskan bagaimana prajurit TNI aktif dapat melaksanakan alih status menjadi PNS, termasuk bagi prajurit yang menginginkan pensiun dini. Disamping itu, hal-hal lain yang dikupas adalah penempatan jabatan diluar TNI yang dapat diduduki oleh prajurit TNI aktif serta hak-hak prajurit setelah pensiun.

Sementara Letkol Chk Zulkarnaen Efendi, S.H., M.H. dalam penjelasannya mengenai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, menguraikan bahwa narkotika merupakan zat atau obat yang sangat bermanfaat dan diperlukan untuk pengobatan penyakit. Namun jika disalahgunakan atau digunakan tidak sesuai dengan standar pengobatan dapat menimbulkan akibat yang sangat merugikan bagi perseorangan maupun masyarakat khususnya generasi muda. Menurut nara sumber, penyalahgunaan narkotika saat ini cenderung semakin meningkat baik sacara kuantitatif maupun kualitatif dengan korban yang meluas, terutama dikalangan anak-anak, remaja dan generasi muda pada umumnya.

Pelaku tindak pidana Narkotika tidak lagi dilakukan secara perseorangan, melainkan sudah melibatkan banyak orang secara bersama-sama, bahkan merupakan suatu sindikat yang terorganisasi dengan jaringan yang luas dan bekerja secara rapi serta sangat rahasia, baik di tingkat nasional maupun internasional. Untuk mencegah dan memberantas tindak pidana narkotika tersebut, maka dikeluarkanlah Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 sebagai pengganti Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika.

Diakhir penyuluhan, diadakan sesi tanya jawab seputar materi yang diberikan. Bertindak selaku perwira tertua dalam kegiatan tersebut adalah Kadispenum Puspen TNI Kolonel Cpl Ir. Minulyo Suprapto, M.Sc., M.Si., M.A.

Authentikasi : Kadispenum Puspen TNI, Kolonel Cpl Ir. Minulyo Suprapto, M.Sc., M.Si., M.A.

Comments
Add New
Write comment
Name:
Email:
 
Title:
 

3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."


Artikel Lainnya: