KOPI, Tanjungpinang - Berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor Skep Sek-01.KP.03.03 Tahun 2012 tertanggal 10 Januari 2012 Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang Jum'at (17/02) melantik Kepala Seksi (Kasi) dan Kepala Sub Seksi (Kasubsi) di Aula Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang.
Kepala Seksi yang dilantik adalah Achmad Syaiful sebagai Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian menggantikan Budiono Setiawan yang pindah tugas sebagai Kepala Seksi Kerjasama Lembaga Intelijen Direktorat Intelijen Keimigrasian di Ditjen Imigrasi Jakarta.
Achmad Syaiful sebelumnya menjabat Kasi Lantaskim Imigrasi Tanjungpinang sebagai Kasi Lalintuskim Imigrasi Kelas II Bogor.
Kemudian Agus Setyadi dilantik sebagai Kasi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian menggantikan Poltak Marjohan Simanjuntak yang pindah tugas sebagai Kepala Sub Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkum Palembang (Sumatera Selatan).
Agus Setyadi sebelumnya bertugas di Kantor Imigrasi Kelas I Jambi sebagai Kepala Seksi Status Keimigrasian.
Berikutnya Zamroni dilantik sebagai Kepala Seksi Status Keimigrasian menggantikan Eni Marini yang dipindah tugaskan oleh Sekjen Kemenkumham Republik Indonesia nomor Skep Sek-01.KP.03.03 Tahun 2012 sebagai Kasubbid Lalu lintas Keimigrasian Kemenkumham Riau di Pekan Baru.
Zamroni sebelumnya bertugas di Kantor Imigrasi Kelas I Wonosobo sebagai Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian.
Dan Yanto Ardianto dilantik sebagai Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Informasi menggantikan Primadhita Ariza Pusparini yang pindah tugas Kepala Sub Seksi Lintas Batas Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat.
Yanto Ardianto sebelumnya bertugas di Kantor Imigrasi Kelas II Cilacap sebagai Kepala Sub Seksi Lalu Lintas Keimigrasian.
Hasan Basri kepada wartawan menggatakan bahwa berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor Skep Sek-01.KP.03.03 Tahun 2012 Sebanyak 8 orang pegawai Imigrasi Kelas I Tanjungpinang dipindah tugaskan.Suwarno