Kantor Imigrasi Malang Diduga Sarang Calo
KOPI, Malang - Tidak akan mudah aparat penegak hukum bisa menghilangkan pungutan liar (pungli) di suatu instansi yang berhubungan langsung dengan masyarakat luas, sebab pungli merupakan borok yang tidak bisa disembuhkan, bahkan sekarang semakin rapi dan terorganisir seperti jamur yang susah dihilangkan. Oknum-oknum yang berkepentinganpun meraup keuntungan uang pungli dari orang yang dibantu atau orang yang meminta tolong supaya urusannya lancar.
Semua urusan yang dilakukan oleh masyarakat dalam pelayanan selalu identik dengan pemberian uang pelicin, semisal pungli yang terjadi di Kantor Imigrasi Kelas I Malang yang terletak Jl. Panji Suroso. Dalam sehari, kantor berlantai dua itu bisa mengurus sekitar 150 pemohon paspor bahkan lebih, kebanyakan para tenaga kerja wanita (TKW) yang selalu memadati tempat yang sudah disediakan. Hanya menunggu panggilan atau arahan yang diberikan oleh Badan Usaha (BU), para pahlawan devisa negara sepertinya tidak pusing dengan paspornya karena sudah dijamin pasti selesai.
Peran BU dalam pengurusan paspor selama ini sangat membantu para pemohon untuk mendapatkan paspor, namun dengan adanya peran BU disinyalir harga yang sudah ditentukan oleh kantor Imigrasi bisa melambung 3 kali lipat. Sebab, BU dalam menjalankan pekerjaannya bekerjasama dengan oknum-oknum yang bekerja di kantor imigrasi. Budaya ini sudah lama dan tidak hilang kalau BU sangat dibutuhkan dan masih berperan di kantor imigrasi.
Dari pantuan KOPI, untuk mengurus paspor warga Indonesia bertempat di lantai dasar dan mengurus visa warga asing di lantai dua. Dalam investigasinya, pewarta KOPI coba merayu ke orang yang di duga sebagai BU untuk memohon paspor, dan menanyakan kalau untuk mengurus paspor 48 halaman itu kena harga berapa? BU itu pun menjawab, "Kalau harga umumnya sekitar Rp.550 ribu mas, dan kalau pingin cepat juga bisa tapi harganya cukup mahal Rp.900 ribu sehari jadi," terangnya.
Para pemohon paspor bukan TKW pun bisa mengurus melalui BU, yang nantinya para pemohon diajak dekat toilet untuk menghindari dari sorotan mata. Pensiunan pegawai imigrasi yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa, "Kantor imigrasi dimanapun kalau masih ada BU yang berkecimpung didalamnya pasti ada pungli, biarpun BU resmi dan mendapatkan keplek itu hanya formalitas saja," jelasnya.
Bahkan dia menambahkan, "Kerja BU dengan calo tidak ada bedanya, yang membedakan hanya resmi dan tidaknya saja," tambahnya. Terkait dengan adanya pungli yang terjadi di kantor imigrasi, Kasubag Tata Usaha atau Humas Kantor Imigrasi Kelas I Malang sampai berita ini tayang belum bisa di konfirmasi.(gus)
| Comments |
|
3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."
| < Prev | Next > |
|---|
- Kelurahan Lepasan Diduga Terserang Endemi Demam Berdarah Dengue
- Program Pembuatan e-KTP di Teluk Wondama Gunakan Sistim Jemput Bola
- Steve: Kami akan Laksanakan Semua Program e-KTP agar Berjalan Baik dan Lancar
- DPC HIPKI Bengkalis Adakan Pertemuan dengan LKP se-Kabupaten Bengkalis
- 5 Penerjun Terbawa Angin
- BPK Lakukan Pemeriksaan Pendahuluan ke Tanah Datar
- Komisi III Intip Pelayanan Pengunjung RSUD
- Dinas Pertanian Bakal Beri Rekomendasi bagi Kelompok Tani untuk Memimjam KUR
- Jalan Sudirman di Kota Padang Panjang Banjir Lagi
- Ormas NasDem Tampung Aspirasi Pedagang Pasar Padang Panjang
- Serikat Buruh dan Sopir Tuntut Perbaikan Pelaksanaan UU
- SDN 04 Bakal Tingkatkan Persiapan UN 2012
- Jembatan Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzamsyah Alami Pelengkungan
- Pembenahan Masjid Raya Jihad Padang Panjang Butuh Danah 1 M Lagi
- MNC Media Grup Bantu Masjid Raya Jihad 100 Juta


























