Pewarta-Indonesia, Bagi para pelaku UMKM diserukan untuk mulai mengkonsolidasikan diri dan membentuk Dewan UMKM Indonesia yang menghimpun asosiasi atau gabungan-gabungan UMKM sebagai satu-satunya wadah yang akan memperjuangkan kepentingan pelaku UMKM. Seruan tersebut dituangkan dalam sebuah buku setebal 240 halaman berjudul “Membedah UMKM Indonesia” karya Ir. HM. Idris Laena, anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Selasa (27/7) di Golden Ballroom, Hotel Sultan, Jakarta.
"Menurut saya sangat ironis jika Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang kontribusinya sangat besar terhadap penyerapan lapangan kerja, mendorong pertumbuhan ekonomi serta berfungsi pemerataan dan keadilan namun dalam faktanya belum mendapat perhatian yang serius," tutur Idris.
Dengan kondisi seperti itu, tambah Idris, UMKM mampu bertahan dan tetap survive ketika perusahaan-perusahaan multinasional mengalami masalah pada saat krisis 1997. Ia bahkan mengakui, banyak permasalahan yang dihadapi UMKM. Permasalahan tersebut berasal dari dua sisi, yakni regulasi dan kebijakan. Salah satunya adalah perlunya mengkaji ulang UU 20/2008 tentang UMKM dengan memberikan penguatan kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM sebagai lembaga koordinasi lintas departemen serta memiliki wewenang mengimplementasikan kebijakan mulai dari pusat hingga kab/kota.
"Banyak kepala dinas Koperasi yang tidak kompoten dan kebijakan di tingkat daerah cenderung parsial. Selain itu, anggaran untuk Kementerian Koperasi dan UKM sangat kecil sehingga untuk menciptakan sistim dan pengembangan bagi UMKM menjadi terbatas," katanya.
Ia menyebutkan, anggaran untuk Kementerian Koperasi dan UMKM tahun 2008 sebesar Rp1,09 triliun, 2009 sebesar Rp749 miliar dan 2010 sebesar Rp733 miliar (Rp16 ribu/per UKM. "Kami Komisi VI, akan memperjuangkan anggaran UMKM untuk bisa lebih besar," kata anggota DPR dari Dapil II Riau itu.
Untuk mengatasi persoalan UMKM secara menyeluruh, Idris mengusulkan agar segera dibentuk Dewan UMKM Indonesia, yang menghimpun asosiasi-asosiasi UMKM Indonesia yang jumlah pelaku usaha UMKM hampir mencapai 51,3 juta atau 99,99 persen. Kontribusi UMKM Indonesia yaitu, menyerap tenaga kerja 90,9 juta atau 99,04 % dari total angkatan kerja; kontribusi terhadap PDB berdasarkan harga berlaku ( Rp 2.609,4 Triliun atau 55,6 % dari total PDB nasional ); Nilai investasi mencapai Rp 640,4 Triliun atau 52,9 % dari total investasi; Menciptakan devisa Rp 183,8 Triliun atau 20,2 %.; Ketika Indonesia mengalami krisis tahun 1997, UMKM mampu bertahan dan tetap survive ketika perusahaan- perusahaan multi nasional mengalami permasalahan ( bahkan UMKM menjadi jaring pengaman sosial ).
Ir. HM. Idris Laena menyimpulkan bahwa perlu adanya Grand Design UMKM Indonesia yang dibuat dengan melibatkan Steak Holder bangsa ini antara lain eksekutif, legislatif dan para pelaku dunia usaha. Grand Design tersebut dituangkan dalam ( Undang- Undang tentang UMKM yang akan direvisi ) dan Renstra Program Kementerian Koperasi dan UKM di implementasikan oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi/ Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia. Undang- Undang Lembaga Keuangan Mikro sedang dirumuskan di DPR sesuai dengan Program Legislasi Nasional tahun 2010 harus lebih fleksibel, dibandingkan dengan aturan perbankan yang ada saat ini. bagi para pelaku UMKM, sudah saatnya berpikir untuk membentuk Dewan UMKM Indonesia yang menghimpun asosiasi- asosiasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di Indonesia.
Dengan demikian UMKM Indonesia diharapkan tumbuh dan berkembang secara profesional, agar dapat memberi kontribusi bukan saja dalam hal penyerapan angkatan kerja, kontribusi pendapatan pajak untuk negara, tapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dengan prinsip pemerataan dan berkeadilan.ungkap Idris. (muhyi)
Sumber image di sini
| Comments |
|
3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."
| < Prev | Next > |
|---|























kalau yang lulusan D3 itu nanti kerja...
Jangan hanya bisa memojokkan LPPNRI s...
Yth. Pimpinan asosiasi tenaga tehkn...
Saya tertarik dengan T-Shirt-nya namu...
sebagai pengetahuan bahwasanya cater ...