Iklan

29 August 2008|6:20:04AM

English Arabic Chinese (Simplified) Dutch German Japanese Indonesian Thai

Login & Kirim Warta



Kolom Pewarta
Presiden Idaman bagi Indonesia (136/U).....
18/05/2012 | Ivana Natalia Gabriella

KOPI - Sebagai seorang yang lahir di Indonesia, dibesarkan di Indonesia, dan masih berdomisili di In [ ... ]



Yang Terpinggirkan
Penertiban PETI di Tanah Bumbu; Iya Kand.....
22/04/2012 | Imi Suryaputera

Sangat keterlaluan saya kira bila pengawasan terhadap aktivitas pertambangan batubara ataupun jenis  [ ... ]


Foto Pewarta
Moh TahrilTalkshow RRI Pro2 PekanbaruUsai Kerja Memburu Berita
Gelora Sepeda
2 Dekade, Plaza Atrium Gelar Funbike.....
13/05/2012 | Yeni Herliani
article thumbnail

KOPI, Jakarta - Dalam rangka memotivasi dan mendorong masyarakat untuk hidup lebih sehat, serta menjadikan Plaza Atrium sebagai Pioneer untuk bersepeda sehat bagi masyarakat Kecamatan Senen, Plaza A [ ... ]



  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
Statistik
Anggota : 4938
Isi : 8225
Content View Hits : 1840441
mod_vvisit_counterPengunjung Hari ini13
mod_vvisit_counterPengunjung Kemarin4301

Warga Online : 63
IP Kamu : 38.107.179.217













Warta Berita Daerah BPK Lakukan Pemeriksaan Pendahuluan ke Tanah Datar
Pemberitahuan: Bagi Peserta Lomba Lomba Menulis Artikel Tingkat Nasional tentang RI-Maroko yang belum mendapatkan kiriman Piagamnya hingga saat ini, mohon beritahukan ke Panitia melalui SMS/Call ke 081371051875 (Mbak Wina), PPWI akan mengirimkan soft-copy Piagam dimaksud melalui email yang bersangkutan. Untuk itu, kirim SMS ke nomor HP 081371051875 dengan format: NAMA LENGKAP spasi (NOMOR ARTIKEL) spasi ALAMAT EMAIL. Contoh: ALVIN TRI DANDY (598/S) noirescence@yahoo.com. Mohon segera dan beritahukan kepada rekan lainnya yang belum mendapatkan paigamnya juga. Terima kasih.

BPK Lakukan Pemeriksaan Pendahuluan ke Tanah Datar

KOPI, Tanah Datar -- Tim dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak 15 Februari 2012 lalu, berada di Kabupaten Tanah Datar untuk melakukan pemeriksaan pendahuluan terhadap keuangan daerah. Diperkirakan, tim akan melakukan tugasnya hingga 4 Maret 2012 mendatang.

“Sudah ada tim yang datang. Target awal pada pemeriksaan pendahuluan ini adalah melakukan pembinaan terhadap pengelolaan keuangan daerah agar tidak terjadi kesalahan. Bupati Tanah Datar M. Shadiq Pasadigoe beserta segenap jajaran pemkab bertekad untuk merebut kembali prediket Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” terang Kabag Humas Setdakab Tanah Datar, Desrizal, kepada Singgalang dan pewarta-indonesia.com, akhir pekan lalu, di ruangan kerjanya.

Dikatakan, untuk merebut prediket yang sempat lepas tahun lalu itu, bupati pada rapat terbatas dengan kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) telah mewanti-wanti, persoalan keuangan agar dikelola dengan baik dan benar, sesuai dengan tuntunan pengelolaan keuangan negara.

Seluruh SKPD, sebut Desrizal, mendapat instruksi langsung dari bupati agar memberikan data yang lengkap dan tidak meragukan kepada tim yang melakukan pemeriksaan pendahuluan tersebut. “Kalau data yang diberikan sudah lengkap dan tidak meragukan, pemeriksaan akan dapat berjalan dengan lancar, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” tegas bupati.

Pemkab Tanah Datar pada 2009 lalu, memperoleh prediket WTP berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) pengelolaan keuangan pemerintah. Prediket itu diberikan BPK melalui perwakilannya di Sumatra Barat. Prediket Tanah Datar sempat mengalami penurunan pada 2010, dengan hanya memperoleh prediket Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

“Salah satu penyebab terjadinya penurunan peringkat adalah ditemukannya perbedaan aset pada PDAM dan Perusahaan Daerah Tuah Sepakat. Ini menjadi evaluasi bagi pemkab untuk berberbenah. Bupati beserta segenap jajaran bertekad, WTP harus kembali diraih,” kata Desrizal.

Dalam memberikan opini terhadap laporan keuangan pemerintah daerah, BPK mengacu kepada kriteria yang telah ditetapkan perundang-undangan, di antaranya kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektifitas sistem pengendalian internal.

Sementara untuk jenis opini yang diberikan mencakup Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai pendapat terbaik, Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Tidak Wajar, dan Pernyataan Menolak Memberikan Opini (disclaimer) sebagai yang terjelek.(*)

Comments
Add New
Write comment
Name:
Email:
 
Title:
 

3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."


Artikel Lainnya: