Iklan

29 August 2008|6:20:04AM

English Arabic Chinese (Simplified) Dutch German Japanese Indonesian Thai

Login & Kirim Warta



Kolom Pewarta
Presiden Idaman bagi Indonesia (136/U).....
18/05/2012 | Ivana Natalia Gabriella

KOPI - Sebagai seorang yang lahir di Indonesia, dibesarkan di Indonesia, dan masih berdomisili di In [ ... ]



Yang Terpinggirkan
Penertiban PETI di Tanah Bumbu; Iya Kand.....
22/04/2012 | Imi Suryaputera

Sangat keterlaluan saya kira bila pengawasan terhadap aktivitas pertambangan batubara ataupun jenis  [ ... ]


Foto Pewarta
Air Terjun Sungai BikanAKBP Pol Rolly Lahebadiriku
Gelora Sepeda
2 Dekade, Plaza Atrium Gelar Funbike.....
13/05/2012 | Yeni Herliani
article thumbnail

KOPI, Jakarta - Dalam rangka memotivasi dan mendorong masyarakat untuk hidup lebih sehat, serta menjadikan Plaza Atrium sebagai Pioneer untuk bersepeda sehat bagi masyarakat Kecamatan Senen, Plaza A [ ... ]



  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
Statistik
Anggota : 4938
Isi : 8225
Content View Hits : 1840465
mod_vvisit_counterPengunjung Hari ini37
mod_vvisit_counterPengunjung Kemarin4301

Warga Online : 61
IP Kamu : 38.107.179.218













Warta Berita Daerah Kantor Imigrasi Malang Diduga Sarang Calo
Pemberitahuan: Bagi Peserta Lomba Lomba Menulis Artikel Tingkat Nasional tentang RI-Maroko yang belum mendapatkan kiriman Piagamnya hingga saat ini, mohon beritahukan ke Panitia melalui SMS/Call ke 081371051875 (Mbak Wina), PPWI akan mengirimkan soft-copy Piagam dimaksud melalui email yang bersangkutan. Untuk itu, kirim SMS ke nomor HP 081371051875 dengan format: NAMA LENGKAP spasi (NOMOR ARTIKEL) spasi ALAMAT EMAIL. Contoh: ALVIN TRI DANDY (598/S) noirescence@yahoo.com. Mohon segera dan beritahukan kepada rekan lainnya yang belum mendapatkan paigamnya juga. Terima kasih.

Kantor Imigrasi Malang Diduga Sarang Calo

KOPI, Malang - Tidak akan mudah aparat penegak hukum bisa menghilangkan pungutan liar (pungli) di suatu instansi yang berhubungan langsung dengan masyarakat luas, sebab pungli merupakan borok yang tidak bisa disembuhkan, bahkan sekarang semakin rapi dan terorganisir seperti jamur yang susah dihilangkan. Oknum-oknum yang berkepentinganpun meraup keuntungan uang pungli dari orang yang dibantu atau orang yang meminta tolong supaya urusannya lancar.

 

Semua urusan yang dilakukan oleh masyarakat dalam pelayanan selalu identik dengan pemberian uang pelicin, semisal pungli yang terjadi di Kantor Imigrasi Kelas I Malang yang terletak Jl. Panji Suroso. Dalam sehari, kantor berlantai dua itu bisa mengurus sekitar 150 pemohon paspor bahkan lebih, kebanyakan para tenaga kerja wanita (TKW) yang selalu memadati tempat yang sudah disediakan. Hanya menunggu panggilan atau arahan yang diberikan oleh Badan Usaha (BU), para pahlawan devisa negara sepertinya tidak pusing dengan paspornya karena sudah dijamin pasti selesai.

Peran BU dalam pengurusan paspor selama ini sangat membantu para pemohon untuk mendapatkan paspor, namun dengan adanya peran BU disinyalir harga yang sudah ditentukan oleh kantor Imigrasi bisa melambung 3 kali lipat. Sebab, BU dalam menjalankan pekerjaannya bekerjasama dengan oknum-oknum yang bekerja di kantor imigrasi. Budaya ini sudah lama dan tidak hilang kalau BU sangat dibutuhkan dan masih berperan di kantor imigrasi.

Dari pantuan KOPI, untuk mengurus paspor warga Indonesia bertempat di lantai dasar dan mengurus visa warga asing di lantai dua. Dalam investigasinya, pewarta KOPI coba merayu ke orang yang di duga sebagai BU untuk memohon paspor, dan menanyakan kalau untuk mengurus paspor 48 halaman itu kena harga berapa? BU itu pun menjawab, "Kalau harga umumnya sekitar Rp.550 ribu mas, dan kalau pingin cepat juga bisa tapi harganya cukup mahal Rp.900 ribu sehari jadi," terangnya.

Para pemohon paspor bukan TKW pun bisa mengurus melalui BU, yang nantinya para pemohon diajak dekat toilet untuk menghindari dari sorotan mata. Pensiunan pegawai imigrasi yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa, "Kantor imigrasi dimanapun kalau masih ada BU yang berkecimpung didalamnya pasti ada pungli, biarpun BU resmi dan mendapatkan keplek itu hanya formalitas saja," jelasnya.

Bahkan dia menambahkan, "Kerja BU dengan calo tidak ada bedanya, yang membedakan hanya resmi dan tidaknya saja," tambahnya. Terkait dengan adanya pungli yang terjadi di kantor imigrasi, Kasubag Tata Usaha atau Humas Kantor Imigrasi Kelas I Malang sampai berita ini tayang belum bisa di konfirmasi.(gus)

Comments
Add New
Write comment
Name:
Email:
 
Title:
 

3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."


Artikel Lainnya: