Iklan

29 August 2008|6:20:04AM

English Arabic Chinese (Simplified) Dutch German Japanese Indonesian Thai

Login & Kirim Warta



Kolom Pewarta
Presiden Idaman bagi Indonesia (136/U).....
18/05/2012 | Ivana Natalia Gabriella

KOPI - Sebagai seorang yang lahir di Indonesia, dibesarkan di Indonesia, dan masih berdomisili di In [ ... ]



Yang Terpinggirkan
Penertiban PETI di Tanah Bumbu; Iya Kand.....
22/04/2012 | Imi Suryaputera

Sangat keterlaluan saya kira bila pengawasan terhadap aktivitas pertambangan batubara ataupun jenis  [ ... ]


Foto Pewarta
PLTA Jatiluhur Ga ada MatinyePangdam III Siliwangi Mayjen TNI M.Munir Pada HUT Sholat di Atas Air
Gelora Sepeda
2 Dekade, Plaza Atrium Gelar Funbike.....
13/05/2012 | Yeni Herliani
article thumbnail

KOPI, Jakarta - Dalam rangka memotivasi dan mendorong masyarakat untuk hidup lebih sehat, serta menjadikan Plaza Atrium sebagai Pioneer untuk bersepeda sehat bagi masyarakat Kecamatan Senen, Plaza A [ ... ]



  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
Statistik
Anggota : 4938
Isi : 8225
Content View Hits : 1840470
mod_vvisit_counterPengunjung Hari ini41
mod_vvisit_counterPengunjung Kemarin4301

Warga Online : 62
IP Kamu : 38.107.179.219













Warta Berita Daerah Kades Ngembal Halalkan Pungli Prona
Pemberitahuan: Bagi Peserta Lomba Lomba Menulis Artikel Tingkat Nasional tentang RI-Maroko yang belum mendapatkan kiriman Piagamnya hingga saat ini, mohon beritahukan ke Panitia melalui SMS/Call ke 081371051875 (Mbak Wina), PPWI akan mengirimkan soft-copy Piagam dimaksud melalui email yang bersangkutan. Untuk itu, kirim SMS ke nomor HP 081371051875 dengan format: NAMA LENGKAP spasi (NOMOR ARTIKEL) spasi ALAMAT EMAIL. Contoh: ALVIN TRI DANDY (598/S) noirescence@yahoo.com. Mohon segera dan beritahukan kepada rekan lainnya yang belum mendapatkan paigamnya juga. Terima kasih.

Kades Ngembal Halalkan Pungli Prona

KOPI, Malang - Program Nasional (Prona) yang dijanjikan pemerintah dalam pembuatan sertifikat tanah secara gratis yang di salurkan oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) memang sudah tercapai dan terasa bagi masyarakat Indonesia khususnya di Kab. Malang. Namun dalam pelaksanaan program prona tersebut dijadikan lahan bisnis untuk mencari keuntungan pribadi oleh sejumlah oknum perangkat desa, menurut hasil pantuan wartawan di lapangan di temukan adanya praktek pungli yang mengatasnamakan prona dengan cara meminta sejumlah uang kepada masyarakat.

 

Seperti halnya yang terjadi di Desa Ngembal Kec. Wajak Kab. Malang yang mendapatkan prona pada tahun 2010,menurut sumber yang juga warga Desa Ngembal mengatakan bahwa, "Dalam proses pembuatan sertifikat tanah pada waktu itu dikenakan biaya sebesar Rp.750 ribu per sertifikat," katanya. Hal ini juga dibenarkan oleh Sekretaris Desa, Parnoto saat dikonfirmasi oleh pewarta KOPI di kediamannya mengatakan, "Dalam pelaksanaan program prona di desa Ngembal dibentuk panitia, yang diketuai oleh mantan Kepala Desa, Shodik lalu bendaharanya perangkat desa, Yuliati dan Pornomo," ujarnya.

Ditambahkan oleh Parnoto, setelah berlangsung proses pembuatan sertifikat prona yang diikuti oleh kurang lebih 300 peserta, para pemohon diminta untuk melengkapi persyaratan yang diantaranya membayar uang dana pertama (DP) dari nominal yang sudah ditentukan pihak panitia Rp.750 ribu/pemohon. Menurut sumber yang bisa di percaya, mengatakan ke wartawan bahwa, "Semua sertifikat sudah selesai mas, dari BPN tetapi ada juga sejumlah 16 sertifakat warga yang ditahan oleh pihak panitia dikarenakan belum lunas membayar dana sertifikat tanah dan ada juga yang sudah lunas tetapi belum dikasihkan," terangnya.

Basori, S.PdI selaku Kades Ngembal, yang dulunya seorang perangkat desa juga, saat dikonfirmasi langkah-langkah apa yang diambil terkait dengan adanya program prona yang pernah berlangsung di wilayahnya, Basori mengatakan bahwa, "Sudahlah mas, jangan diurus masalah itu. Programnya juga sudah selesai dan tidak ada yang dirugikan dan itu juga tidak ada kaitannya dengan saya," tuturnya.

Dengan adanya hal tersebut maka masyarakat menganggap bahwa Kepala Desa telah menghalalkan pungli yang telah terjadi di wilayah desanya, serta masyarakat mengindikasikan bahwa adanya dugaan praktek pungli berjamaah yang dilakukan oleh sejumlah oknum perangkat Desa Ngembal sewaktu program prona tersebut berlangsung.

Masyarakat berharap agar pemerintah terkait dapat melihat langsung kinerja aparat desa di lapangan dalam proses program prona, supaya tidak terlalu memberatkan masyarakat desa. Karena selama ini masyarakat sering dibodohi dan dipermainkan oleh oknum-oknum aparatur desa yang nakal, dan permasalahan yang telah terjadi dapat di proses secara hukum yang berlaku.(gus)

Comments
Add New
Write comment
Name:
Email:
 
Title:
 

3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."


Artikel Lainnya: